• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Monday, October 13, 2025
  • Login
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
Home Lampung Way Kanan

Disnakertrans Way Kanan Ingatkan Pekerja dan Perusahaan

redaksi koran aspirasi by redaksi koran aspirasi
June 19, 2025
in Way Kanan
Disnakertrans Way Kanan Ingatkan Pekerja dan Perusahaan

Way Kanan – Praktik penahanan ijazah asli pekerja oleh perusahaan masih menjadi sorotan. Menanggapi hal ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Way Kanan mengingatkan kembali perihal surat dari Kementerian Ketenagakerjaan yang mengatur masalah tersebut.

Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Jamsostek Disnakertrans Way Kanan, Rahmat, mengungkapkan bahwa pihaknya merujuk pada surat dari Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI JSK) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor B.796/PHI JSK/IX/2015. Surat tertanggal 11 September 2015 tersebut ditujukan kepada seluruh kepala dinas yang menyelenggarakan urusan di bidang ketenagakerjaan di daerah, Jum’at (30/05/2025).

“Surat ini dikeluarkan sebagai respons atas banyaknya pengaduan terkait permasalahan penahanan ijazah asli pekerja atau buruh di perusahaan, khususnya di sektor jasa keuangan atau finance,” ujar Rahmat.

BacaJuga

Kadiv Rendatin KPU Way Kanan, Koordinasi terkait Validasi Data Kematian

Sekda Way Kanan Machiavelli, Tinjau Kegiatan Cek Kesehatan Gratis di SMPN 1 Blambangan Umpu

Rahmat menjelaskan, dalam surat tersebut terdapat dua poin penting. Pertama, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan beserta peraturan pelaksanaannya tidak mengatur secara spesifik mengenai larangan penyerahan ijazah asli dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Kedua, merujuk pada Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), setiap perjanjian yang dibuat secara sah oleh para pihak berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya,” jelas Rahmat.

“Artinya, sepanjang penyerahan ijazah dalam pelaksanaan pekerjaan disepakati oleh kedua belah pihak, maka para pihak wajib memenuhi kesepakatan tersebut.

Meskipun demikian, lanjutnya, Kementerian Ketenagakerjaan melalui surat tersebut juga memberikan arahan penting kepada dinas-dinas di daerah.

“Ada dua hal yang diminta untuk kami perhatikan dan tindak lanjuti,” tegas Rahmat.

Pertama, menekankan kepada perusahaan yang perjanjian kerjanya telah berakhir untuk segera mengembalikan ijazah asli milik pekerja. Poin kedua, Disnakertrans diminta untuk gencar melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada para pencari kerja.

“Tujuannya agar para pencari kerja lebih memperhatikan dan mencermati secara detail hal-hal yang diperjanjikan dalam perjanjian kerja, termasuk klausul mengenai ijazah, sebelum menandatanganinya,”imbaunya.

Dengan adanya penegasan ini, diharapkan baik pihak perusahaan maupun pekerja dapat lebih memahami hak dan kewajibannya masing-masing terkait penyerahan ijazah dalam hubungan kerja, sehingga dapat meminimalisir potensi perselisihan di kemudian hari.(*)

Previous Post

HIPMI Dukung Inovasi dan Pengembangan Smart Farming di Lampung

Next Post

Diduga Curi HP, Seorang Pria Asal Karang Umpu Diringkus Polres Way Kanan

Related Posts

Kadiv Rendatin KPU Way Kanan, Koordinasi terkait Validasi Data Kematian
Way Kanan

Kadiv Rendatin KPU Way Kanan, Koordinasi terkait Validasi Data Kematian

August 13, 2025
Sekda Way Kanan Machiavelli, Tinjau Kegiatan Cek Kesehatan Gratis di SMPN 1 Blambangan Umpu
Way Kanan

Sekda Way Kanan Machiavelli, Tinjau Kegiatan Cek Kesehatan Gratis di SMPN 1 Blambangan Umpu

August 13, 2025
Dekatkan Diri ke Pelajar, Polres Way Kanan Berikan Pembinaan di SMKN 1 Negeri Agung
Way Kanan

Dekatkan Diri ke Pelajar, Polres Way Kanan Berikan Pembinaan di SMKN 1 Negeri Agung

August 13, 2025
Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curi Sertifikat dan AJB di Way Tawar
Way Kanan

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curi Sertifikat dan AJB di Way Tawar

August 13, 2025
Personil Polres Waykanan Monitoring MBG di Way Tuba
Way Kanan

Personil Polres Waykanan Monitoring MBG di Way Tuba

August 11, 2025
Klinik Gusna Medika gelar Senam Sehat, Cek Kesehatan Gratis, Kupon Berhadiah, dan Aneka Perlombaan dalam Rangka HUT RI
Way Kanan

Klinik Gusna Medika gelar Senam Sehat, Cek Kesehatan Gratis, Kupon Berhadiah, dan Aneka Perlombaan dalam Rangka HUT RI

August 11, 2025
Next Post
Diduga Curi HP, Seorang Pria Asal Karang Umpu Diringkus Polres Way Kanan

Diduga Curi HP, Seorang Pria Asal Karang Umpu Diringkus Polres Way Kanan

PCNU Way Kanan Cetak Kader Militan Melalui PD-PKPNU

PCNU Way Kanan Cetak Kader Militan Melalui PD-PKPNU

Apresiasi Terhadap Seniman Walikota Bandar Lampung Berangkatkan Umroh Seniman Mural

Apresiasi Terhadap Seniman Walikota Bandar Lampung Berangkatkan Umroh Seniman Mural

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Terpilih Sebagai Wakil Ketua Apeksi, Ajak Sukseskan Asta Cita Presiden

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Terpilih Sebagai Wakil Ketua Apeksi, Ajak Sukseskan Asta Cita Presiden

Pemerintah Kota Bandar Lampung Laksanakan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah

Pemerintah Kota Bandar Lampung Laksanakan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Diduga Konsleting Listrik ‎MTS NU Krui Ludes Terbakar

Diduga Konsleting Listrik ‎MTS NU Krui Ludes Terbakar

October 12, 2025
Ketua Forum Silaturahmi Masyarakat Ungkapkan Dugaan Mark Up Pembangunan PKK Pesisir Barat

Ketua Forum Silaturahmi Masyarakat Ungkapkan Dugaan Mark Up Pembangunan PKK Pesisir Barat

October 11, 2025
Belum Sempat Diresmikan, Pagar Gedung PKK Pesisir Barat Roboh 

Belum Sempat Diresmikan, Pagar Gedung PKK Pesisir Barat Roboh 

October 9, 2025
Dandim 0422/LB Letkol Inf Rizky Kurniawan Pimpin Upacara HUT TNI ke-80

Dandim 0422/LB Letkol Inf Rizky Kurniawan Pimpin Upacara HUT TNI ke-80

October 5, 2025
Tim Penggerak PKK Pesisir Barat Gelar Pelatihan Publick Speaking 

Tim Penggerak PKK Pesisir Barat Gelar Pelatihan Publick Speaking 

October 4, 2025
Koran Aspirasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2025 Koraninspirasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video

© 2025 Koraninspirasi.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In