• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sunday, June 21, 2026
  • Login
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
Home Lampung Pring Sewu

Kejari Geledah Kantor Bapenda, Terkait Pengadaan Jasa Konsultan Tahun 2021-2022

redaksi koran aspirasi by redaksi koran aspirasi
February 4, 2026
in Pring Sewu
Kejari Geledah Kantor Bapenda, Terkait Pengadaan Jasa Konsultan Tahun 2021-2022

Koranaspirasi.com | Pringsewu — Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu dibawah monitoring Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu serta Pengamanan oleh Seksi Intelijen dan Personil TNI Kodim 0204 Tanggamus telah melaksanakan Tindakan Penggeledahan pada Hari Selasa Tanggal 4 Februari 2026, dalam rangka Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi Pendataan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun Anggaran 2021–2022.

Penggeledahan tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni pada Kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Pringsewu serta pada sebuah rumah yang beralamat di Desa Tambah Rejo RT/RW 009/005, Kelurahan Tambah Rejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, yang berkaitan dengan pihak terkait dalam pelaksanaan pengadaan dimaksud.

Tindakan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-01/L.8.20/Fd.2/01/2026 tanggal 30 Januari 2026, serta izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Kota Agung. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang disidik. Adapun penyidikan perkara ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-01/L.8.20/Fd.2/01/2026.

BacaJuga

Pemkab Pringsewu Apresiasi Kegiatan Bersih Desa Kelurahan Pajarisuk 

Bupati Pringsewu Hadiri Bersih Desa di Pekon Waluyo jati 

Perkara yang saat ini dalam tahap penyidikan berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan kontrak, dan pembayaran pada kegiatan pengadaan jasa konsultansi pendataan SPPT PBB-P2. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan audit investigatif, penyidik menemukan indikasi antara lain ketidaksesuaian dokumen perencanaan, penggunaan jenis kontrak yang tidak sepenuhnya sesuai dengan karakter pekerjaan, serta dugaan ketidaksesuaian antara tenaga ahli yang diperjanjikan dengan pelaksanaan di lapangan.

Selain itu, terdapat indikasi pembayaran yang berpotensi tidak sepenuhnya selaras dengan ketentuan kontrak dan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Dalam pelaksanaan penggeledahan di kedua lokasi tersebut, Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ruangan, dokumen, serta barang lainnya.

Dari kegiatan tersebut, Penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti lain yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan kegiatan pengadaan jasa konsultansi pendataan SPPT PBB-P2 Tahun Anggaran 2021–2022.

Seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana dan berlangsung secara tertib, aman, serta kondusif.

Untuk menjamin kelancaran dan keamanan kegiatan, penggeledahan mendapatkan dukungan pengamanan dari personel TNI Kodim 0424/Tanggamus, serta pengamanan internal Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Kejaksaan Negeri Pringsewu menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan.

Penyidik akan terus mendalami peran dan tanggung jawab para pihak yang terlibat guna memastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Roby)

Previous Post

Sadis ! Suami Bacok Istri Sedang Hamil 4 Bulan di Pesisir Barat

Next Post

Konfirmasi Dana Bos Kepala Sekolah SMPN Negeri 1 Pardasuka Justru Di Balas Tuduhan Tak Berdasar

Related Posts

Pemkab Pringsewu Apresiasi Kegiatan Bersih Desa Kelurahan Pajarisuk 
Pring Sewu

Pemkab Pringsewu Apresiasi Kegiatan Bersih Desa Kelurahan Pajarisuk 

June 21, 2026
Bupati Pringsewu Hadiri Bersih Desa di Pekon Waluyo jati 
Pring Sewu

Bupati Pringsewu Hadiri Bersih Desa di Pekon Waluyo jati 

June 21, 2026
BUPATI PRINGSEWU BUKA FESTIVAL ANAK ISLAM & FESTIVAL REBANA KE-14 
Pring Sewu

BUPATI PRINGSEWU BUKA FESTIVAL ANAK ISLAM & FESTIVAL REBANA KE-14 

June 21, 2026
Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25
Pring Sewu

Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25

June 17, 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Muhasabah, Dzikir & Doa Bersama Sambut Tahun Baru 1448 Hijriah
Pring Sewu

Pemkab Pringsewu Gelar Muhasabah, Dzikir & Doa Bersama Sambut Tahun Baru 1448 Hijriah

June 15, 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Ngopi Serasi Ke-25 Di Tulungagung
Pring Sewu

Pemkab Pringsewu Gelar Ngopi Serasi Ke-25 Di Tulungagung

June 12, 2026
Next Post
Konfirmasi Dana Bos Kepala Sekolah SMPN Negeri 1 Pardasuka Justru Di Balas Tuduhan Tak Berdasar

Konfirmasi Dana Bos Kepala Sekolah SMPN Negeri 1 Pardasuka Justru Di Balas Tuduhan Tak Berdasar

Terima Jajaran Pengurus Kagama Lampung, Gubernur Lampung Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor

Terima Jajaran Pengurus Kagama Lampung, Gubernur Lampung Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor

Pemkab dan DPRD Pesawaran Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda dan RPJMD

Pemkab dan DPRD Pesawaran Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda dan RPJMD

Komisi III DPRD Pringsewu Sidak ke Sejumlah Ruas Jalan dan Jembatan yang Baru Diperbaiki

Komisi III DPRD Pringsewu Sidak ke Sejumlah Ruas Jalan dan Jembatan yang Baru Diperbaiki

Pemkab Pringsewu Bersama Forkopimda Kerja Bakti Bersihkan Fasilitas Umum

Pemkab Pringsewu Bersama Forkopimda Kerja Bakti Bersihkan Fasilitas Umum

Berita Terbaru

Pemkab Pringsewu Apresiasi Kegiatan Bersih Desa Kelurahan Pajarisuk 

Pemkab Pringsewu Apresiasi Kegiatan Bersih Desa Kelurahan Pajarisuk 

June 21, 2026
Bupati Pringsewu Hadiri Bersih Desa di Pekon Waluyo jati 

Bupati Pringsewu Hadiri Bersih Desa di Pekon Waluyo jati 

June 21, 2026
BUPATI PRINGSEWU BUKA FESTIVAL ANAK ISLAM & FESTIVAL REBANA KE-14 

BUPATI PRINGSEWU BUKA FESTIVAL ANAK ISLAM & FESTIVAL REBANA KE-14 

June 21, 2026
Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25

Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25

June 17, 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Muhasabah, Dzikir & Doa Bersama Sambut Tahun Baru 1448 Hijriah

Pemkab Pringsewu Gelar Muhasabah, Dzikir & Doa Bersama Sambut Tahun Baru 1448 Hijriah

June 15, 2026
Koran Aspirasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 Koraninspirasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video

© 2026 Koraninspirasi.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In