Koranaspirasi.com | Pesisir Barat – Puluhan nelayan di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menggelar aksi menuntut evakuasi balok kayu yang dibawa kapal tongkang dan terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/1/2026).
Keberadaan tongkang beserta muatannya dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya nelayan setempat.
Salah seorang warga, Susro, mengatakan kapal tongkang bermuatan kayu tersebut telah terdampar selama sekitar dua bulan terakhir. Selama periode itu, aktivitas nelayan terganggu karena kesulitan melaut serta kerusakan perahu akibat kayu yang berserakan di sepanjang pantai.
”Sejak tongkang terdampar, nelayan mengalami kesulitan melaut. Ada perahu yang rusak, dan kondisi pantai juga terdampak,” kata Susro saat ditemui di lokasi.
Warga menilai lambannya penanganan dari pihak perusahaan pemilik kapal telah menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat. Oleh karena itu, mereka mendesak agar perusahaan segera mengevakuasi tongkang beserta muatan kayu, serta memberikan kompensasi kepada nelayan yang terdampak.
Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, warga menyatakan akan menahan kayu yang terdampar agar tidak dapat dikeluarkan dari wilayah Kabupaten Pesisir Barat.
Hal senada disampaikan Riskalantur, warga lainnya. Menurutnya, sejak kejadian tersebut, sebagian besar nelayan tidak dapat melaut untuk mencari ikan.
“Kami meminta adanya ganti rugi atas kerugian yang kami alami,” ujarnya.
Aksi warga berlangsung damai dengan menerjunkan pengamanan satu peleton Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sejumlah pejabat daerah turut hadir memantau situasi, di antaranya Kepala Satpol PP Pesisir Barat Cahyadi Mois, Kepala Bagian Hukum Ruly, Camat Pesisir Selatan Mirza Sahri, Peratin Pekon Tanjung Setia Iswandi, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pesisir Barat Antoni Wijaya.
Meskipun belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan pemilik kapal, petugas pengangkut kayu dari kapal tongkang tersebut telah membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan akan menghentikan sementara operasi pengangkutan kayu hingga tercapai kesepakatan antara nelayan dan pihak perusahaan.
Pemerintah daerah menyatakan akan memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan pihak terkait guna mencari solusi terbaik atas permasalahan tersebut. (Byg)












