• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Thursday, June 25, 2026
  • Login
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
Home Lampung Pesisir Barat

Kuasa Hukum KPU Pesisir Barat Menilai Gugatan PHPU Salah Objek

redaksi koran aspirasi by redaksi koran aspirasi
January 22, 2025
in Pesisir Barat
Kuasa Hukum KPU Pesisir Barat Menilai Gugatan PHPU Salah Objek

Pesisir Barat – Kuasa Hukum Komisi Peliharaan Umum (KPU) Pesisir Barat Lampung menilai permohonan Pasangan No urut 02 Septi Agusnaeni – Ade Abdul Rochim (SETIA) terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umumnya (PHPU) Pilkada 2024 salah objek.

Hal tersebut diungkapkan kuasa Hukum KPU Pesisir Barat saat menyampaikan jawaban di Mahkamah Konstitusi, Rabu (22/1/2025).

“Pemohon menjadikan keputusan termohon nomor 1311 tahun 2024 sebagai objek untuk pengajuan permohonan ke mahkamah,” ungkapnya.

BacaJuga

Kunjungan Presiden Prabowo ke Lampung, Resmikan RSUD. K.H. Muhammad Thohir Krui dan Buka Munas HIPMI XVIII

Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan, Hadiri Pelepasan Siswa- Siswi SD dan SMP IT Mahdhuri Diniyah 3

Sedangkan, keputusan nomor 1311 tersebut merupakan jawaban rekomendasi Bawaslu terkait Pilihan suara ulang (PSU) di TPS 1 Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui.

Untuk itu pihaknya menilai permohonan dari pemohon tidak jelas atau kabur.

Karena tidak ada kesesuaian antara dalil yang diajukan dengan tuntutan, dimana dalam petitum pemohon meminta diskualifikasi pihak terkait.

Pada faktanya lanjutnya, keputusan termohon mengenai penetapan perolehan suara adalah keputusan nomor 1312 tahun 2024.

KPU Pesisir Barat juga menilai kedudukan hukum memohon tidak memiliki kedudukan hukum, karena selisih perolehan suara antara pemohon dengan pihak terkait sebesar 8,37 persen melebihi ambang batas yaitu sebesar 2 persen.

Ia melanjutkan, dalam dalil positif pemohon tidak menguraikan hitung-hitungan suara yang benar menurut pemohon dan tidak menguraikan tindakan atau perbuatan dari pihak terkait yang beralasan menurut hukum.

Dalam pokok permohonan pemohon angka 5 terhadap dalil mengenai adanya selisih surat suara keliru coblos atau rusak sebelum digunakan untuk pemilihan gubernur dan pemilihan Bupati di Kecamatan Lemong.

Pemohon tidak menguraikan dengan jelas di TPS mana saja dan jumlah berapa jumlah selisih surat-surat tersebut.

“Pemohon baru mempersoalkan ini pada tahapan rekapitulasi tingkat kabupaten,” Jelasnya.

“Artinya di kecamatan tidak ada yang keberatan,” Tanya Hakim Salda Isra.

“Tidak ada yang mulia, di TPS juga tidak ada yang keberatan, ” Jawab Kuasa Hukum KPU Pesisir Barat.

Saat ini sidang lanjutan gugatan MK panel dia masih berlangsung.

Previous Post

Pemkot Bandar Lampung Kembali Salurkan Bantuan Untuk Warga TBS dan Panjang

Next Post

Ketua DPRD Lampung Timur Ridarotul Aliyah Pimpin Sidak Perusahaan Tapioka

Related Posts

Kunjungan Presiden Prabowo ke Lampung, Resmikan RSUD. K.H. Muhammad Thohir Krui dan Buka Munas HIPMI XVIII
Nasional

Kunjungan Presiden Prabowo ke Lampung, Resmikan RSUD. K.H. Muhammad Thohir Krui dan Buka Munas HIPMI XVIII

June 10, 2026
Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan, Hadiri Pelepasan Siswa- Siswi SD dan SMP IT Mahdhuri Diniyah 3
Pesisir Barat

Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan, Hadiri Pelepasan Siswa- Siswi SD dan SMP IT Mahdhuri Diniyah 3

May 21, 2026
HUT Ke 13 Tahun Pemkab Pesisir Barat Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih
Pesisir Barat

HUT Ke 13 Tahun Pemkab Pesisir Barat Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

April 23, 2026
Dinas Sosial Pesisir Barat Gelar Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak
Pesisir Barat

Dinas Sosial Pesisir Barat Gelar Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak

April 21, 2026
9 Pejabat Utama Pesisir Barat Dilantik Bupati Dedi, Berikut Daftarnya
Pesisir Barat

9 Pejabat Utama Pesisir Barat Dilantik Bupati Dedi, Berikut Daftarnya

April 17, 2026
Inseden Kebakaran Di Pesisir Barat, Satu WNA Meninggal Dunia
Pesisir Barat

Inseden Kebakaran Di Pesisir Barat, Satu WNA Meninggal Dunia

April 6, 2026
Next Post
Ketua DPRD Lampung Timur Ridarotul Aliyah Pimpin Sidak Perusahaan Tapioka

Ketua DPRD Lampung Timur Ridarotul Aliyah Pimpin Sidak Perusahaan Tapioka

Petugas Lapas Kelas IIB Kota Agung Gagalkan Penyeludupan Handphone ke Dalam Lapas

Petugas Lapas Kelas IIB Kota Agung Gagalkan Penyeludupan Handphone ke Dalam Lapas

Kabar Gembira Untuk Guru di Kabupaten Lampung Utara

Kabar Gembira Untuk Guru di Kabupaten Lampung Utara

Pasca Banjir, Pj Bupati Pringsewu Instruksikan Jajaran Pemda Tetap Siaga

Pasca Banjir, Pj Bupati Pringsewu Instruksikan Jajaran Pemda Tetap Siaga

Edarkan Uang Palsu di Lampung Selatan, Sepasang Pasutri Ditangkap

Edarkan Uang Palsu di Lampung Selatan, Sepasang Pasutri Ditangkap

Berita Terbaru

Gerakan Serentak Penetrasi Pasar di Kecamatan Sukoharjo Disambut Antusias Warga

Gerakan Serentak Penetrasi Pasar di Kecamatan Sukoharjo Disambut Antusias Warga

June 23, 2026
Pemkab Pringsewu Apresiasi Kegiatan Bersih Desa Kelurahan Pajarisuk 

Pemkab Pringsewu Apresiasi Kegiatan Bersih Desa Kelurahan Pajarisuk 

June 21, 2026
Bupati Pringsewu Hadiri Bersih Desa di Pekon Waluyo jati 

Bupati Pringsewu Hadiri Bersih Desa di Pekon Waluyo jati 

June 21, 2026
BUPATI PRINGSEWU BUKA FESTIVAL ANAK ISLAM & FESTIVAL REBANA KE-14 

BUPATI PRINGSEWU BUKA FESTIVAL ANAK ISLAM & FESTIVAL REBANA KE-14 

June 21, 2026
Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25

Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25

June 17, 2026
Koran Aspirasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 Koraninspirasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video

© 2026 Koraninspirasi.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In