• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Wednesday, April 29, 2026
  • Login
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
Home Lampung Pring Sewu

Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang Bacakan Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Nasabah Bank BRI Cabang Pringsewu

redaksi koran aspirasi by redaksi koran aspirasi
March 10, 2026
in Pring Sewu
Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang Bacakan Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Nasabah Bank BRI Cabang Pringsewu

Koranaspirasi.com|Bandar Lampung – Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas IA telah melaksanakan persidangan lanjutan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Nasabah PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Pringsewu Periode Tahun 2021-2025 atas nama Terdakwa Cindy Almira, S.H. Binti (Alm) Cinatra Pahlevi dengan agenda Pembacaan Putusan oleh Majelis Hakim, Senin 09 Maret 2026 sekira Pukul 15.00 WIB.

Adapun susunan Majelis Hakim dalam Persidangan adalah sebagai berikut:

– Ketua Majelis Hakim: Nugraha Medica Prakasa, S.H. M.H.

BacaJuga

Penyerahan Bantuan ATENSI 2026, Pemkab Pringsewu Apresiasi Dukungan Kemensos RI

Kunjungan Kerja Ke Pringsewu, Ketua MPR RI Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

– Hakim Anggota: Edi Purbanus, S.H. dan Charles Kholidy, S.H., M.H.

– Panitera Pengganti: Suerma, S.H.

Bahwa Penuntut Umum yang dihadir dalam Persidangan diantaranya sebagai berikut:

– Endang Supriadi, S.H.

– Rudy Vernando, S.h.,M.H.

– Elfiandi Handares, S.H.,M.H.

Bahwa dalam persidangan Cindy Almira, S.H. Binti (Alm) Cinatra Pahlevi didampingi oleh Penasihat Hukum yaitu:

– Nuki, M.Kn., M.H.

– Arief Chandra Gutama, S.H.

– M. Imron Suhada, M.H.

– Aldo Perdana Putra E, M.H.

– Ridho Arya Pratama, M.H.

– Gusti Anggi Merdeka Putri, M.H.

– Meliza Meta Asmara, M.H.

Adapun Amar Putusan Majelis Hakim sebagai berikut:

– ⁠Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Cindy Almira Binti Cinatra Pahlevi (Alm) dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) Tahun.

– ⁠Menetapkan agar Terdakwa Cindy Almira Binti Cinatra Pahlevi (Alm) membayar denda sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dalam waktu 1 (satu) bulan jika tidak dibayar maka kekayaan atau pendapatan Terdakwa disita dan dilelang untuk melunasi pidana denda, jika penyitaan dan pelelangan kekayaan atau pendapatan tidak cukup atau tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, maka pidana denda tersebut diganti dengan pidana penjara selama 5 bulan;

– ⁠Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa Cindy Almira Binti Cinatra Pahlevi (Alm) untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.17.960.000.000,-(tujuh belas milyar sembilan ratus enam puluh juta rupiah), dikurangi uang tunai yang disita dan dititipkan pada Rekening Penitipan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Pringsewu dengan total seluruhnya sejumlah Rp.1.319.907.412,39 (satu milyar tiga ratus sembilan belas juta sembilan ratus tujuh ribu empat ratus dua belas rupiah tiga puluh sembilan sen)

Bahwa atas putusan tersebut Terdakwa dan JPU menyatakan pikir-pikir;

Persidangan berjalan aman, tertib, dan lancar serta selesai pada pukul 16.45 WIB.(Roby)

Previous Post

Dukung Pembentukan Posbankum Desa, Bupati Pringsewu Diganjar Penghargaan Oleh Menkum RI

Next Post

Wagub Jihan Nurlela Buka Acara Lampung Berhaji Bersama Bank Syariah Indonesia, Ajak Masyarakat Lampung Rencanakan Ibadah Haji Sejak Dini

Related Posts

Penyerahan Bantuan ATENSI 2026, Pemkab Pringsewu Apresiasi Dukungan Kemensos RI
Pring Sewu

