• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Saturday, October 31, 2026
  • Login
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
Home Lampung Way Kanan

PT AKG Pakuan Ratu Digugat Masyarakat Kampung Way Tawar

redaksi koran aspirasi by redaksi koran aspirasi
September 9, 2026
in Way Kanan
PT AKG Pakuan Ratu Digugat Masyarakat Kampung Way Tawar

Koranaspirasi.com|BLAMBANGAN UMPU — PT AKG (Adi Karya Gumilang) Pakuan Ratu digugat masyarakat Kampung Way Tawar, Kecamatan Pakuon Ratu, Kabupaten Way Kanan, terkait sengketa lahan yang selama ini menjadi polemik. Perkara tersebut mulai bergulir di Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, namun sidang perdana belum dapat berjalan karena pihak PT AKG tidak hadir dalam persidangan, Selasa (8/9/2026).

Perkara tersebut tercatat dalam Nomor 21 di Pengadilan Negeri Blambangan Umpu. Gugatan masyarakat berkaitan dengan persoalan status dan batas lahan yang mereka klaim bersinggungan dengan kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT AKG.

Pengacara perwakilan masyarakat Way Tawar, Anton Heri, menyayangkan ketidakhadiran pihak PT AKG dalam sidang perdana.

BacaJuga

Pulang Sekolah Ditodong Pistol! Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal

Lapas Way Kanan Lakukan Razia Gabungan dan Tes Urine Bagi Petugas dan Warga Binaan Lapas Way Kanan

“Ini hal yang penting. Ini menyangkut lahan masyarakat Way Tawar. Kami sangat menyayangkan pihak PT AKG tidak hadir dalam sidang perdana ini,” kata Anton.

Menurut Anton, sengketa tersebut bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut status serta batas lahan masyarakat yang perlu diperjelas melalui proses hukum.

“Memang ada beberapa lahan yang statusnya tumpang tindih antara lahan masyarakat Way Tawar dengan lahan HGU. Ini yang harus diselesaikan dan diperjelas,” ujarnya.

Anton menambahkan, gugatan tersebut juga dilatarbelakangi oleh harapan masyarakat Way Tawar agar lahan yang selama ini mereka kelola dapat tetap dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Harapan warga Way Tawar ini, tanah tersebut bisa digunakan untuk bercocok tanam dan menjadi sumber penghidupan mereka. Karena tanah itu sebelumnya memang sudah dikelola masyarakat secara terus-menerus,” ungkap Anton.

Menurutnya, masyarakat tidak menginginkan persoalan tersebut terus berlarut-larut. Mereka berharap melalui proses hukum dapat diperoleh kejelasan mengenai status dan batas lahan, sehingga tidak kembali terjadi klaim atas tanah yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.

“Kami berharap ke depan PT AKG tidak lagi mengklaim tanah tersebut sebagai milik mereka, apabila berdasarkan proses hukum dan bukti-bukti yang ada memang merupakan lahan yang menjadi hak masyarakat,” tegasnya.

Anton menegaskan, proses hukum yang ditempuh masyarakat bukan semata-mata untuk mencari siapa yang menang atau kalah, melainkan untuk mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga Way Tawar.

Polemik lahan tersebut sebelumnya juga telah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Kini persoalan tersebut bergeser ke ranah hukum. Masyarakat memilih jalur pengadilan untuk menguji klaim masing-masing pihak berdasarkan dokumen, bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Juru Bicara Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Aditya Rizki, menegaskan bahwa pengadilan akan bersikap netral dalam menangani perkara tersebut.

“Pengadilan akan tetap memastikan netralitasnya tanpa keberpihakan. Prinsip hukum tetap dikedepankan dan kami berharap nantinya menghasilkan hasil yang sesuai,” kata Aditya.

Ia menjelaskan, sidang perdana pada dasarnya belum memasuki pemeriksaan pokok perkara. Tahap awal berkaitan dengan kehadiran dan kelengkapan para pihak sebelum proses persidangan berlanjut sesuai mekanisme hukum acara perdata.

Karena pihak PT AKG tidak hadir, sidang perdana akhirnya ditunda dan belum memasuki pemeriksaan substansi sengketa.

