• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sunday, March 22, 2026
  • Login
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
Home Lampung Way Kanan

Disnakertrans Way Kanan Ingatkan Pekerja dan Perusahaan

redaksi koran aspirasi by redaksi koran aspirasi
May 30, 2025
in Way Kanan
Disnakertrans Way Kanan Ingatkan Pekerja dan Perusahaan

Way Kanan – Praktik penahanan ijazah asli pekerja oleh perusahaan masih menjadi sorotan. Menanggapi hal ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Way Kanan mengingatkan kembali perihal surat dari Kementerian Ketenagakerjaan yang mengatur masalah tersebut.

Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Jamsostek Disnakertrans Way Kanan, Rahmat, mengungkapkan bahwa pihaknya merujuk pada surat dari Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI JSK) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor B.796/PHI JSK/IX/2015. Surat tertanggal 11 September 2015 tersebut ditujukan kepada seluruh kepala dinas yang menyelenggarakan urusan di bidang ketenagakerjaan di daerah, Jum’at (30/05/2025).

“Surat ini dikeluarkan sebagai respons atas banyaknya pengaduan terkait permasalahan penahanan ijazah asli pekerja atau buruh di perusahaan, khususnya di sektor jasa keuangan atau finance,” ujar Rahmat.

BacaJuga

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Progres Pembangunan Ruas Jalan Kasui – Air Ringkih Di Kabupaten Way Kanan, Untuk Perkuat Akses Ekonomi Masyarakat

Jemput Bola Program Pemerintah Pusat, Kadis Perkebunan Waykanan Audensi ke Kementrian Pertanian 

Rahmat menjelaskan, dalam surat tersebut terdapat dua poin penting. Pertama, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan beserta peraturan pelaksanaannya tidak mengatur secara spesifik mengenai larangan penyerahan ijazah asli dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Kedua, merujuk pada Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), setiap perjanjian yang dibuat secara sah oleh para pihak berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya,” jelas Rahmat.

“Artinya, sepanjang penyerahan ijazah dalam pelaksanaan pekerjaan disepakati oleh kedua belah pihak, maka para pihak wajib memenuhi kesepakatan tersebut.

Meskipun demikian, lanjutnya, Kementerian Ketenagakerjaan melalui surat tersebut juga memberikan arahan penting kepada dinas-dinas di daerah.

“Ada dua hal yang diminta untuk kami perhatikan dan tindak lanjuti,” tegas Rahmat.

Pertama, menekankan kepada perusahaan yang perjanjian kerjanya telah berakhir untuk segera mengembalikan ijazah asli milik pekerja. Poin kedua, Disnakertrans diminta untuk gencar melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada para pencari kerja.

“Tujuannya agar para pencari kerja lebih memperhatikan dan mencermati secara detail hal-hal yang diperjanjikan dalam perjanjian kerja, termasuk klausul mengenai ijazah, sebelum menandatanganinya,”imbaunya.

Dengan adanya penegasan ini, diharapkan baik pihak perusahaan maupun pekerja dapat lebih memahami hak dan kewajibannya masing-masing terkait penyerahan ijazah dalam hubungan kerja, sehingga dapat meminimalisir potensi perselisihan di kemudian hari.(*)

Previous Post

HIPMI Dukung Inovasi dan Pengembangan Smart Farming di Lampung

Next Post

Diduga Curi HP, Seorang Pria Asal Karang Umpu Diringkus Polres Way Kanan

Related Posts

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Progres Pembangunan Ruas Jalan Kasui – Air Ringkih Di Kabupaten Way Kanan, Untuk Perkuat Akses Ekonomi Masyarakat
Provinsi Lampung

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Progres Pembangunan Ruas Jalan Kasui – Air Ringkih Di Kabupaten Way Kanan, Untuk Perkuat Akses Ekonomi Masyarakat

March 10, 2026
Jemput Bola Program Pemerintah Pusat, Kadis Perkebunan Waykanan Audensi ke Kementrian Pertanian 
Way Kanan

Jemput Bola Program Pemerintah Pusat, Kadis Perkebunan Waykanan Audensi ke Kementrian Pertanian 

March 5, 2026
Tunggu SK Bupati, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Pastikan Siltap Aparatur Kampung Cair Minggu Depan 
Way Kanan

Tunggu SK Bupati, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Pastikan Siltap Aparatur Kampung Cair Minggu Depan 

March 5, 2026
Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat, Pemkab Waykanan Mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi
Way Kanan

Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat, Pemkab Waykanan Mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi

March 5, 2026
Pastikan Kamtibmas Selama Ramadhan, Kodim 0427 Giat Patroli Sambangi Lapas Waykanan
Way Kanan

Pastikan Kamtibmas Selama Ramadhan, Kodim 0427 Giat Patroli Sambangi Lapas Waykanan

March 5, 2026
Diduga Pungli Bantuan Sosial, Sekda Waykanan Perintahkan Inspektorat Lakukan Pemeriksaan
Way Kanan

Diduga Pungli Bantuan Sosial, Sekda Waykanan Perintahkan Inspektorat Lakukan Pemeriksaan

March 4, 2026
Next Post
Diduga Curi HP, Seorang Pria Asal Karang Umpu Diringkus Polres Way Kanan

Diduga Curi HP, Seorang Pria Asal Karang Umpu Diringkus Polres Way Kanan

PCNU Way Kanan Cetak Kader Militan Melalui PD-PKPNU

PCNU Way Kanan Cetak Kader Militan Melalui PD-PKPNU

Apresiasi Terhadap Seniman Walikota Bandar Lampung Berangkatkan Umroh Seniman Mural

Apresiasi Terhadap Seniman Walikota Bandar Lampung Berangkatkan Umroh Seniman Mural

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Terpilih Sebagai Wakil Ketua Apeksi, Ajak Sukseskan Asta Cita Presiden

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Terpilih Sebagai Wakil Ketua Apeksi, Ajak Sukseskan Asta Cita Presiden

Pemerintah Kota Bandar Lampung Laksanakan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah

Pemerintah Kota Bandar Lampung Laksanakan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Bupati Pringsewu Tinjau Posko Mudik Lebaran 2026

Bupati Pringsewu Tinjau Posko Mudik Lebaran 2026

March 20, 2026
I’tikaf Malam ke-27 Ramadhan, Bupati Pringsewu Ajak Masyarakat Hidupkan 10 Malam Terakhir

I’tikaf Malam ke-27 Ramadhan, Bupati Pringsewu Ajak Masyarakat Hidupkan 10 Malam Terakhir

March 17, 2026
Dinas PUPR Pesisir Barat Akan Bangun Jembatan Penghubung Way Heni Menuju 4 Desa di Way Haru

Dinas PUPR Pesisir Barat Akan Bangun Jembatan Penghubung Way Heni Menuju 4 Desa di Way Haru

March 14, 2026
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemkab Pesisir Barat Gelar High Level Meeting Pengendalian Inflasi Daerah

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemkab Pesisir Barat Gelar High Level Meeting Pengendalian Inflasi Daerah

March 12, 2026
Musrenbang RKPD Kabupaten Pringsewu Tahun 2027 Digelar, Fokus pada Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Musrenbang RKPD Kabupaten Pringsewu Tahun 2027 Digelar, Fokus pada Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

March 12, 2026
Koran Aspirasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 Koraninspirasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video

© 2026 Koraninspirasi.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In