• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Saturday, July 5, 2025
  • Login
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
Home Lampung Way Kanan

Disnakertrans Way Kanan Ingatkan Pekerja dan Perusahaan

redaksi koran aspirasi by redaksi koran aspirasi
June 19, 2025
in Way Kanan
Disnakertrans Way Kanan Ingatkan Pekerja dan Perusahaan

Way Kanan – Praktik penahanan ijazah asli pekerja oleh perusahaan masih menjadi sorotan. Menanggapi hal ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Way Kanan mengingatkan kembali perihal surat dari Kementerian Ketenagakerjaan yang mengatur masalah tersebut.

Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Jamsostek Disnakertrans Way Kanan, Rahmat, mengungkapkan bahwa pihaknya merujuk pada surat dari Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI JSK) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor B.796/PHI JSK/IX/2015. Surat tertanggal 11 September 2015 tersebut ditujukan kepada seluruh kepala dinas yang menyelenggarakan urusan di bidang ketenagakerjaan di daerah, Jum’at (30/05/2025).

“Surat ini dikeluarkan sebagai respons atas banyaknya pengaduan terkait permasalahan penahanan ijazah asli pekerja atau buruh di perusahaan, khususnya di sektor jasa keuangan atau finance,” ujar Rahmat.

BacaJuga

PCNU Way Kanan Cetak Kader Militan Melalui PD-PKPNU

Diduga Curi HP, Seorang Pria Asal Karang Umpu Diringkus Polres Way Kanan

Rahmat menjelaskan, dalam surat tersebut terdapat dua poin penting. Pertama, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan beserta peraturan pelaksanaannya tidak mengatur secara spesifik mengenai larangan penyerahan ijazah asli dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Kedua, merujuk pada Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), setiap perjanjian yang dibuat secara sah oleh para pihak berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya,” jelas Rahmat.

“Artinya, sepanjang penyerahan ijazah dalam pelaksanaan pekerjaan disepakati oleh kedua belah pihak, maka para pihak wajib memenuhi kesepakatan tersebut.

Meskipun demikian, lanjutnya, Kementerian Ketenagakerjaan melalui surat tersebut juga memberikan arahan penting kepada dinas-dinas di daerah.

“Ada dua hal yang diminta untuk kami perhatikan dan tindak lanjuti,” tegas Rahmat.

Pertama, menekankan kepada perusahaan yang perjanjian kerjanya telah berakhir untuk segera mengembalikan ijazah asli milik pekerja. Poin kedua, Disnakertrans diminta untuk gencar melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada para pencari kerja.

“Tujuannya agar para pencari kerja lebih memperhatikan dan mencermati secara detail hal-hal yang diperjanjikan dalam perjanjian kerja, termasuk klausul mengenai ijazah, sebelum menandatanganinya,”imbaunya.

Dengan adanya penegasan ini, diharapkan baik pihak perusahaan maupun pekerja dapat lebih memahami hak dan kewajibannya masing-masing terkait penyerahan ijazah dalam hubungan kerja, sehingga dapat meminimalisir potensi perselisihan di kemudian hari.(*)

ShareTweetSendShare
Previous Post

HIPMI Dukung Inovasi dan Pengembangan Smart Farming di Lampung

Next Post

Diduga Curi HP, Seorang Pria Asal Karang Umpu Diringkus Polres Way Kanan

Related Posts

PCNU Way Kanan Cetak Kader Militan Melalui PD-PKPNU
Way Kanan

PCNU Way Kanan Cetak Kader Militan Melalui PD-PKPNU

June 19, 2025
Diduga Curi HP, Seorang Pria Asal Karang Umpu Diringkus Polres Way Kanan
Way Kanan

Diduga Curi HP, Seorang Pria Asal Karang Umpu Diringkus Polres Way Kanan

June 19, 2025
Kopdes Merah Putih Sudah Terbentuk di Seluruh Waykanan
Way Kanan

Kopdes Merah Putih Sudah Terbentuk di Seluruh Waykanan

June 19, 2025
ICMI Orda Way Kanan Terus Siapkan Rakerda
Way Kanan

ICMI Orda Way Kanan Terus Siapkan Rakerda

June 19, 2025
Diduga Lakukan KDRT, Seorang Warga Asal Negeri Agung Diamankan Polres Way Kanan
Way Kanan

Diduga Lakukan KDRT, Seorang Warga Asal Negeri Agung Diamankan Polres Way Kanan

June 19, 2025
Patroli Di Jalinsum Way Kanan, Satgas Anti Premanisme Polres Way Kanan Ringkus diduga Pelaku Curi Besi Rel KAI
Way Kanan

Patroli Di Jalinsum Way Kanan, Satgas Anti Premanisme Polres Way Kanan Ringkus diduga Pelaku Curi Besi Rel KAI

June 19, 2025
Next Post
Diduga Curi HP, Seorang Pria Asal Karang Umpu Diringkus Polres Way Kanan

Diduga Curi HP, Seorang Pria Asal Karang Umpu Diringkus Polres Way Kanan

PCNU Way Kanan Cetak Kader Militan Melalui PD-PKPNU

PCNU Way Kanan Cetak Kader Militan Melalui PD-PKPNU

Apresiasi Terhadap Seniman Walikota Bandar Lampung Berangkatkan Umroh Seniman Mural

Apresiasi Terhadap Seniman Walikota Bandar Lampung Berangkatkan Umroh Seniman Mural

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Terpilih Sebagai Wakil Ketua Apeksi, Ajak Sukseskan Asta Cita Presiden

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Terpilih Sebagai Wakil Ketua Apeksi, Ajak Sukseskan Asta Cita Presiden

Pemerintah Kota Bandar Lampung Laksanakan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah

Pemerintah Kota Bandar Lampung Laksanakan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar Memimpin Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi

Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar Memimpin Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi

July 2, 2025
10 Pejabat dan 3 Plt Dilantik Bupati Egi, Berikut Daftarnya

10 Pejabat dan 3 Plt Dilantik Bupati Egi, Berikut Daftarnya

July 2, 2025
Audiensi ke Wamen PKP, Pemkab Pesisir Barat Usulkan Pembangunan Rusun dan Atasi Kawasan Kumuh

Audiensi ke Wamen PKP, Pemkab Pesisir Barat Usulkan Pembangunan Rusun dan Atasi Kawasan Kumuh

July 2, 2025
Memperingati HUT Bhayangkara Ke 79, Personil Satlantas Polres Pesisir Barat Torehkan Prestasi Gemilang Cabor Taekwondo Tingkat Nasional dan Internasional

Memperingati HUT Bhayangkara Ke 79, Personil Satlantas Polres Pesisir Barat Torehkan Prestasi Gemilang Cabor Taekwondo Tingkat Nasional dan Internasional

July 1, 2025
Ajang Lampung Karate Championship Piala Gubernur Atlet Pesisir Barat Sabet 7 Mendali Emas dan 15 Mendali Perak

Ajang Lampung Karate Championship Piala Gubernur Atlet Pesisir Barat Sabet 7 Mendali Emas dan 15 Mendali Perak

June 30, 2025
Koran Aspirasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2025 Koraninspirasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video

© 2025 Koraninspirasi.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version