• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Monday, September 14, 2026
  • Login
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
Home Lampung Pring Sewu

Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang Bacakan Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Nasabah Bank BRI Cabang Pringsewu

redaksi koran aspirasi by redaksi koran aspirasi
March 10, 2026
in Pring Sewu
Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang Bacakan Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Nasabah Bank BRI Cabang Pringsewu

Koranaspirasi.com|Bandar Lampung – Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas IA telah melaksanakan persidangan lanjutan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Nasabah PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Pringsewu Periode Tahun 2021-2025 atas nama Terdakwa Cindy Almira, S.H. Binti (Alm) Cinatra Pahlevi dengan agenda Pembacaan Putusan oleh Majelis Hakim, Senin 09 Maret 2026 sekira Pukul 15.00 WIB.

Adapun susunan Majelis Hakim dalam Persidangan adalah sebagai berikut:

– Ketua Majelis Hakim: Nugraha Medica Prakasa, S.H. M.H.

BacaJuga

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming Di Pekon Pujodadi 

318 Warga Pekon Kutawaringin Peroleh Bantuan Pangan Dari Pemerintah 

– Hakim Anggota: Edi Purbanus, S.H. dan Charles Kholidy, S.H., M.H.

– Panitera Pengganti: Suerma, S.H.

Bahwa Penuntut Umum yang dihadir dalam Persidangan diantaranya sebagai berikut:

– Endang Supriadi, S.H.

– Rudy Vernando, S.h.,M.H.

– Elfiandi Handares, S.H.,M.H.

Bahwa dalam persidangan Cindy Almira, S.H. Binti (Alm) Cinatra Pahlevi didampingi oleh Penasihat Hukum yaitu:

– Nuki, M.Kn., M.H.

– Arief Chandra Gutama, S.H.

– M. Imron Suhada, M.H.

– Aldo Perdana Putra E, M.H.

– Ridho Arya Pratama, M.H.

– Gusti Anggi Merdeka Putri, M.H.

– Meliza Meta Asmara, M.H.

Adapun Amar Putusan Majelis Hakim sebagai berikut:

– ⁠Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Cindy Almira Binti Cinatra Pahlevi (Alm) dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) Tahun.

– ⁠Menetapkan agar Terdakwa Cindy Almira Binti Cinatra Pahlevi (Alm) membayar denda sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dalam waktu 1 (satu) bulan jika tidak dibayar maka kekayaan atau pendapatan Terdakwa disita dan dilelang untuk melunasi pidana denda, jika penyitaan dan pelelangan kekayaan atau pendapatan tidak cukup atau tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, maka pidana denda tersebut diganti dengan pidana penjara selama 5 bulan;

– ⁠Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa Cindy Almira Binti Cinatra Pahlevi (Alm) untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.17.960.000.000,-(tujuh belas milyar sembilan ratus enam puluh juta rupiah), dikurangi uang tunai yang disita dan dititipkan pada Rekening Penitipan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Pringsewu dengan total seluruhnya sejumlah Rp.1.319.907.412,39 (satu milyar tiga ratus sembilan belas juta sembilan ratus tujuh ribu empat ratus dua belas rupiah tiga puluh sembilan sen)

Bahwa atas putusan tersebut Terdakwa dan JPU menyatakan pikir-pikir;

Persidangan berjalan aman, tertib, dan lancar serta selesai pada pukul 16.45 WIB.(Roby)

Previous Post

Dukung Pembentukan Posbankum Desa, Bupati Pringsewu Diganjar Penghargaan Oleh Menkum RI

Next Post

Wagub Jihan Nurlela Buka Acara Lampung Berhaji Bersama Bank Syariah Indonesia, Ajak Masyarakat Lampung Rencanakan Ibadah Haji Sejak Dini

Related Posts

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming Di Pekon Pujodadi 
Pring Sewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming Di Pekon Pujodadi 

September 14, 2026
318 Warga Pekon Kutawaringin Peroleh Bantuan Pangan Dari Pemerintah 
Pring Sewu

318 Warga Pekon Kutawaringin Peroleh Bantuan Pangan Dari Pemerintah 

September 14, 2026
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Pring Sewu

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

September 14, 2026
Sempat Merintih Sambil Pegang Dada, Pria di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa
Pring Sewu

Sempat Merintih Sambil Pegang Dada, Pria di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa

September 13, 2026
Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Kepada Warga Pandansari Selatan
Pring Sewu

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Kepada Warga Pandansari Selatan

September 12, 2026
Pemkab Pringsewu Dukung Penuh Hari Pers Nasional & Porwanas 2027 Di Lampung 
Pring Sewu

Pemkab Pringsewu Dukung Penuh Hari Pers Nasional & Porwanas 2027 Di Lampung 

September 11, 2026
Next Post
Wagub Jihan Nurlela Buka Acara Lampung Berhaji Bersama Bank Syariah Indonesia, Ajak Masyarakat Lampung Rencanakan Ibadah Haji Sejak Dini

Wagub Jihan Nurlela Buka Acara Lampung Berhaji Bersama Bank Syariah Indonesia, Ajak Masyarakat Lampung Rencanakan Ibadah Haji Sejak Dini

Musrenbang Rkpd Lampung Selatan Tahun 2027: Wagub Jihan Nurlela Tekankan Keselarasan Pembangunan Daerah Dengan Kebijakan Provinsi Dan Nasional

Musrenbang Rkpd Lampung Selatan Tahun 2027: Wagub Jihan Nurlela Tekankan Keselarasan Pembangunan Daerah Dengan Kebijakan Provinsi Dan Nasional

Korpri Provinsi Lampung Gelar Ramadan Berbagi, Wujud Kepedulian Dan Solidaritas Asn Meringankan Kebutuhan Pokok Jelang Idul Fitri 1447 Hijriah

Korpri Provinsi Lampung Gelar Ramadan Berbagi, Wujud Kepedulian Dan Solidaritas Asn Meringankan Kebutuhan Pokok Jelang Idul Fitri 1447 Hijriah

Bupati Pringsewu Hadiri Panen Raya Padi Sehat Kelompok Tani Mina Raharja

Bupati Pringsewu Hadiri Panen Raya Padi Sehat Kelompok Tani Mina Raharja

Bupati Pringsewu Pantau Bahan Pangan dan Makanan Jelang Lebaran

Bupati Pringsewu Pantau Bahan Pangan dan Makanan Jelang Lebaran

Berita Terbaru

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming Di Pekon Pujodadi 

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming Di Pekon Pujodadi 

September 14, 2026
318 Warga Pekon Kutawaringin Peroleh Bantuan Pangan Dari Pemerintah 

318 Warga Pekon Kutawaringin Peroleh Bantuan Pangan Dari Pemerintah 

September 14, 2026
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

September 14, 2026
Sempat Merintih Sambil Pegang Dada, Pria di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa

Sempat Merintih Sambil Pegang Dada, Pria di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa

September 13, 2026
Maulid Nabi dan Milad ke-2 Majelis Taklim Al-Mahmudah, Bupati Tanggamus Ajak Teladani Akhlak Rasulullah

Maulid Nabi dan Milad ke-2 Majelis Taklim Al-Mahmudah, Bupati Tanggamus Ajak Teladani Akhlak Rasulullah

September 12, 2026
Koran Aspirasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 Koraninspirasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video

© 2026 Koraninspirasi.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In