• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Thursday, January 15, 2026
  • Login
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
Home Lampung Pring Sewu

Bupati Pringsewu Lantik Direktur PERUMDA Air Minum Way Sekampung & Pimpinan BAZNAS 

redaksi koran aspirasi by redaksi koran aspirasi
December 30, 2025
in Pring Sewu
Bupati Pringsewu Lantik Direktur PERUMDA Air Minum Way Sekampung & Pimpinan BAZNAS 

Koranaspirasi.com | PRINGSEWU – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas melantik Muhammad Hatta, S.Kom., M.M. sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minum Way Sekampung Kabupaten Pringsewu periode 2026-2030.

Selain Direktur PERUMDA Air Minum, juga dilantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pringsewu periode 2025-2030, yakni Ir.Untung Suhendro, S.T., M.T. (Ketua), M.Faozan, S.Pd., M.Pd., (Wakil Ketua Bidang Pengumpulan), Sutikno, S.E. (Wakil Ketua Pendistribusian dan Pendayagunaan), Mansur, S.E. (Wakil Ketua Bidang Keuangan dan Pelaporan), dan Auladi Rosyad, S.Ag. (Wakil Ketua Bidang Kesekretariatan, SDM dan Umum).

Pelantikan yang digelar di Aula Utama Kantor Pemkab Pringsewu, pada Selasa (30/12/2025) tersebut juga dirangkai dengan pembagian secara simbolis petikan putusan sidang isbat nikah Pengadilan Agama Pringsewu Kelas II bagi 169 pasangan suami-istri, serta penyerahan penghargaan kepada 11 sekolah dan madrasah yang menjadi juara lomba Sekolah Sehat dan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) tingkat Kabupaten Pringsewu 2025.

BacaJuga

Pemkab Pringsewu Gelar Apel Peringatan Hari Desa Nasional

HUT Ke-75 Nusa Wungu, Bupati Pringsewu Berharap Jadi Motivasi Membangun Pekon 

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas berharap momentum pelantikan Direktur PERUMDA Air Minum Way Sekampung ini menjadi spirit untuk meningkatkan kualitas pelayanan air bersih atau air minum. Yakni dengan bekerja keras, melakukan gebrakan, dan dedikasi yang konkret. Masih minimnya ketersediaan air bersih dan keluhan pelanggan harus menjadi tantangan besar yang harus segera diatasi. Sebab, kepercayaan publik hanya dapat diraih melalui kinerja nyata dan konsisten.

“Sedangkan untuk pimpinan BAZNAS, ada beberapa hal penting yang harus digaris bawah, yaitu terkait Penguatan Tata kelola, Digitalisasi dan Inovasi, Sinergi dengan Pemerintah Daerah, serta Literasi Zakat. Keberadaan BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non-struktural sangatlah strategis, sehingga dituntut untuk menjadi lembaga yang kredibel, transparan dan profesional dalam mengelola dana umat,” ujarnya.

Bupati Pringsewu juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi segala bentuk dukungan dan kerjasama membangun Kabupaten Pringsewu. Diantaranya dengan diterbitkannya petikan putusan Pengadilan Agama Pringsewu Kelas II bagi 169 pasang dari 190 pasangan yang telah mengikuti sidang isbat gratis. Ia berharap Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu dapat menerbitkan buku nikah para peserta yang lulus sidang isbat nikah tahun 2025 tersebut.

“Kerjasama lainnya adalah dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Wilayah II, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta TP PKK Kabupaten Pringsewu berupa penghargaan kepada 11 sekolah dan madrasah yang menjadi juara lomba Sekolah Sehat – Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) tingkat Kabupaten Pringsewu 2025, meliputi jenjang PAUD dan RA, SD dan MI, SMP dan MTs, serta SMA, SMK dan MA,” bebernya.

