Koranaspirasi.com | Pringsewu – TPS3R yang berlokasi di Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ambarawa, saat ini menjadi perhatian publik karena kondisinya yang tidak terawat.
Bangunan tersebut terlihat kumuh dan dipenuhi oleh rumput liar yang menutupi sebagian besar area, menandakan minimnya perhatian dan pemeliharaan dari pihak terkait.
Berdasarkan pantauan langsung dari awak media Koran Aspirasi di lokasi, terlihat jelas bahwa aktivitas di TPS3R tersebut sudah sangat minim maupun tidak ada sama sekali.
Bangunan tersebut dibiarkan terbengkalai tanpa adanya pengelolaan dan perawatan yang memadai. Padahal, keberadaan TPS3R seharusnya menjadi ujung tombak dalam pengelolaan sampah, sekaligus menjadi tempat pengolahan sampah yang mampu menghasilkan barang bermanfaat, serta membantu pemerintah daerah dalam menanggulangi masalah sampah secara efektif.

“Izin ibu mau konfirmasi terkait gedung TPS3R yang berlokasi di sumber agung di bangun tahun berapa,berapa nilainya,terus sudah di serahkan ke pekon sumber agung ?. Awak media konfirmasi lewat via WhatsApp,Jum’at 06/02/2026 dan sampai sekarang belum adanya tanggapan dari kepala bidang cipta karya dinas PUPR Araina Dwi Rustiani, ST. MT,” Tegas awak media Koran Aspirasi.
Berdasarkan penelusuran informasi lewat sosial elektronik TPS3R Pekon Sumber Agung untuk pembangunan di realisasikan tahun 2022.
Nominal spesifik per unit di Sumber Agung tidak disebutkan secara terpisah, namun umumnya proyek TPS3R di wilayah tersebut masuk dalam pagu anggaran DAK sanitasi dengan nilai ratusan juta hingga miliaran rupiah (serupa dengan temuan TPS3R lain di Lampung yang berkisar di angka Rp500 juta ke atas).
Pembangunan TPS3R di Kabupaten Pringsewu (termasuk unit-unit yang dibangun tahun 2021-2023) didanai melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) APBN dan program KOTAKU, di mana pada periode tersebut pemerintah mengucurkan dana miliaran rupiah untuk 12 unit TPS3R.
Media Koran Aspirasi berkomitmen akan terus mengawasi dan menggali informasi terkait TPS3R yang berlokasi di pekon sumber agung dari tingkat pekon sampai dinas terkait gedung yang terbengkalai dan tidak beroperasi
Seharusnya, TPS3R ini dapat dimanfaatkan secara optimal melalui partisipasi aktif masyarakat dan sesuai dengan program pemerintah daerah dalam penanganan sampah kemandirian desa.Pengelolaan yang baik diharapkan dapat meningkatkan manfaat dan efisiensi pengolahan sampah sebelum akhirnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kondisi saat ini menunjukkan perlunya perhatian serius dari pihak terkait agar TPS3R di Pekon Sumber Agung dapat difungsikan kembali secara optimal demi kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan.
Harapan dengan terbitnya berita ini dinas terkait ikut mengawasi dan menindak tegas jika ada tindakan memanipulasi angaran pemerintah untuk kepetingan pribadi dan memperkaya diri. Pihak APH harus tegas jika terbukti adanya dugaan kerjaan sifatnya formalitas dengan cari ke untungan pribadi dan merugikan negara karena ini merupakan bentuk kejahatan.(Roby)











