• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Friday, July 17, 2026
  • Login
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
Home Lampung Pring Sewu

Kios Berkah Lestari Diduga Jual Pupuk Subsidi di Atas HET

redaksi koran aspirasi by redaksi koran aspirasi
January 20, 2026
in Pring Sewu
Kios Berkah Lestari Diduga Jual Pupuk Subsidi di Atas HET

Koranaspirasi.com | Pringsewu Pada hari Selasa, 20 Januari 2026, telah dilaksanakan proses klarifikasi yang bertempat di kediaman Bapak Soman, salah satu ketua kelompok tani sinar maju di Pekon Sinar Baru Timur. Klarifikasi ini digelar guna menyikapi dugaan penjualan pupuk subsidi yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) serta adanya kerja sama antara pemilik kios dan sebagian ketua kelompok tani.

Hadir dalam klasifikasi tersebut terdiri dari perwakilan 6 dari 7 kelompok tani di wilayah tersebut, perwakilan dari Dinas Pertanian Fungsional Pengawas alsintan Bapak Harzon, dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Bapak Taufik.

Dalam diskusi tersebut, terungkap bahwa terdapat indikasi penjualan pupuk subsidi dengan harga yang melampaui ketentuan HET yang berlaku, serta dugaan adanya praktik kerja sama yang menguntungkan pihak tertentu di luar ketentuan pemerintah.

BacaJuga

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pendataan PBB, Negara Rugi Rp1,1 Miliar

Pemkab Pringsewu Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Parah nya lagi 2 ketua kelompok tani yang sengaja menjual pupuk subsidi dengan harga melebihi harga HET Rp 1 500 per karung dengan pemilik Kios setiap karung nya. Dengan berdalil uang itu di masukan uang Cas kelompok tani saat di konfirmasi awak media dalam klasifikasi.

“Lasno wibowo ketua kelompok tani guyub rukun membenarkan adanya penjualan pupuk Subsidi dengan harga di atas HET setiap karung nya Rp 1500; ujarnya.

“Nari merupakan ketua kelompok tani sumber maju juga mengaku berkerja sama pemilik kios melakukan penjualan di atas HET dengan pengambilan Rp 1500 per karung; ujarnya.

Harzon perwakilan dari dinas pertanian menghadiri di kediaman bapak soman berkaitan dengan ada nya kecurangan dalam penjualan pupuk subsidi di atas HET. Merupakan pelanggaran serius.

“Apapun alasannya, pupuk bersubsidi tidak boleh dijual melebihi harga HET. Jika itu terjadi, maka sudah masuk ranah hukum atau pidana,” tegas Harzon.

Kios Berkah Lestari Sinar Baru Timur bukan saja melawan hukum di anggap juga menyalah gunakan kewenangan dalam penjualan pupuk subsidi di atas HET.

Tak hanya soal harga, dugaan penyimpangan distribusi juga mengarah pada pengurangan jatah pupuk petani. Hengki Irawan, anggota Kelompok Tani Sinar Maju, mengaku baru mengetahui bahwa dirinya tercatat menerima jatah 5 kuintal pupuk, namun yang berhasil ditebus hanya 2,5 kuintal.

“Saya baru tahu kalau jatah saya 5 kuintal. Tapi saya baru ambil dua setengah. Saat mau ambil sisanya, pemilik kios bilang pupuknya sudah habis,” cetus Hengki dengan nada kecewa.

Harapan dengan terbit berita pihak APH untuk segera menindak lanjut proses hukum sesuwai dengan aturan pemerintah berkaitan pupuk Subsidi jika ada terindikasi melanggar hukum.(Roby)

Previous Post

Pemkab Pringsewu Gelar Apel Peringatan Hari Desa Nasional

Next Post

Wakil Bupati Pringsewu Apresiasi Festival Solo Song Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung

Related Posts

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pendataan PBB, Negara Rugi Rp1,1 Miliar
Pring Sewu

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pendataan PBB, Negara Rugi Rp1,1 Miliar

July 15, 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Nobar Piala Dunia 2026
Pring Sewu

Pemkab Pringsewu Gelar Nobar Piala Dunia 2026

July 15, 2026
Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Penyelenggaraan Reforma Agraria 2026
Pring Sewu

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Penyelenggaraan Reforma Agraria 2026

July 13, 2026
Wakil Bupati Pringsewu : Jadikan Pengajian Sebagai Sarana Perkuat Ukhuwah 
Pring Sewu

Wakil Bupati Pringsewu : Jadikan Pengajian Sebagai Sarana Perkuat Ukhuwah 

July 12, 2026
Wakil Bupati Pringsewu Ajak Umat Islam Jaga Persatuan
Pring Sewu

Wakil Bupati Pringsewu Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

July 12, 2026
Wabup Pringsewu Harapkan Bersih Desa Ke-116 Pekon Wonodadi Jadi Sarana Pererat Tali Silaturahmi 
Pring Sewu

Wabup Pringsewu Harapkan Bersih Desa Ke-116 Pekon Wonodadi Jadi Sarana Pererat Tali Silaturahmi 

July 9, 2026
Next Post
Wakil Bupati Pringsewu Apresiasi Festival Solo Song Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung

Wakil Bupati Pringsewu Apresiasi Festival Solo Song Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung

Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu 

Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu 

Baznas Kabupaten Pesisir Barat Salurkan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu

Baznas Kabupaten Pesisir Barat Salurkan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu

Upaya Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak, Pemkab Pesisir Barat Menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pengadilan Agama Krui Kelas II

Upaya Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak, Pemkab Pesisir Barat Menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pengadilan Agama Krui Kelas II

Pemkab Pringsewu Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah

Pemkab Pringsewu Peringati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah

Berita Terbaru

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pendataan PBB, Negara Rugi Rp1,1 Miliar

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pendataan PBB, Negara Rugi Rp1,1 Miliar

July 15, 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Pemkab Pringsewu Gelar Nobar Piala Dunia 2026

July 15, 2026
Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Penyelenggaraan Reforma Agraria 2026

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Penyelenggaraan Reforma Agraria 2026

July 13, 2026
Wakil Bupati Pringsewu : Jadikan Pengajian Sebagai Sarana Perkuat Ukhuwah 

Wakil Bupati Pringsewu : Jadikan Pengajian Sebagai Sarana Perkuat Ukhuwah 

July 12, 2026
Wakil Bupati Pringsewu Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Wakil Bupati Pringsewu Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

July 12, 2026
Koran Aspirasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 Koraninspirasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video

© 2026 Koraninspirasi.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In