Turut menghadiri acara tersebut, Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr.Drs.Iskandar Zulkarnain, M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Ir.M.Andi Purwanto, S.T., M.T., beserta jajaran pemerintah daerah, DPRD dan forkopimda, Kementerian Agama serta Pengadilan Agama Pringsewu Kelas II.(Roby)

Previous Post

Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Perayaan Natal Bersama Ouikumene 2025

Next Post

Upaya Hukum Banding JPU Kejari Pringsewu Dikabulkan, Hukuman Terdakwa Heri Iswahyudi Mantan Sekda Diperberat

Related Posts

Pemkab Pringsewu Gelar Apel Peringatan Hari Desa Nasional
Pring Sewu

Pemkab Pringsewu Gelar Apel Peringatan Hari Desa Nasional

January 15, 2026
HUT Ke-75 Nusa Wungu, Bupati Pringsewu Berharap Jadi Motivasi Membangun Pekon 
Pring Sewu

HUT Ke-75 Nusa Wungu, Bupati Pringsewu Berharap Jadi Motivasi Membangun Pekon 

January 13, 2026
Pimpin Apel Pagi, Bupati Minta RSUD Pringsewu Tingkatkan Kualitas Pelayanan 
Pring Sewu

Pimpin Apel Pagi, Bupati Minta RSUD Pringsewu Tingkatkan Kualitas Pelayanan 

January 12, 2026
Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD 
Pring Sewu

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD 

January 12, 2026
130 Mahasiswa Universitas Lampung KKN Di Kabupaten Pringsewu 
Pring Sewu

130 Mahasiswa Universitas Lampung KKN Di Kabupaten Pringsewu 

January 9, 2026
Bupati & Wabup Pringsewu Tanam Lohansung Di Halaman Masjid Pemda
Pring Sewu

Bupati & Wabup Pringsewu Tanam Lohansung Di Halaman Masjid Pemda

January 9, 2026
Next Post
Upaya Hukum Banding JPU Kejari Pringsewu Dikabulkan, Hukuman Terdakwa Heri Iswahyudi Mantan Sekda Diperberat

Upaya Hukum Banding JPU Kejari Pringsewu Dikabulkan, Hukuman Terdakwa Heri Iswahyudi Mantan Sekda Diperberat

Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES

Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES

Bupati Riyanto Resmi Buka Pekan Olahraga Kabupaten Pringsewu 2025 

Bupati Riyanto Resmi Buka Pekan Olahraga Kabupaten Pringsewu 2025 

1.003 PPPK Paruh Waktu Pemkab Pesisir Barat Resmi Terima SK

1.003 PPPK Paruh Waktu Pemkab Pesisir Barat Resmi Terima SK

Sambut Tahun Baru, Pemkab Pringsewu Gelar Harmoni Doa Lintas Agama

Sambut Tahun Baru, Pemkab Pringsewu Gelar Harmoni Doa Lintas Agama

Berita Terbaru

Pemkab Pringsewu Gelar Apel Peringatan Hari Desa Nasional

Pemkab Pringsewu Gelar Apel Peringatan Hari Desa Nasional

January 15, 2026
113 PPPK Paruh Waktu Sektor Pendidikan Ditugaskan Kembali Ke Sekolah

113 PPPK Paruh Waktu Sektor Pendidikan Ditugaskan Kembali Ke Sekolah

January 14, 2026
Tongkang Bermuatan Kayu, Kandas di Pantai Tanjung Setia, Nelayan Tuntut Ganti Rugi 

Tongkang Bermuatan Kayu, Kandas di Pantai Tanjung Setia, Nelayan Tuntut Ganti Rugi 

January 13, 2026
HUT Ke-75 Nusa Wungu, Bupati Pringsewu Berharap Jadi Motivasi Membangun Pekon 

HUT Ke-75 Nusa Wungu, Bupati Pringsewu Berharap Jadi Motivasi Membangun Pekon 

January 13, 2026
‎Bupati Dedi Irawan Lantik 7 Pejabat Utama Pemkab Pesisir Barat

‎Bupati Dedi Irawan Lantik 7 Pejabat Utama Pemkab Pesisir Barat

January 12, 2026
Koran Aspirasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 Koraninspirasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video

© 2026 Koraninspirasi.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In