Way Kanan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui metode validasi data kematian ke kampung-kampun. Kegiatan ini bertujuan memastikan data pemilih yang dimiliki KPU selalu mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, Selasa (12/08/2025).
Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Way Kanan, Nufi M. Yusuf, menyampaikan bahwa pemutakhiran ini merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
“Penting bagi kami untuk mendapatkan data pemilih yang akurat. Dengan data yang valid, proses pemilu dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan demokratis,” terang Nufi.
Dalam kegiatan ini, KPU mendatangi sejumlah kampung untuk memverifikasi data pemilih secara langsung kepada aparatur kampung, terkait pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, khususnya pemilih yang sudah meninggal dunia.
KPU Way Kanan mengajak seluruh masyarakat untuk proaktif melaporkan perubahan data diri, seperti pindah alamat, perubahan status perkawinan, maupun anggota keluarga yang telah meninggal dunia, agar data pemilih selalu terbarui.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan potensi permasalahan daftar pemilih pada pemilu mendatang serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Way Kanan.(*)