• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Tuesday, December 16, 2025
  • Login
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
Home Lampung Pring Sewu

Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah

redaksi koran aspirasi by redaksi koran aspirasi
March 11, 2025
in Pring Sewu
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah

PRINGSEWU – Setelah mengemban amanah selama beberapa waktu sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekda), M.Andi Purwanto dilantik dan diambil sumpah sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Pringsewu oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas.

Acara pelantikan di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin (10/3/2025), dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda setempat.

BacaJuga

Pringsewu Ikuti Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman 2025

Didampingi Bupati Pringsewu, Pejabat Kejaksaan Agung RI Kunjungi Sekolahnya Dahulu Di Pringsewu

Menurut Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, pelatikan tersebut mengacu pada UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur jika Sekretaris Daerah tak dapat menjalankan tugasnya, maka Penjabat Sekretaris Daerah akan ditunjuk oleh Bupati dengan persetujuan Gubernur.

“Selain itu, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, juga menjadi acuan dalam penunjukan ini, yang mengatur tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah apabila terjadi kekosongan jabatan atau jika Sekretaris Daerah berhalangan untuk melaksanakan tugas,” katanya.

Kemudian, lanjut Riyanto, sesuai mekanisme, pelantikan Pj Sekda didasarkan pada Keputusan Bupati Pringsewu No.100.3.3.2-223 tahun 2025 tanggal 7 Maret 2025 tentang Pengangkatan Pj Sekda Kabupaten Pringsewu, dimana sebelumnya telah disetujui Gubernur Lampung melalui Surat Gubernur Lampung No.800.1.3.3/714/M/VI.04/2025 tanggal 6 Maret 2025 perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu.

“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan nawaitu yang baik dan tentunya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, amanah yang mengandung komitmen serta tanggung jawab tidak hanya pada pimpinan, tetapi juga seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu, dan tentunya juga kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” pintanya.

Bupati Pringsewu juga berharap Pj Sekda dapat menjalin silaturahmi dan komunikasi dalam rangka konsolidasi, koordinasi, dan konsultasi, serta senantiasa meningkatkan kompetensi dan kinerja selaku Aparatur Sipil Negara, serta sebagai pelayan masyarakat.

“Saya juga berharap Penjabat Sekretaris Daerah dapat membantu mengkonsolidasikan dan mengharmonisasikan tugas-tugas pemerintahan, serta menjamin keberlangsungan dan keberlanjutan roda pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih dalam rangka pencapaian program 100 hari pertama Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu,” ujarnya. (*/Yono)

Previous Post

Polri Buka Layanan Hotline 110, Kapolri: Mudik Aman Keluarga Nyaman!

Next Post

Pemkab Lamsel Gelar OPM di Bakauheni dan Ketapang

Related Posts

Pringsewu Ikuti Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman 2025
Pring Sewu

Pringsewu Ikuti Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman 2025

December 16, 2025
Didampingi Bupati Pringsewu, Pejabat Kejaksaan Agung RI Kunjungi Sekolahnya Dahulu Di Pringsewu
Pring Sewu

Didampingi Bupati Pringsewu, Pejabat Kejaksaan Agung RI Kunjungi Sekolahnya Dahulu Di Pringsewu

December 16, 2025
Pemkab Pringsewu Komitmen Dukung Progam Keagamaan 
Pring Sewu

Pemkab Pringsewu Komitmen Dukung Progam Keagamaan 

December 16, 2025
Wabup Pringsewu Hadiri Peringatan HUT Ke-80 PGRI & HGN 2025 
Pring Sewu

Wabup Pringsewu Hadiri Peringatan HUT Ke-80 PGRI & HGN 2025 

December 16, 2025
Fraksi PDI Perjuangan Gelar Reses di Pringsewu Utara Tahun 2025 
Pring Sewu

Fraksi PDI Perjuangan Gelar Reses di Pringsewu Utara Tahun 2025 

December 16, 2025
Dedi Sutarno Fraksi PAN Gelar Reses di Ambarawa 
Pring Sewu

Dedi Sutarno Fraksi PAN Gelar Reses di Ambarawa 

December 16, 2025
Next Post
Pemkab Lamsel Gelar OPM di Bakauheni dan Ketapang

Pemkab Lamsel Gelar OPM di Bakauheni dan Ketapang

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024

Pemkab Pesisir Barat Gelar Safari Ramadhan Bersama Pemprov Lampung

Pemkab Pesisir Barat Gelar Safari Ramadhan Bersama Pemprov Lampung

510 Tenaga Kontrak Daerah Diberbagai OPD Kabupaten Pesisir Barat Terdampak Efesiensi Anggaran

510 Tenaga Kontrak Daerah Diberbagai OPD Kabupaten Pesisir Barat Terdampak Efesiensi Anggaran

Pemkab Pesibar Gelar Musrenbang, Bupati Dedi : Pembangunan Daerah Harus Dilakukan Bersama

Pemkab Pesibar Gelar Musrenbang, Bupati Dedi : Pembangunan Daerah Harus Dilakukan Bersama

Berita Terbaru

Pringsewu Ikuti Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman 2025

Pringsewu Ikuti Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman 2025

December 16, 2025
Didampingi Bupati Pringsewu, Pejabat Kejaksaan Agung RI Kunjungi Sekolahnya Dahulu Di Pringsewu

Didampingi Bupati Pringsewu, Pejabat Kejaksaan Agung RI Kunjungi Sekolahnya Dahulu Di Pringsewu

December 16, 2025
Pemkab Pringsewu Komitmen Dukung Progam Keagamaan 

Pemkab Pringsewu Komitmen Dukung Progam Keagamaan 

December 16, 2025
Wabup Pringsewu Hadiri Peringatan HUT Ke-80 PGRI & HGN 2025 

Wabup Pringsewu Hadiri Peringatan HUT Ke-80 PGRI & HGN 2025 

December 16, 2025
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Senilai Rp5,5 Miliar Dipastikan tidak dibayar

Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Senilai Rp5,5 Miliar Dipastikan tidak dibayar

December 16, 2025
Koran Aspirasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2025 Koraninspirasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video

© 2025 Koraninspirasi.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In