• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Saturday, July 5, 2025
  • Login
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
Home Lampung Tanggamus

Berkas Lengkap, Tersangka Suhendri Dilimpahkan Satreskrim Polres Tanggamus ke Kejaksaan

redaksi koran aspirasi by redaksi koran aspirasi
January 24, 2025
in Tanggamus
Berkas Lengkap, Tersangka Suhendri Dilimpahkan Satreskrim Polres Tanggamus ke Kejaksaan

Tanggamus – Polres Tanggamus melalui Unit Idik I Satreskrim resmi melimpahkan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Suhendri alias Abun (34), ke Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Pelimpahan tersangka dilkukan berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Tanggamus No. B-263/L.8.19/Eku.1/01/2025, tertanggal 20 Januari 2025.

BacaJuga

Bupati Tanggamus Menyampaian LKPJ APBD 2024, Pendapatan dan Belanja Nyaris Sempurna Capai 92 Persen

DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dalam Agenda Pelantikan PAW Partai Nasdem

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H mengatakan, tersangka dilimpahkan kemarin, Rabu 23 Januari 2025.

“Bersama tersangka turut dilimpahkan arang bukti yang turut diserahkan meliputi satu unit handphone Infinix Smart6 warna Polar Black berikut satu kotak handphone merek Infinix Smart6,” kata AKP Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Kamis 24 Januari 2025.

Kasat menyebut, pelimpahan ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 8 ayat 3(b), Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, di mana penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan.

“Kami akan berkoordinasi dengan JPU terkait jadwal persidangan dan hasil putusan perkara akan dilakukan untuk memastikan kelancaran proses hukum,” ujarnya.

Kasat menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban Fathuroman (23), warga Pekon Atar Lebar, Bandar Negeri Semoung yang mengalami perampokan saat melintas di lokasi kejadian sekitar pukul 19.30 WIB.

Tersangka Suhendri bersama rekannya yang masih buron, AW, menghadang korban dan merampas barang berharga berupa handphone dan uang tunai senilai Rp3 juta.

Suhendri berhasil ditangkap pada 23 September 2024 oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bekerja sama dengan Polsek Wonosobo.

Penangkapan bermula dari pengakuan tersangka AS yang ditangkap atas kasus penadahan barang curian. Dalam interogasi, AS mengaku membeli handphone curian dari Suhendri seharga Rp400.000.

“Tim kemudian melacak keberadaan Suhendri hingga menemukannya di Pekon Gunung Doh,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka Suhendri dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Saat ini, kami terus memburu rekannya, AW, yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” tandasnya.

Proses hukum terhadap Suhendri menjadi bukti komitmen Polres Tanggamus dalam menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman kepada warga.(*Y)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Dokumen Penting Korban Banjir

Next Post

Polsek Talang Padang Tangkap Pelaku Curat 3 Handphone, Kerugian Korban Capai Rp4 Juta

Related Posts

Bupati Tanggamus Menyampaian LKPJ APBD 2024, Pendapatan dan Belanja Nyaris Sempurna Capai 92 Persen
Tanggamus

Bupati Tanggamus Menyampaian LKPJ APBD 2024, Pendapatan dan Belanja Nyaris Sempurna Capai 92 Persen

April 11, 2025
DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dalam Agenda Pelantikan PAW Partai Nasdem
Advertorial

DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dalam Agenda Pelantikan PAW Partai Nasdem

April 10, 2025
Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanggamus ke-28 Tahun 2025
Tanggamus

Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanggamus ke-28 Tahun 2025

March 22, 2025
Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah RIM Terpadu Oleh Casis Bintara dan Tamtama T.A 2025 di Polres Tanggamus
Tanggamus

Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah RIM Terpadu Oleh Casis Bintara dan Tamtama T.A 2025 di Polres Tanggamus

March 8, 2025
Pemkab Tanggamus Gelar Serah Terima Jabatan Bupati Priode 2025-2030
Advertorial

Pemkab Tanggamus Gelar Serah Terima Jabatan Bupati Priode 2025-2030

March 13, 2025
DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Priode 2025-2030
Advertorial

DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Priode 2025-2030

March 6, 2025
Next Post
Polsek Talang Padang Tangkap Pelaku Curat 3 Handphone, Kerugian Korban Capai Rp4 Juta

Polsek Talang Padang Tangkap Pelaku Curat 3 Handphone, Kerugian Korban Capai Rp4 Juta

Kejari Pringsewu Kembali Menerima Titipan Pengembalian Uang Pengganti Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu

Kejari Pringsewu Kembali Menerima Titipan Pengembalian Uang Pengganti Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu

Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Ambarawa, Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan

Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Ambarawa, Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan

Empat jabatan Strategis Polres Lampung selatan resmi berganti dalam sertijab dipimpin Kapolres

Empat jabatan Strategis Polres Lampung selatan resmi berganti dalam sertijab dipimpin Kapolres

Bunda Eva Janji Perbaikan Rumah Rusak Akibat Banjir

Bunda Eva Janji Perbaikan Rumah Rusak Akibat Banjir

Berita Terbaru

Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar Memimpin Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi

Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar Memimpin Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi

July 2, 2025
10 Pejabat dan 3 Plt Dilantik Bupati Egi, Berikut Daftarnya

10 Pejabat dan 3 Plt Dilantik Bupati Egi, Berikut Daftarnya

July 2, 2025
Audiensi ke Wamen PKP, Pemkab Pesisir Barat Usulkan Pembangunan Rusun dan Atasi Kawasan Kumuh

Audiensi ke Wamen PKP, Pemkab Pesisir Barat Usulkan Pembangunan Rusun dan Atasi Kawasan Kumuh

July 2, 2025
Memperingati HUT Bhayangkara Ke 79, Personil Satlantas Polres Pesisir Barat Torehkan Prestasi Gemilang Cabor Taekwondo Tingkat Nasional dan Internasional

Memperingati HUT Bhayangkara Ke 79, Personil Satlantas Polres Pesisir Barat Torehkan Prestasi Gemilang Cabor Taekwondo Tingkat Nasional dan Internasional

July 1, 2025
Ajang Lampung Karate Championship Piala Gubernur Atlet Pesisir Barat Sabet 7 Mendali Emas dan 15 Mendali Perak

Ajang Lampung Karate Championship Piala Gubernur Atlet Pesisir Barat Sabet 7 Mendali Emas dan 15 Mendali Perak

June 30, 2025
Koran Aspirasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2025 Koraninspirasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video

© 2025 Koraninspirasi.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version