Penyerahan Bantuan ATENSI 2026, Pemkab Pringsewu Apresiasi Dukungan Kemensos RI

April 29, 2026
Kunjungan Kerja Ke Pringsewu, Ketua MPR RI Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Pring Sewu

Kunjungan Kerja Ke Pringsewu, Ketua MPR RI Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

April 28, 2026
Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan
Pring Sewu

Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan

April 27, 2026
Ngopi Serasi Edisi 24, Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Masyarakat Pekon Tanjung Dalam 
Pring Sewu

Ngopi Serasi Edisi 24, Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Masyarakat Pekon Tanjung Dalam 

April 24, 2026
Bupati Pringsewu Santuni Keluarga Pekerja Migran Yang Meninggal Dunia di Malaysia 
Pring Sewu

Bupati Pringsewu Santuni Keluarga Pekerja Migran Yang Meninggal Dunia di Malaysia 

April 22, 2026
Bupati Pringsewu Buka Lomba Bertutur SD/MI Tahun 2026
Pring Sewu

Bupati Pringsewu Buka Lomba Bertutur SD/MI Tahun 2026

April 21, 2026
Next Post
Wagub Jihan Nurlela Buka Acara Lampung Berhaji Bersama Bank Syariah Indonesia, Ajak Masyarakat Lampung Rencanakan Ibadah Haji Sejak Dini

Wagub Jihan Nurlela Buka Acara Lampung Berhaji Bersama Bank Syariah Indonesia, Ajak Masyarakat Lampung Rencanakan Ibadah Haji Sejak Dini

Musrenbang Rkpd Lampung Selatan Tahun 2027: Wagub Jihan Nurlela Tekankan Keselarasan Pembangunan Daerah Dengan Kebijakan Provinsi Dan Nasional

Musrenbang Rkpd Lampung Selatan Tahun 2027: Wagub Jihan Nurlela Tekankan Keselarasan Pembangunan Daerah Dengan Kebijakan Provinsi Dan Nasional

Korpri Provinsi Lampung Gelar Ramadan Berbagi, Wujud Kepedulian Dan Solidaritas Asn Meringankan Kebutuhan Pokok Jelang Idul Fitri 1447 Hijriah

Korpri Provinsi Lampung Gelar Ramadan Berbagi, Wujud Kepedulian Dan Solidaritas Asn Meringankan Kebutuhan Pokok Jelang Idul Fitri 1447 Hijriah

Bupati Pringsewu Hadiri Panen Raya Padi Sehat Kelompok Tani Mina Raharja

Bupati Pringsewu Hadiri Panen Raya Padi Sehat Kelompok Tani Mina Raharja

Bupati Pringsewu Pantau Bahan Pangan dan Makanan Jelang Lebaran

Bupati Pringsewu Pantau Bahan Pangan dan Makanan Jelang Lebaran

Berita Terbaru

Penyerahan Bantuan ATENSI 2026, Pemkab Pringsewu Apresiasi Dukungan Kemensos RI

Penyerahan Bantuan ATENSI 2026, Pemkab Pringsewu Apresiasi Dukungan Kemensos RI

April 29, 2026
Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun, Lapas Way Kanan Berikan Dukungan UMKM dengan Bantuan Gerobak Gratis

Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun, Lapas Way Kanan Berikan Dukungan UMKM dengan Bantuan Gerobak Gratis

April 29, 2026
Kunjungan Kerja Ke Pringsewu, Ketua MPR RI Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Kunjungan Kerja Ke Pringsewu, Ketua MPR RI Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

April 28, 2026
Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan

Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan

April 27, 2026
Ngopi Serasi Edisi 24, Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Masyarakat Pekon Tanjung Dalam 

Ngopi Serasi Edisi 24, Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Masyarakat Pekon Tanjung Dalam 

April 24, 2026
Koran Aspirasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 Koraninspirasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video

© 2026 Koraninspirasi.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In