• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Monday, September 21, 2026
  • Login
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
Home Lampung Tanggamus

Berkas Lengkap, Tersangka Suhendri Dilimpahkan Satreskrim Polres Tanggamus ke Kejaksaan

redaksi koran aspirasi by redaksi koran aspirasi
January 24, 2025
in Tanggamus
Berkas Lengkap, Tersangka Suhendri Dilimpahkan Satreskrim Polres Tanggamus ke Kejaksaan

Tanggamus – Polres Tanggamus melalui Unit Idik I Satreskrim resmi melimpahkan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Suhendri alias Abun (34), ke Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Pelimpahan tersangka dilkukan berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Tanggamus No. B-263/L.8.19/Eku.1/01/2025, tertanggal 20 Januari 2025.

BacaJuga

Bimtek Ekonomi Kreatif Tanggamus Ditutup, Marhasan Samba Dorong Kolaborasi dan Keberlanjutan

DPRD Tanggamus Setujui APBD Perubahan 2026, Pendapatan Rp1,64 Triliun dan Belanja Rp1,74 Triliun

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H mengatakan, tersangka dilimpahkan kemarin, Rabu 23 Januari 2025.

“Bersama tersangka turut dilimpahkan arang bukti yang turut diserahkan meliputi satu unit handphone Infinix Smart6 warna Polar Black berikut satu kotak handphone merek Infinix Smart6,” kata AKP Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Kamis 24 Januari 2025.

Kasat menyebut, pelimpahan ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 8 ayat 3(b), Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, di mana penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan.

“Kami akan berkoordinasi dengan JPU terkait jadwal persidangan dan hasil putusan perkara akan dilakukan untuk memastikan kelancaran proses hukum,” ujarnya.

Kasat menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban Fathuroman (23), warga Pekon Atar Lebar, Bandar Negeri Semoung yang mengalami perampokan saat melintas di lokasi kejadian sekitar pukul 19.30 WIB.

Tersangka Suhendri bersama rekannya yang masih buron, AW, menghadang korban dan merampas barang berharga berupa handphone dan uang tunai senilai Rp3 juta.

Suhendri berhasil ditangkap pada 23 September 2024 oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bekerja sama dengan Polsek Wonosobo.

Penangkapan bermula dari pengakuan tersangka AS yang ditangkap atas kasus penadahan barang curian. Dalam interogasi, AS mengaku membeli handphone curian dari Suhendri seharga Rp400.000.

“Tim kemudian melacak keberadaan Suhendri hingga menemukannya di Pekon Gunung Doh,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka Suhendri dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Saat ini, kami terus memburu rekannya, AW, yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” tandasnya.

Proses hukum terhadap Suhendri menjadi bukti komitmen Polres Tanggamus dalam menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman kepada warga.(*Y)

Previous Post

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Dokumen Penting Korban Banjir

Next Post

Polsek Talang Padang Tangkap Pelaku Curat 3 Handphone, Kerugian Korban Capai Rp4 Juta

Related Posts

Bimtek Ekonomi Kreatif Tanggamus Ditutup, Marhasan Samba Dorong Kolaborasi dan Keberlanjutan
Tanggamus

Bimtek Ekonomi Kreatif Tanggamus Ditutup, Marhasan Samba Dorong Kolaborasi dan Keberlanjutan

September 19, 2026
DPRD Tanggamus Setujui APBD Perubahan 2026, Pendapatan Rp1,64 Triliun dan Belanja Rp1,74 Triliun
Tanggamus

DPRD Tanggamus Setujui APBD Perubahan 2026, Pendapatan Rp1,64 Triliun dan Belanja Rp1,74 Triliun

September 19, 2026
Bupati Tanggamus Terima Audiensi BSI, Dorong Kolaborasi untuk UMKM dan Penguatan Ekonomi Masyarakat
Tanggamus

Bupati Tanggamus Terima Audiensi BSI, Dorong Kolaborasi untuk UMKM dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

September 16, 2026
APBD Perubahan Tanggamus 2026 Naikkan Belanja Jadi Rp1,74 Triliun, Enam Ranperda Disampaikan ke DPRD
Tanggamus

APBD Perubahan Tanggamus 2026 Naikkan Belanja Jadi Rp1,74 Triliun, Enam Ranperda Disampaikan ke DPRD

September 15, 2026
Maulid Nabi dan Milad ke-2 Majelis Taklim Al-Mahmudah, Bupati Tanggamus Ajak Teladani Akhlak Rasulullah
Tanggamus

Maulid Nabi dan Milad ke-2 Majelis Taklim Al-Mahmudah, Bupati Tanggamus Ajak Teladani Akhlak Rasulullah

September 12, 2026
DWP Tanggamus Gelar Pelatihan Jarimatika, Dorong Guru TK Tingkatkan Kreativitas Pembelajaran Anak
Tanggamus

DWP Tanggamus Gelar Pelatihan Jarimatika, Dorong Guru TK Tingkatkan Kreativitas Pembelajaran Anak

September 10, 2026
Next Post
Polsek Talang Padang Tangkap Pelaku Curat 3 Handphone, Kerugian Korban Capai Rp4 Juta

Polsek Talang Padang Tangkap Pelaku Curat 3 Handphone, Kerugian Korban Capai Rp4 Juta

Kejari Pringsewu Kembali Menerima Titipan Pengembalian Uang Pengganti Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu

Kejari Pringsewu Kembali Menerima Titipan Pengembalian Uang Pengganti Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu

Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Ambarawa, Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan

Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Ambarawa, Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan

Empat jabatan Strategis Polres Lampung selatan resmi berganti dalam sertijab dipimpin Kapolres

Empat jabatan Strategis Polres Lampung selatan resmi berganti dalam sertijab dipimpin Kapolres

Bunda Eva Janji Perbaikan Rumah Rusak Akibat Banjir

Bunda Eva Janji Perbaikan Rumah Rusak Akibat Banjir

Berita Terbaru

Bimtek Ekonomi Kreatif Tanggamus Ditutup, Marhasan Samba Dorong Kolaborasi dan Keberlanjutan

Bimtek Ekonomi Kreatif Tanggamus Ditutup, Marhasan Samba Dorong Kolaborasi dan Keberlanjutan

September 19, 2026
DPRD Tanggamus Setujui APBD Perubahan 2026, Pendapatan Rp1,64 Triliun dan Belanja Rp1,74 Triliun

DPRD Tanggamus Setujui APBD Perubahan 2026, Pendapatan Rp1,64 Triliun dan Belanja Rp1,74 Triliun

September 19, 2026
Fasilitasi Penguatan Jaringan Usaha KDKMP Komoditas Singkong Di Pringsewu Resmi Ditutup

Fasilitasi Penguatan Jaringan Usaha KDKMP Komoditas Singkong Di Pringsewu Resmi Ditutup

September 18, 2026
Bantuan Revitalisasi UPTD SDN 1 Sukamulya Rp 673.687.325 Jadi Sorotan: Kerangka Bajaringan Menggunakan Pasangan Lama

Bantuan Revitalisasi UPTD SDN 1 Sukamulya Rp 673.687.325 Jadi Sorotan: Kerangka Bajaringan Menggunakan Pasangan Lama

September 18, 2026
Dukung Kapitalisasi Bonus Demografi, Pemkab Pringsewu Lakukan Penggerakan Kampung KB

Dukung Kapitalisasi Bonus Demografi, Pemkab Pringsewu Lakukan Penggerakan Kampung KB

September 16, 2026
Koran Aspirasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 Koraninspirasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video

© 2026 Koraninspirasi.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In