• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Monday, October 26, 2026
  • Login
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
Home Lampung Pring Sewu

Bunda Nurul Siapkan Esensi Eksepsi dan Jawaban untuk DW dan Bambang Hartono, Proses Persidangan melalui e-Court

redaksi koran aspirasi by redaksi koran aspirasi
October 25, 2026
in Pring Sewu
Bunda Nurul Siapkan Esensi Eksepsi dan Jawaban untuk DW dan Bambang Hartono, Proses Persidangan melalui e-Court

Koranaspirasi.com|PRINGSEWU,— Tim kuasa hukum dari Kantor Advokat dan Penasihat Hukum Nurul Hidayah, S.H., M.H. dan Rekan menyiapkan esensi eksepsi dan jawaban hukum bagi Dewi Sintani R. selaku Tergugat I dan Bambang Hartono, C.BJ.E.BJ, selaku Tergugat II dalam perkara perdata Nomor 29/Pdt.G/2026/PN Kot. yang ditangani Pengadilan Negeri Kota Agung.

Tim kuasa hukum tersebut terdiri atas Dr. (Can.) Nurul Hidayah, S.H., M.H., CPM., yang dikenal dengan sapaan Bunda Nurul, serta Marojahan Hutabarat, S.H., M.H.

Bunda Nurul Siapkan Eksepsi dan Jawaban

BacaJuga

Dihadiri Menteri Pertanian RI, Pesta Rakyat Petani 2O26 Dipusatkan Di Kabupaten Pringsewu 

Ribuan Syekhermania & Umat Muslim Padati Acara Pringsewu Bershalawat 

Bunda Nurul menyampaikan bahwa pihaknya siap menyampaikan esensi eksepsi dan jawaban hukum untuk Tergugat I berinisial DW dan Tergugat II Bambang Hartono pada agenda persidangan yang dijadwalkan Kamis, 29 Oktober 2026.

Eksepsi dan jawaban merupakan bagian penting dalam proses perkara perdata. Eksepsi dapat digunakan untuk menyampaikan keberatan terhadap aspek tertentu dari gugatan atau kewenangan pengadilan, sedangkan jawaban digunakan untuk menanggapi dalil-dalil yang diajukan penggugat. Materi yang disampaikan nantinya akan bergantung pada substansi perkara dan argumentasi hukum tim kuasa hukum.

Persidangan Dilaksanakan melalui e-Court

Agenda tersebut direncanakan berlangsung melalui mekanisme persidangan elektronik atau e-Court/e-Litigasi, bukan sidang tatap muka secara langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Kota Agung.

Melalui mekanisme elektronik, dokumen persidangan, termasuk jawaban dan eksepsi, dapat disampaikan sesuai tahapan serta ketentuan yang berlaku dalam sistem peradilan elektronik.

Kedua Tergugat Siapkan Langkah Hukum

Berdasarkan surat kuasa khusus, Dewi Sintani R. dan Bambang Hartono menunjuk tim advokat yang sama untuk mendampingi serta mewakili kepentingan hukum masing-masing dalam perkara tersebut.

Kewenangan yang tercantum dalam surat kuasa antara lain meliputi pendampingan mediasi, menghadiri agenda persidangan, menyampaikan jawaban, mengajukan bukti surat dan saksi, menyampaikan kesimpulan, serta melakukan langkah hukum lain sesuai kuasa yang diberikan.

Penyiapan eksepsi dan jawaban menjadi langkah kedua tergugat untuk menyampaikan posisi hukum mereka dalam proses peradilan. Adapun isi lengkap eksepsi dan jawaban belum dapat disimpulkan sebelum dokumen tersebut disampaikan atau tersedia untuk diverifikasi.

Menunggu Perkembangan Perkara

Mengikuti perkembangan perkara berdasarkan dokumen resmi, proses persidangan elektronik, dan keterangan pihak terkait yang dapat diverifikasi.

Tetap mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, serta praduga tak bersalah. Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk mendahului penilaian majelis hakim terhadap pokok sengketa.

(Tim — Mengawal Proses Hukum, Menjaga Akurasi Pemberitaan)

Previous Post

Ribuan Syekhermania & Umat Muslim Padati Acara Pringsewu Bershalawat 

Next Post

Dihadiri Menteri Pertanian RI, Pesta Rakyat Petani 2O26 Dipusatkan Di Kabupaten Pringsewu 

Related Posts

Dihadiri Menteri Pertanian RI, Pesta Rakyat Petani 2O26 Dipusatkan Di Kabupaten Pringsewu 
Pring Sewu

Dihadiri Menteri Pertanian RI, Pesta Rakyat Petani 2O26 Dipusatkan Di Kabupaten Pringsewu 

October 25, 2026
Ribuan Syekhermania & Umat Muslim Padati Acara Pringsewu Bershalawat 
Pring Sewu

Ribuan Syekhermania & Umat Muslim Padati Acara Pringsewu Bershalawat 

October 24, 2026
Pemkab Pringsewu Peringati Hari Pangan Sedunia 2026
Pring Sewu

Pemkab Pringsewu Peringati Hari Pangan Sedunia 2026

October 23, 2026
Kick Off Meeting KPBU Alat Penerangan Jalan Kabupaten Pringsewu Resmi Dibuka 
Pring Sewu

Kick Off Meeting KPBU Alat Penerangan Jalan Kabupaten Pringsewu Resmi Dibuka 

October 23, 2026
Sambut Hari Santri 2026, Pemkab Pringsewu Gelar Istighotsah Di Komplek Makam KH.Ghalib
Pring Sewu

Sambut Hari Santri 2026, Pemkab Pringsewu Gelar Istighotsah Di Komplek Makam KH.Ghalib

October 22, 2026
Pemkab & DPRD Pringsewu Sahkan 4 Peraturan Daerah
Pring Sewu

Pemkab & DPRD Pringsewu Sahkan 4 Peraturan Daerah

October 20, 2026
Next Post
Dihadiri Menteri Pertanian RI, Pesta Rakyat Petani 2O26 Dipusatkan Di Kabupaten Pringsewu 

Dihadiri Menteri Pertanian RI, Pesta Rakyat Petani 2O26 Dipusatkan Di Kabupaten Pringsewu 

Berita Terbaru

Dihadiri Menteri Pertanian RI, Pesta Rakyat Petani 2O26 Dipusatkan Di Kabupaten Pringsewu 

Dihadiri Menteri Pertanian RI, Pesta Rakyat Petani 2O26 Dipusatkan Di Kabupaten Pringsewu 

October 25, 2026
Bunda Nurul Siapkan Esensi Eksepsi dan Jawaban untuk DW dan Bambang Hartono, Proses Persidangan melalui e-Court

Bunda Nurul Siapkan Esensi Eksepsi dan Jawaban untuk DW dan Bambang Hartono, Proses Persidangan melalui e-Court

October 25, 2026
Ribuan Syekhermania & Umat Muslim Padati Acara Pringsewu Bershalawat 

Ribuan Syekhermania & Umat Muslim Padati Acara Pringsewu Bershalawat 

October 24, 2026
Pemkab Pringsewu Peringati Hari Pangan Sedunia 2026

Pemkab Pringsewu Peringati Hari Pangan Sedunia 2026

October 23, 2026
Kick Off Meeting KPBU Alat Penerangan Jalan Kabupaten Pringsewu Resmi Dibuka 

Kick Off Meeting KPBU Alat Penerangan Jalan Kabupaten Pringsewu Resmi Dibuka 

October 23, 2026
Koran Aspirasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 Koraninspirasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video

© 2026 Koraninspirasi.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In