Masyarakat Way Tawar kini menunggu kelanjutan perkara tersebut. Mereka berharap seluruh pihak hadir dalam persidangan sehingga persoalan status dan batas lahan yang menjadi polemik dapat diuji secara terbuka melalui proses hukum.

Sengketa ini selanjutnya akan menjadi ruang pembuktian bagi masing-masing pihak untuk menunjukkan dasar hak dan dokumen yang mereka miliki atas lahan yang dipersoalkan.(*)

Previous Post

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Next Post

DPC Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia Pringsewu 2024-2029 Dikukuhkan 

Related Posts

Pulang Sekolah Ditodong Pistol! Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
Hukum & Kriminal

Pulang Sekolah Ditodong Pistol! Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal

September 27, 2026
Lapas Way Kanan Lakukan Razia Gabungan dan Tes Urine Bagi Petugas dan Warga Binaan Lapas Way Kanan
Way Kanan

Lapas Way Kanan Lakukan Razia Gabungan dan Tes Urine Bagi Petugas dan Warga Binaan Lapas Way Kanan

September 23, 2026
Beri Rasa Aman Warga di Jam Sibuk, Polres Way Kanan Intensifkan Strong Point Pagi
Way Kanan

Beri Rasa Aman Warga di Jam Sibuk, Polres Way Kanan Intensifkan Strong Point Pagi

September 23, 2026
Komitmen Zero Halinar, Lapas Way Kanan Lakukan Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan
Way Kanan

Komitmen Zero Halinar, Lapas Way Kanan Lakukan Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan

May 28, 2026
Silaturahmi dan Koordinasi, Lapas Way Kanan Kunjungi Dinas Perkebunan Kabupaten Way Kanan
Way Kanan

Silaturahmi dan Koordinasi, Lapas Way Kanan Kunjungi Dinas Perkebunan Kabupaten Way Kanan

May 6, 2026
Tingkatkan Pembinaan Kepribadian, Lapas Way Kanan Kunjungi Kemenag Kabupaten Way Kanan
Way Kanan

Tingkatkan Pembinaan Kepribadian, Lapas Way Kanan Kunjungi Kemenag Kabupaten Way Kanan

May 6, 2026
Next Post
DPC Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia Pringsewu 2024-2029 Dikukuhkan 

DPC Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia Pringsewu 2024-2029 Dikukuhkan 

DWP Tanggamus Gelar Pelatihan Jarimatika, Dorong Guru TK Tingkatkan Kreativitas Pembelajaran Anak

DWP Tanggamus Gelar Pelatihan Jarimatika, Dorong Guru TK Tingkatkan Kreativitas Pembelajaran Anak

Pemkab & Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan & Tata Ruang

Pemkab & Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan & Tata Ruang

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa 

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa 

Berita Terbaru

Bupati Pringsewu Ajak GOW Ikut Andil Wujudkan Ekonomi Keluarga Melalui UMKM Perempuan

Bupati Pringsewu Ajak GOW Ikut Andil Wujudkan Ekonomi Keluarga Melalui UMKM Perempuan

October 28, 2026
Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Bupati Pringsewu Berpesan 3 Hal Penting

Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Bupati Pringsewu Berpesan 3 Hal Penting

October 28, 2026
Amankan Pilkakon Serentak 2026, Polres Pringsewu Kerahkan 291 Personel, Gandeng TNI hingga Linmas

Amankan Pilkakon Serentak 2026, Polres Pringsewu Kerahkan 291 Personel, Gandeng TNI hingga Linmas

October 27, 2026
Pimpin Apel Siaga Pemilihan Kapekon Serentak, Bupati Pringsewu Tekankan Tiga Hal Penting

Pimpin Apel Siaga Pemilihan Kapekon Serentak, Bupati Pringsewu Tekankan Tiga Hal Penting

October 27, 2026
Bupati Pringsewu Lepas Pendistribusian Logistik Pemilihan Kapekon Serentak 

Bupati Pringsewu Lepas Pendistribusian Logistik Pemilihan Kapekon Serentak 

October 27, 2026
Koran Aspirasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 Koraninspirasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video

© 2026 Koraninspirasi.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In