• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Friday, August 7, 2026
  • Login
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
Home Lampung Pring Sewu

Sekda Pringsewu Resmi Ditahan Terkait Dana Hibah LPTQ 2022

redaksi koran aspirasi by redaksi koran aspirasi
January 30, 2025
in Pring Sewu
Sekda Pringsewu Resmi Ditahan Terkait Dana Hibah LPTQ 2022

PRINGSEWU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu resmi menetapkan dan menahan HI, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah LPTQ tahun 2022. HI, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Ketua Umum LPTQ Kabupaten Pringsewu periode 2020-2025, diduga menyalahgunakan kewenangannya hingga merugikan keuangan negara.

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik Kejari Pringsewu melakukan pemeriksaan terhadap HI pada Kamis, 30 Januari 2025, mulai pukul 09.30 WIB hingga 11.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan dan ekspose perkara, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan HI sebagai tersangka.

BacaJuga

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula 

Diduga Dinas PUPR Pringsewu Alergi Awak Media

Surat Perintah Penetapan Tersangka telah diterbitkan dengan Nomor: Tap-01/L.8.20/Fd.2/01/2025 pada tanggal 30 Januari 2025. HI disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagai langkah hukum lebih lanjut, penyidik Kejari Pringsewu langsung menahan HI di Rutan Kota Agung selama 20 hari ke depan. Penahanan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan objektif dan subjektif sesuai Pasal 21 KUHAP.

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu menegaskan bahwa proses hukum terhadap HI dilakukan secara profesional dan transparan tanpa pandang bulu.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan tidak akan tebang pilih dalam memberantas tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Dengan penahanan ini, Kejari Pringsewu menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk pejabat daerah yang terbukti melakukan korupsi. Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara negara agar tidak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi.(*Y)

Previous Post

Polres Pringsewu Kerahkan Puluhan Personel untuk Amankan Perayaan Imlek 2025

Next Post

Hasil Keputsan Rapat Petani Singkong dan Kementerian Pertanian

Related Posts

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula 
Pring Sewu

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula 

August 4, 2026
Diduga Dinas PUPR Pringsewu Alergi Awak Media
Pring Sewu

Diduga Dinas PUPR Pringsewu Alergi Awak Media

August 3, 2026
Konsultan Saat di Konfirmasi Tidak Mengetahui Standar Harga Per Meter, Bangunan Daerah Pringsewu
Pring Sewu

Konsultan Saat di Konfirmasi Tidak Mengetahui Standar Harga Per Meter, Bangunan Daerah Pringsewu

July 27, 2026
Pembangunan RKB SMPN 3 Gadingrejo Diduga Tidak Sesuai Dengan Nilai Yang Dibangunkan
Pring Sewu

Pembangunan RKB SMPN 3 Gadingrejo Diduga Tidak Sesuai Dengan Nilai Yang Dibangunkan

July 26, 2026
Audiensi Dengan Menko Bidang Pangan, Bupati Pringsewu Kenalkan Produk Hilirisasi Mocaf
Pring Sewu

Audiensi Dengan Menko Bidang Pangan, Bupati Pringsewu Kenalkan Produk Hilirisasi Mocaf

July 23, 2026
Bupati Pringsewu Hadiri Forum III Lampung 2026 dan Terima Penghargaan Kategori Terbaik Percepatan Pembentukan KDKMP
Pring Sewu

Bupati Pringsewu Hadiri Forum III Lampung 2026 dan Terima Penghargaan Kategori Terbaik Percepatan Pembentukan KDKMP

July 21, 2026
Next Post
Hasil Keputsan Rapat Petani Singkong dan Kementerian Pertanian

Hasil Keputsan Rapat Petani Singkong dan Kementerian Pertanian

Prokopim Pemkab Pringsewu Gelar Pelepasan Kasubbag Protokol ke Kalsel

Prokopim Pemkab Pringsewu Gelar Pelepasan Kasubbag Protokol ke Kalsel

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Dua Tersangka Ditangkap

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Dua Tersangka Ditangkap

Tenaga Honorer Audiensi ke DPRD Kabupaten Tanggamus, Berharap Diangkat PPPK Penuh Waktu

Tenaga Honorer Audiensi ke DPRD Kabupaten Tanggamus, Berharap Diangkat PPPK Penuh Waktu

Walikota Bandar Lampung buka Muskercab PCNU Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung buka Muskercab PCNU Bandar Lampung

Berita Terbaru

Wabup Agus Suranto Lantik Sekretaris Disdukcapil, Auditor dan Guru, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

Wabup Agus Suranto Lantik Sekretaris Disdukcapil, Auditor dan Guru, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

August 6, 2026
Wabup Agus Suranto Buka MUSDA APPSI Tanggamus 2026, Dorong Pedagang Pasar Beradaptasi dengan Era Digital

Wabup Agus Suranto Buka MUSDA APPSI Tanggamus 2026, Dorong Pedagang Pasar Beradaptasi dengan Era Digital

August 6, 2026
Tanggamus Perkuat Sektor Perikanan, Bupati Dorong Nelayan Manfaatkan KUR, BPJS Ketenagakerjaan dan Bantuan Mesin Kapal

Tanggamus Perkuat Sektor Perikanan, Bupati Dorong Nelayan Manfaatkan KUR, BPJS Ketenagakerjaan dan Bantuan Mesin Kapal

August 5, 2026
Ketua TP PKK Lamsel Zita Anjani Sambangi Anak Berisiko Stunting di Kecamatan Sidomulyo

Ketua TP PKK Lamsel Zita Anjani Sambangi Anak Berisiko Stunting di Kecamatan Sidomulyo

August 4, 2026
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula 

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula 

August 4, 2026
Koran Aspirasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 Koraninspirasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video

© 2026 Koraninspirasi.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In