• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Thursday, March 26, 2026
  • Login
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
Home Lampung Pring Sewu

Kios Berkah Lestari Diduga Jual Pupuk Subsidi di Atas HET

redaksi koran aspirasi by redaksi koran aspirasi
January 20, 2026
in Pring Sewu
Kios Berkah Lestari Diduga Jual Pupuk Subsidi di Atas HET

Koranaspirasi.com | Pringsewu Pada hari Selasa, 20 Januari 2026, telah dilaksanakan proses klarifikasi yang bertempat di kediaman Bapak Soman, salah satu ketua kelompok tani sinar maju di Pekon Sinar Baru Timur. Klarifikasi ini digelar guna menyikapi dugaan penjualan pupuk subsidi yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) serta adanya kerja sama antara pemilik kios dan sebagian ketua kelompok tani.

Hadir dalam klasifikasi tersebut terdiri dari perwakilan 6 dari 7 kelompok tani di wilayah tersebut, perwakilan dari Dinas Pertanian Fungsional Pengawas alsintan Bapak Harzon, dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Bapak Taufik.

Dalam diskusi tersebut, terungkap bahwa terdapat indikasi penjualan pupuk subsidi dengan harga yang melampaui ketentuan HET yang berlaku, serta dugaan adanya praktik kerja sama yang menguntungkan pihak tertentu di luar ketentuan pemerintah.

BacaJuga

Pemkab Pringsewu Tutup Pelatihan Tahap I Program Pemagangan Ke Jepang Tahun 2026

Bupati Pringsewu Tinjau Posko Mudik Lebaran 2026

Parah nya lagi 2 ketua kelompok tani yang sengaja menjual pupuk subsidi dengan harga melebihi harga HET Rp 1 500 per karung dengan pemilik Kios setiap karung nya. Dengan berdalil uang itu di masukan uang Cas kelompok tani saat di konfirmasi awak media dalam klasifikasi.

“Lasno wibowo ketua kelompok tani guyub rukun membenarkan adanya penjualan pupuk Subsidi dengan harga di atas HET setiap karung nya Rp 1500; ujarnya.

“Nari merupakan ketua kelompok tani sumber maju juga mengaku berkerja sama pemilik kios melakukan penjualan di atas HET dengan pengambilan Rp 1500 per karung; ujarnya.

Harzon perwakilan dari dinas pertanian menghadiri di kediaman bapak soman berkaitan dengan ada nya kecurangan dalam penjualan pupuk subsidi di atas HET. Merupakan pelanggaran serius.

“Apapun alasannya, pupuk bersubsidi tidak boleh dijual melebihi harga HET. Jika itu terjadi, maka sudah masuk ranah hukum atau pidana,” tegas Harzon.

Kios Berkah Lestari Sinar Baru Timur bukan saja melawan hukum di anggap juga menyalah gunakan kewenangan dalam penjualan pupuk subsidi di atas HET.

Tak hanya soal harga, dugaan penyimpangan distribusi juga mengarah pada pengurangan jatah pupuk petani. Hengki Irawan, anggota Kelompok Tani Sinar Maju, mengaku baru mengetahui bahwa dirinya tercatat menerima jatah 5 kuintal pupuk, namun yang berhasil ditebus hanya 2,5 kuintal.

“Saya baru tahu kalau jatah saya 5 kuintal. Tapi saya baru ambil dua setengah. Saat mau ambil sisanya, pemilik kios bilang pupuknya sudah habis,” cetus Hengki dengan nada kecewa.

Harapan dengan terbit berita pihak APH untuk segera menindak lanjut proses hukum sesuwai dengan aturan pemerintah berkaitan pupuk Subsidi jika ada terindikasi melanggar hukum.(Roby)

Previous Post

Pemkab Pringsewu Gelar Apel Peringatan Hari Desa Nasional

Next Post

Wakil Bupati Pringsewu Apresiasi Festival Solo Song Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung

Related Posts

Pemkab Pringsewu Tutup Pelatihan Tahap I Program Pemagangan Ke Jepang Tahun 2026
Pring Sewu

Pemkab Pringsewu Tutup Pelatihan Tahap I Program Pemagangan Ke Jepang Tahun 2026

March 26, 2026
Bupati Pringsewu Tinjau Posko Mudik Lebaran 2026
Pring Sewu

Bupati Pringsewu Tinjau Posko Mudik Lebaran 2026

March 20, 2026
I’tikaf Malam ke-27 Ramadhan, Bupati Pringsewu Ajak Masyarakat Hidupkan 10 Malam Terakhir
Pring Sewu

I’tikaf Malam ke-27 Ramadhan, Bupati Pringsewu Ajak Masyarakat Hidupkan 10 Malam Terakhir

March 17, 2026
Musrenbang RKPD Kabupaten Pringsewu Tahun 2027 Digelar, Fokus pada Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
Pring Sewu

Musrenbang RKPD Kabupaten Pringsewu Tahun 2027 Digelar, Fokus pada Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

March 12, 2026
Bupati Pringsewu Gelar Safari Ramadhan dan Ngopi Serasi Edisi ke-23 di Sukoharjo
Pring Sewu

Bupati Pringsewu Gelar Safari Ramadhan dan Ngopi Serasi Edisi ke-23 di Sukoharjo

March 12, 2026
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Sentra Produksi Mocaf Di Pringsewu, Dorong Hilirisasi Singkong Untuk Perkuat Swasembada Pangan
Pring Sewu

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Sentra Produksi Mocaf Di Pringsewu, Dorong Hilirisasi Singkong Untuk Perkuat Swasembada Pangan

March 12, 2026
Next Post
Wakil Bupati Pringsewu Apresiasi Festival Solo Song Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung

Wakil Bupati Pringsewu Apresiasi Festival Solo Song Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung

Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu 

Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu 

Baznas Kabupaten Pesisir Barat Salurkan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu

Baznas Kabupaten Pesisir Barat Salurkan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim Piatu

Upaya Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak, Pemkab Pesisir Barat Menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pengadilan Agama Krui Kelas II

Upaya Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak, Pemkab Pesisir Barat Menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pengadilan Agama Krui Kelas II

Pemkab Pringsewu Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah

Pemkab Pringsewu Peringati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah

Berita Terbaru

Pemkab Pringsewu Tutup Pelatihan Tahap I Program Pemagangan Ke Jepang Tahun 2026

Pemkab Pringsewu Tutup Pelatihan Tahap I Program Pemagangan Ke Jepang Tahun 2026

March 26, 2026
Bupati Nanda Indira Tinjau Arus Lalin dan Destinasi Wisata

Bupati Nanda Indira Tinjau Arus Lalin dan Destinasi Wisata

March 25, 2026
Bupati Pringsewu Tinjau Posko Mudik Lebaran 2026

Bupati Pringsewu Tinjau Posko Mudik Lebaran 2026

March 20, 2026
I’tikaf Malam ke-27 Ramadhan, Bupati Pringsewu Ajak Masyarakat Hidupkan 10 Malam Terakhir

I’tikaf Malam ke-27 Ramadhan, Bupati Pringsewu Ajak Masyarakat Hidupkan 10 Malam Terakhir

March 17, 2026
Dinas PUPR Pesisir Barat Akan Bangun Jembatan Penghubung Way Heni Menuju 4 Desa di Way Haru

Dinas PUPR Pesisir Barat Akan Bangun Jembatan Penghubung Way Heni Menuju 4 Desa di Way Haru

March 14, 2026
Koran Aspirasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 Koraninspirasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video

© 2026 Koraninspirasi.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In