• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Tuesday, December 16, 2025
  • Login
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
Home Lampung Tanggamus

Berkas Lengkap, Tersangka Suhendri Dilimpahkan Satreskrim Polres Tanggamus ke Kejaksaan

redaksi koran aspirasi by redaksi koran aspirasi
January 24, 2025
in Tanggamus
Berkas Lengkap, Tersangka Suhendri Dilimpahkan Satreskrim Polres Tanggamus ke Kejaksaan

Tanggamus – Polres Tanggamus melalui Unit Idik I Satreskrim resmi melimpahkan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Suhendri alias Abun (34), ke Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Pelimpahan tersangka dilkukan berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Tanggamus No. B-263/L.8.19/Eku.1/01/2025, tertanggal 20 Januari 2025.

BacaJuga

Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Senilai Rp5,5 Miliar Dipastikan tidak dibayar

Bupati Moh. Saleh Asnawi Lantik Pejabat Diruang Lingkup Pemkab Tanggamus

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H mengatakan, tersangka dilimpahkan kemarin, Rabu 23 Januari 2025.

“Bersama tersangka turut dilimpahkan arang bukti yang turut diserahkan meliputi satu unit handphone Infinix Smart6 warna Polar Black berikut satu kotak handphone merek Infinix Smart6,” kata AKP Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Kamis 24 Januari 2025.

Kasat menyebut, pelimpahan ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 8 ayat 3(b), Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, di mana penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan.

“Kami akan berkoordinasi dengan JPU terkait jadwal persidangan dan hasil putusan perkara akan dilakukan untuk memastikan kelancaran proses hukum,” ujarnya.

Kasat menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban Fathuroman (23), warga Pekon Atar Lebar, Bandar Negeri Semoung yang mengalami perampokan saat melintas di lokasi kejadian sekitar pukul 19.30 WIB.

Tersangka Suhendri bersama rekannya yang masih buron, AW, menghadang korban dan merampas barang berharga berupa handphone dan uang tunai senilai Rp3 juta.

Suhendri berhasil ditangkap pada 23 September 2024 oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bekerja sama dengan Polsek Wonosobo.

Penangkapan bermula dari pengakuan tersangka AS yang ditangkap atas kasus penadahan barang curian. Dalam interogasi, AS mengaku membeli handphone curian dari Suhendri seharga Rp400.000.

“Tim kemudian melacak keberadaan Suhendri hingga menemukannya di Pekon Gunung Doh,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka Suhendri dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Saat ini, kami terus memburu rekannya, AW, yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” tandasnya.

Proses hukum terhadap Suhendri menjadi bukti komitmen Polres Tanggamus dalam menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman kepada warga.(*Y)

Previous Post

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Dokumen Penting Korban Banjir

Next Post

Polsek Talang Padang Tangkap Pelaku Curat 3 Handphone, Kerugian Korban Capai Rp4 Juta

Related Posts

Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Senilai Rp5,5 Miliar Dipastikan tidak dibayar
Tanggamus

Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Senilai Rp5,5 Miliar Dipastikan tidak dibayar

December 16, 2025
Bupati Moh. Saleh Asnawi Lantik Pejabat Diruang Lingkup Pemkab Tanggamus
Advertorial

Bupati Moh. Saleh Asnawi Lantik Pejabat Diruang Lingkup Pemkab Tanggamus

September 28, 2025
Bupati Tanggamus Pimpin Upacara HUT Ri ke-80 di Lapangan Merdeka Kota Agung
Advertorial

Bupati Tanggamus Pimpin Upacara HUT Ri ke-80 di Lapangan Merdeka Kota Agung

August 18, 2025
Bupati Tanggamus Menyampaian LKPJ APBD 2024, Pendapatan dan Belanja Nyaris Sempurna Capai 92 Persen
Tanggamus

Bupati Tanggamus Menyampaian LKPJ APBD 2024, Pendapatan dan Belanja Nyaris Sempurna Capai 92 Persen

April 11, 2025
DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dalam Agenda Pelantikan PAW Partai Nasdem
Advertorial

DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dalam Agenda Pelantikan PAW Partai Nasdem

April 10, 2025
Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanggamus ke-28 Tahun 2025
Tanggamus

Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanggamus ke-28 Tahun 2025

March 22, 2025
Next Post
Polsek Talang Padang Tangkap Pelaku Curat 3 Handphone, Kerugian Korban Capai Rp4 Juta

Polsek Talang Padang Tangkap Pelaku Curat 3 Handphone, Kerugian Korban Capai Rp4 Juta

Kejari Pringsewu Kembali Menerima Titipan Pengembalian Uang Pengganti Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu

Kejari Pringsewu Kembali Menerima Titipan Pengembalian Uang Pengganti Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu

Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Ambarawa, Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan

Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Ambarawa, Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan

Empat jabatan Strategis Polres Lampung selatan resmi berganti dalam sertijab dipimpin Kapolres

Empat jabatan Strategis Polres Lampung selatan resmi berganti dalam sertijab dipimpin Kapolres

Bunda Eva Janji Perbaikan Rumah Rusak Akibat Banjir

Bunda Eva Janji Perbaikan Rumah Rusak Akibat Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu Ikuti Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman 2025

Pringsewu Ikuti Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman 2025

December 16, 2025
Didampingi Bupati Pringsewu, Pejabat Kejaksaan Agung RI Kunjungi Sekolahnya Dahulu Di Pringsewu

Didampingi Bupati Pringsewu, Pejabat Kejaksaan Agung RI Kunjungi Sekolahnya Dahulu Di Pringsewu

December 16, 2025
Pemkab Pringsewu Komitmen Dukung Progam Keagamaan 

Pemkab Pringsewu Komitmen Dukung Progam Keagamaan 

December 16, 2025
Wabup Pringsewu Hadiri Peringatan HUT Ke-80 PGRI & HGN 2025 

Wabup Pringsewu Hadiri Peringatan HUT Ke-80 PGRI & HGN 2025 

December 16, 2025
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Senilai Rp5,5 Miliar Dipastikan tidak dibayar

Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Senilai Rp5,5 Miliar Dipastikan tidak dibayar

December 16, 2025
Koran Aspirasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2025 Koraninspirasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video

© 2025 Koraninspirasi.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In