• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Saturday, July 5, 2025
  • Login
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
Home Lampung Tanggamus

Polsek Talang Padang Tangkap Pelaku Curat 3 Handphone, Kerugian Korban Capai Rp4 Juta

redaksi koran aspirasi by redaksi koran aspirasi
January 24, 2025
in Tanggamus
Polsek Talang Padang Tangkap Pelaku Curat 3 Handphone, Kerugian Korban Capai Rp4 Juta

Tanggamus – Unit Reskrim Polsek Talang Padang Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun Bandongan, Pekon Talang Padang, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Talang Padang, IPTU Agus Heriyanto, S.H., M.H. mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisial YS (24), seorang buruh tani asal Dusun II Pekon Sukabumi, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

BacaJuga

Bupati Tanggamus Menyampaian LKPJ APBD 2024, Pendapatan dan Belanja Nyaris Sempurna Capai 92 Persen

DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dalam Agenda Pelantikan PAW Partai Nasdem

“Penangkapan tersangka dilakukan pada Selasa, 21 Januari 2025, pukul 22.00 WIB,” kata Iptu Agus Heriyanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Jumat 24 Januari 2025.

Lanjutnya, barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka antara lain satu unit handphone Realme C31 warna hijau gelap, satu unit handphone POCCO C65 warna hitam dan satu unit handphone Infinix Smart.

Kapolsek menyebut, penangkapan tersebut berdasarkan laporan Korban, Topik Hidayatullah (28) warga Dusun Bandongan, Pekon Talang Padang, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Talang Padang melakukan penyelidikan intensif dan tim berhasil mengidentifikasi serta menangkap YS di rumahnya,” ujarnya.

Iptu Agus menjelaskan, kejadian pencurian bermula pada Sabtu, 16 November 2024, pukul 02.00 WIB, saat korban, Topik Hidayatullah (28), mengecas handphone miliknya di dekat televisi sebelum tidur pada pukul 23.00 WIB.

Kakak korban sempat melihat handphone masih berada di tempatnya pada pukul 01.00 WIB. Namun, saat korban bangun pukul 04.00 WIB, ia mendapati handphone miliknya dan adiknya telah hilang.

Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara merusak dinding asbes. Akibat kejadian ini, korban kehilangan tiga unit handphone, yaitu Realme C31 warna hijau gelap Pocco C65 warna hitam dan Oppo.

“Total kerugian diperkirakan mencapai Rp4 juta. Kejadian ini kemudian dilaporkan korban ke Polsek Talang Padang,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka YS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek menegaskan, Polsek Talang Padang berencana melakukan pengembangan kasus untuk memastikan tidak ada tindak pidana lain yang melibatkan pelaku.

“Kami terus berupaya memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan ini adalah wujud kerja keras kami dalam menjaga ketertiban,” tandasnya.(*Y)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Berkas Lengkap, Tersangka Suhendri Dilimpahkan Satreskrim Polres Tanggamus ke Kejaksaan

Next Post

Kejari Pringsewu Kembali Menerima Titipan Pengembalian Uang Pengganti Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu

Related Posts

Bupati Tanggamus Menyampaian LKPJ APBD 2024, Pendapatan dan Belanja Nyaris Sempurna Capai 92 Persen
Tanggamus

Bupati Tanggamus Menyampaian LKPJ APBD 2024, Pendapatan dan Belanja Nyaris Sempurna Capai 92 Persen

April 11, 2025
DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dalam Agenda Pelantikan PAW Partai Nasdem
Advertorial

DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dalam Agenda Pelantikan PAW Partai Nasdem

April 10, 2025
Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanggamus ke-28 Tahun 2025
Tanggamus

Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanggamus ke-28 Tahun 2025

March 22, 2025
Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah RIM Terpadu Oleh Casis Bintara dan Tamtama T.A 2025 di Polres Tanggamus
Tanggamus

Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah RIM Terpadu Oleh Casis Bintara dan Tamtama T.A 2025 di Polres Tanggamus

March 8, 2025
Pemkab Tanggamus Gelar Serah Terima Jabatan Bupati Priode 2025-2030
Advertorial

Pemkab Tanggamus Gelar Serah Terima Jabatan Bupati Priode 2025-2030

March 13, 2025
DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Priode 2025-2030
Advertorial

DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Priode 2025-2030

March 6, 2025
Next Post
Kejari Pringsewu Kembali Menerima Titipan Pengembalian Uang Pengganti Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu

Kejari Pringsewu Kembali Menerima Titipan Pengembalian Uang Pengganti Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu

Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Ambarawa, Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan

Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Ambarawa, Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan

Empat jabatan Strategis Polres Lampung selatan resmi berganti dalam sertijab dipimpin Kapolres

Empat jabatan Strategis Polres Lampung selatan resmi berganti dalam sertijab dipimpin Kapolres

Bunda Eva Janji Perbaikan Rumah Rusak Akibat Banjir

Bunda Eva Janji Perbaikan Rumah Rusak Akibat Banjir

Pemkot Bandar Lampung Ajak BBWS dan PT KAI Normalisasi Sungai

Pemkot Bandar Lampung Ajak BBWS dan PT KAI Normalisasi Sungai

Berita Terbaru

Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar Memimpin Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi

Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar Memimpin Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi

July 2, 2025
10 Pejabat dan 3 Plt Dilantik Bupati Egi, Berikut Daftarnya

10 Pejabat dan 3 Plt Dilantik Bupati Egi, Berikut Daftarnya

July 2, 2025
Audiensi ke Wamen PKP, Pemkab Pesisir Barat Usulkan Pembangunan Rusun dan Atasi Kawasan Kumuh

Audiensi ke Wamen PKP, Pemkab Pesisir Barat Usulkan Pembangunan Rusun dan Atasi Kawasan Kumuh

July 2, 2025
Memperingati HUT Bhayangkara Ke 79, Personil Satlantas Polres Pesisir Barat Torehkan Prestasi Gemilang Cabor Taekwondo Tingkat Nasional dan Internasional

Memperingati HUT Bhayangkara Ke 79, Personil Satlantas Polres Pesisir Barat Torehkan Prestasi Gemilang Cabor Taekwondo Tingkat Nasional dan Internasional

July 1, 2025
Ajang Lampung Karate Championship Piala Gubernur Atlet Pesisir Barat Sabet 7 Mendali Emas dan 15 Mendali Perak

Ajang Lampung Karate Championship Piala Gubernur Atlet Pesisir Barat Sabet 7 Mendali Emas dan 15 Mendali Perak

June 30, 2025
Koran Aspirasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2025 Koraninspirasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video

© 2025 Koraninspirasi.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version