• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Wednesday, September 23, 2026
  • Login
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
Home Lampung Way Kanan

Disnakertrans Way Kanan Ingatkan Pekerja dan Perusahaan

redaksi koran aspirasi by redaksi koran aspirasi
May 30, 2025
in Way Kanan
Disnakertrans Way Kanan Ingatkan Pekerja dan Perusahaan

Way Kanan – Praktik penahanan ijazah asli pekerja oleh perusahaan masih menjadi sorotan. Menanggapi hal ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Way Kanan mengingatkan kembali perihal surat dari Kementerian Ketenagakerjaan yang mengatur masalah tersebut.

Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Jamsostek Disnakertrans Way Kanan, Rahmat, mengungkapkan bahwa pihaknya merujuk pada surat dari Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI JSK) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor B.796/PHI JSK/IX/2015. Surat tertanggal 11 September 2015 tersebut ditujukan kepada seluruh kepala dinas yang menyelenggarakan urusan di bidang ketenagakerjaan di daerah, Jum’at (30/05/2025).

“Surat ini dikeluarkan sebagai respons atas banyaknya pengaduan terkait permasalahan penahanan ijazah asli pekerja atau buruh di perusahaan, khususnya di sektor jasa keuangan atau finance,” ujar Rahmat.

BacaJuga

PT AKG Pakuan Ratu Digugat Masyarakat Kampung Way Tawar

Komitmen Zero Halinar, Lapas Way Kanan Lakukan Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan

Rahmat menjelaskan, dalam surat tersebut terdapat dua poin penting. Pertama, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan beserta peraturan pelaksanaannya tidak mengatur secara spesifik mengenai larangan penyerahan ijazah asli dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Kedua, merujuk pada Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), setiap perjanjian yang dibuat secara sah oleh para pihak berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya,” jelas Rahmat.

“Artinya, sepanjang penyerahan ijazah dalam pelaksanaan pekerjaan disepakati oleh kedua belah pihak, maka para pihak wajib memenuhi kesepakatan tersebut.

Meskipun demikian, lanjutnya, Kementerian Ketenagakerjaan melalui surat tersebut juga memberikan arahan penting kepada dinas-dinas di daerah.

“Ada dua hal yang diminta untuk kami perhatikan dan tindak lanjuti,” tegas Rahmat.

Pertama, menekankan kepada perusahaan yang perjanjian kerjanya telah berakhir untuk segera mengembalikan ijazah asli milik pekerja. Poin kedua, Disnakertrans diminta untuk gencar melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada para pencari kerja.

“Tujuannya agar para pencari kerja lebih memperhatikan dan mencermati secara detail hal-hal yang diperjanjikan dalam perjanjian kerja, termasuk klausul mengenai ijazah, sebelum menandatanganinya,”imbaunya.

Dengan adanya penegasan ini, diharapkan baik pihak perusahaan maupun pekerja dapat lebih memahami hak dan kewajibannya masing-masing terkait penyerahan ijazah dalam hubungan kerja, sehingga dapat meminimalisir potensi perselisihan di kemudian hari.(*)

Previous Post

HIPMI Dukung Inovasi dan Pengembangan Smart Farming di Lampung

Next Post

Diduga Curi HP, Seorang Pria Asal Karang Umpu Diringkus Polres Way Kanan

Related Posts

PT AKG Pakuan Ratu Digugat Masyarakat Kampung Way Tawar
Way Kanan

PT AKG Pakuan Ratu Digugat Masyarakat Kampung Way Tawar

September 9, 2026
Komitmen Zero Halinar, Lapas Way Kanan Lakukan Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan
Way Kanan

Komitmen Zero Halinar, Lapas Way Kanan Lakukan Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan

May 28, 2026
Silaturahmi dan Koordinasi, Lapas Way Kanan Kunjungi Dinas Perkebunan Kabupaten Way Kanan
Way Kanan

Silaturahmi dan Koordinasi, Lapas Way Kanan Kunjungi Dinas Perkebunan Kabupaten Way Kanan

May 6, 2026
Tingkatkan Pembinaan Kepribadian, Lapas Way Kanan Kunjungi Kemenag Kabupaten Way Kanan
Way Kanan

Tingkatkan Pembinaan Kepribadian, Lapas Way Kanan Kunjungi Kemenag Kabupaten Way Kanan

May 6, 2026
Dukung Keterampilan warga Binaan, Lapas Way Kanan Jalin Koordinasi Dengan Dinas Disnakertrans Kabupaten Way Kanan
Way Kanan

Dukung Keterampilan warga Binaan, Lapas Way Kanan Jalin Koordinasi Dengan Dinas Disnakertrans Kabupaten Way Kanan

May 6, 2026
Panen Telur Ayam dan Tebar Benih Ikan Lele, Plh Kakanwil Ditjenpas Tinjau Program Pembinaan Lapas Way Kanan
Way Kanan

Panen Telur Ayam dan Tebar Benih Ikan Lele, Plh Kakanwil Ditjenpas Tinjau Program Pembinaan Lapas Way Kanan

April 30, 2026
Next Post
Diduga Curi HP, Seorang Pria Asal Karang Umpu Diringkus Polres Way Kanan

Diduga Curi HP, Seorang Pria Asal Karang Umpu Diringkus Polres Way Kanan

PCNU Way Kanan Cetak Kader Militan Melalui PD-PKPNU

PCNU Way Kanan Cetak Kader Militan Melalui PD-PKPNU

Apresiasi Terhadap Seniman Walikota Bandar Lampung Berangkatkan Umroh Seniman Mural

Apresiasi Terhadap Seniman Walikota Bandar Lampung Berangkatkan Umroh Seniman Mural

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Terpilih Sebagai Wakil Ketua Apeksi, Ajak Sukseskan Asta Cita Presiden

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Terpilih Sebagai Wakil Ketua Apeksi, Ajak Sukseskan Asta Cita Presiden

Pemerintah Kota Bandar Lampung Laksanakan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah

Pemerintah Kota Bandar Lampung Laksanakan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Pemkab Pringsewu & Pemkot Tangerang Selatan Jalin Kerjasama Replikasi SISGITA 

Pemkab Pringsewu & Pemkot Tangerang Selatan Jalin Kerjasama Replikasi SISGITA 

September 21, 2026
Warung Kelontongan di Pringsewu Jadi Kedok, Polisi Sita 93 Pil Heximer

Warung Kelontongan di Pringsewu Jadi Kedok, Polisi Sita 93 Pil Heximer

September 21, 2026
Bimtek Ekonomi Kreatif Tanggamus Ditutup, Marhasan Samba Dorong Kolaborasi dan Keberlanjutan

Bimtek Ekonomi Kreatif Tanggamus Ditutup, Marhasan Samba Dorong Kolaborasi dan Keberlanjutan

September 19, 2026
DPRD Tanggamus Setujui APBD Perubahan 2026, Pendapatan Rp1,64 Triliun dan Belanja Rp1,74 Triliun

DPRD Tanggamus Setujui APBD Perubahan 2026, Pendapatan Rp1,64 Triliun dan Belanja Rp1,74 Triliun

September 19, 2026
Fasilitasi Penguatan Jaringan Usaha KDKMP Komoditas Singkong Di Pringsewu Resmi Ditutup

Fasilitasi Penguatan Jaringan Usaha KDKMP Komoditas Singkong Di Pringsewu Resmi Ditutup

September 18, 2026
Koran Aspirasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 Koraninspirasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video

© 2026 Koraninspirasi.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In