• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Saturday, July 5, 2025
  • Login
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
Home Lampung Pring Sewu

Sekda Pringsewu Resmi Ditahan Terkait Dana Hibah LPTQ 2022

redaksi koran aspirasi by redaksi koran aspirasi
January 30, 2025
in Pring Sewu
Sekda Pringsewu Resmi Ditahan Terkait Dana Hibah LPTQ 2022

PRINGSEWU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu resmi menetapkan dan menahan HI, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah LPTQ tahun 2022. HI, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Ketua Umum LPTQ Kabupaten Pringsewu periode 2020-2025, diduga menyalahgunakan kewenangannya hingga merugikan keuangan negara.

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik Kejari Pringsewu melakukan pemeriksaan terhadap HI pada Kamis, 30 Januari 2025, mulai pukul 09.30 WIB hingga 11.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan dan ekspose perkara, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan HI sebagai tersangka.

BacaJuga

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024

Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah

Surat Perintah Penetapan Tersangka telah diterbitkan dengan Nomor: Tap-01/L.8.20/Fd.2/01/2025 pada tanggal 30 Januari 2025. HI disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagai langkah hukum lebih lanjut, penyidik Kejari Pringsewu langsung menahan HI di Rutan Kota Agung selama 20 hari ke depan. Penahanan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan objektif dan subjektif sesuai Pasal 21 KUHAP.

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu menegaskan bahwa proses hukum terhadap HI dilakukan secara profesional dan transparan tanpa pandang bulu.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan tidak akan tebang pilih dalam memberantas tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Dengan penahanan ini, Kejari Pringsewu menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk pejabat daerah yang terbukti melakukan korupsi. Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara negara agar tidak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi.(*Y)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Pringsewu Kerahkan Puluhan Personel untuk Amankan Perayaan Imlek 2025

Next Post

Hasil Keputsan Rapat Petani Singkong dan Kementerian Pertanian

Related Posts

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024
Pring Sewu

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024

March 11, 2025
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah
Pring Sewu

Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah

March 11, 2025
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Pidato Perdana di DPRD
Pring Sewu

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Pidato Perdana di DPRD

March 3, 2025
Jelang Ramadhan, Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Pangan Murah Bersubsidi
Pring Sewu

Jelang Ramadhan, Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Pangan Murah Bersubsidi

February 27, 2025
Prokopim Pemkab Pringsewu Gelar Pelepasan Kasubbag Protokol ke Kalsel
Pring Sewu

Prokopim Pemkab Pringsewu Gelar Pelepasan Kasubbag Protokol ke Kalsel

January 31, 2025
Polres Pringsewu Kerahkan Puluhan Personel untuk Amankan Perayaan Imlek 2025
Pring Sewu

Polres Pringsewu Kerahkan Puluhan Personel untuk Amankan Perayaan Imlek 2025

January 29, 2025
Next Post
Hasil Keputsan Rapat Petani Singkong dan Kementerian Pertanian

Hasil Keputsan Rapat Petani Singkong dan Kementerian Pertanian

Prokopim Pemkab Pringsewu Gelar Pelepasan Kasubbag Protokol ke Kalsel

Prokopim Pemkab Pringsewu Gelar Pelepasan Kasubbag Protokol ke Kalsel

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Dua Tersangka Ditangkap

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Dua Tersangka Ditangkap

Tenaga Honorer Audiensi ke DPRD Kabupaten Tanggamus, Berharap Diangkat PPPK Penuh Waktu

Tenaga Honorer Audiensi ke DPRD Kabupaten Tanggamus, Berharap Diangkat PPPK Penuh Waktu

Walikota Bandar Lampung buka Muskercab PCNU Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung buka Muskercab PCNU Bandar Lampung

Berita Terbaru

Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar Memimpin Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi

Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar Memimpin Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi

July 2, 2025
10 Pejabat dan 3 Plt Dilantik Bupati Egi, Berikut Daftarnya

10 Pejabat dan 3 Plt Dilantik Bupati Egi, Berikut Daftarnya

July 2, 2025
Audiensi ke Wamen PKP, Pemkab Pesisir Barat Usulkan Pembangunan Rusun dan Atasi Kawasan Kumuh

Audiensi ke Wamen PKP, Pemkab Pesisir Barat Usulkan Pembangunan Rusun dan Atasi Kawasan Kumuh

July 2, 2025
Memperingati HUT Bhayangkara Ke 79, Personil Satlantas Polres Pesisir Barat Torehkan Prestasi Gemilang Cabor Taekwondo Tingkat Nasional dan Internasional

Memperingati HUT Bhayangkara Ke 79, Personil Satlantas Polres Pesisir Barat Torehkan Prestasi Gemilang Cabor Taekwondo Tingkat Nasional dan Internasional

July 1, 2025
Ajang Lampung Karate Championship Piala Gubernur Atlet Pesisir Barat Sabet 7 Mendali Emas dan 15 Mendali Perak

Ajang Lampung Karate Championship Piala Gubernur Atlet Pesisir Barat Sabet 7 Mendali Emas dan 15 Mendali Perak

June 30, 2025
Koran Aspirasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2025 Koraninspirasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video

© 2025 Koraninspirasi.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version