• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Monday, August 25, 2025
  • Login
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
Home Lampung Pesisir Barat

Kuasa Hukum KPU Pesisir Barat Menilai Gugatan PHPU Salah Objek

redaksi koran aspirasi by redaksi koran aspirasi
January 22, 2025
in Pesisir Barat
Kuasa Hukum KPU Pesisir Barat Menilai Gugatan PHPU Salah Objek

Pesisir Barat – Kuasa Hukum Komisi Peliharaan Umum (KPU) Pesisir Barat Lampung menilai permohonan Pasangan No urut 02 Septi Agusnaeni – Ade Abdul Rochim (SETIA) terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umumnya (PHPU) Pilkada 2024 salah objek.

Hal tersebut diungkapkan kuasa Hukum KPU Pesisir Barat saat menyampaikan jawaban di Mahkamah Konstitusi, Rabu (22/1/2025).

“Pemohon menjadikan keputusan termohon nomor 1311 tahun 2024 sebagai objek untuk pengajuan permohonan ke mahkamah,” ungkapnya.

BacaJuga

Ikut SertaTurnamen Kemenpora, Bupati Pesisir Barat Lepas Pesepakbola Krui FC

Susunan Pengurus Gerakan Pramuka Kabupaten Pesisir Barat Resmi Dilantik 

Sedangkan, keputusan nomor 1311 tersebut merupakan jawaban rekomendasi Bawaslu terkait Pilihan suara ulang (PSU) di TPS 1 Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui.

Untuk itu pihaknya menilai permohonan dari pemohon tidak jelas atau kabur.

Karena tidak ada kesesuaian antara dalil yang diajukan dengan tuntutan, dimana dalam petitum pemohon meminta diskualifikasi pihak terkait.

Pada faktanya lanjutnya, keputusan termohon mengenai penetapan perolehan suara adalah keputusan nomor 1312 tahun 2024.

KPU Pesisir Barat juga menilai kedudukan hukum memohon tidak memiliki kedudukan hukum, karena selisih perolehan suara antara pemohon dengan pihak terkait sebesar 8,37 persen melebihi ambang batas yaitu sebesar 2 persen.

Ia melanjutkan, dalam dalil positif pemohon tidak menguraikan hitung-hitungan suara yang benar menurut pemohon dan tidak menguraikan tindakan atau perbuatan dari pihak terkait yang beralasan menurut hukum.

Dalam pokok permohonan pemohon angka 5 terhadap dalil mengenai adanya selisih surat suara keliru coblos atau rusak sebelum digunakan untuk pemilihan gubernur dan pemilihan Bupati di Kecamatan Lemong.

Pemohon tidak menguraikan dengan jelas di TPS mana saja dan jumlah berapa jumlah selisih surat-surat tersebut.

“Pemohon baru mempersoalkan ini pada tahapan rekapitulasi tingkat kabupaten,” Jelasnya.

“Artinya di kecamatan tidak ada yang keberatan,” Tanya Hakim Salda Isra.

“Tidak ada yang mulia, di TPS juga tidak ada yang keberatan, ” Jawab Kuasa Hukum KPU Pesisir Barat.

Saat ini sidang lanjutan gugatan MK panel dia masih berlangsung.

Previous Post

Pemkot Bandar Lampung Kembali Salurkan Bantuan Untuk Warga TBS dan Panjang

Next Post

Ketua DPRD Lampung Timur Ridarotul Aliyah Pimpin Sidak Perusahaan Tapioka

Related Posts

Ikut SertaTurnamen Kemenpora, Bupati Pesisir Barat Lepas Pesepakbola Krui FC
Pesisir Barat

Ikut SertaTurnamen Kemenpora, Bupati Pesisir Barat Lepas Pesepakbola Krui FC

August 25, 2025
Susunan Pengurus Gerakan Pramuka Kabupaten Pesisir Barat Resmi Dilantik 
Pesisir Barat

Susunan Pengurus Gerakan Pramuka Kabupaten Pesisir Barat Resmi Dilantik 

August 23, 2025
Gelar Rapat Paripurna Ranperda APBD 2025, DPRD dan Pemkab Pesisir Barat Tampak Harmonis
Pesisir Barat

Gelar Rapat Paripurna Ranperda APBD 2025, DPRD dan Pemkab Pesisir Barat Tampak Harmonis

August 23, 2025
Pasca Pelantikan Basri Sebagai Peratin Warga Segel Balai Pekon Way Narta 
Pesisir Barat

Pasca Pelantikan Basri Sebagai Peratin Warga Segel Balai Pekon Way Narta 

August 21, 2025
Bupati Cup 2025, Pemkab Pesisir Barat Vs DPRD Pesisir Barat Berlangsung Hangat
Pesisir Barat

Bupati Cup 2025, Pemkab Pesisir Barat Vs DPRD Pesisir Barat Berlangsung Hangat

August 20, 2025
Memperingati HUT RI Ke 80, Puskesmas Lemong Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Pesisir Barat

Memperingati HUT RI Ke 80, Puskesmas Lemong Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

August 21, 2025
Next Post
Ketua DPRD Lampung Timur Ridarotul Aliyah Pimpin Sidak Perusahaan Tapioka

Ketua DPRD Lampung Timur Ridarotul Aliyah Pimpin Sidak Perusahaan Tapioka

Petugas Lapas Kelas IIB Kota Agung Gagalkan Penyeludupan Handphone ke Dalam Lapas

Petugas Lapas Kelas IIB Kota Agung Gagalkan Penyeludupan Handphone ke Dalam Lapas

Kabar Gembira Untuk Guru di Kabupaten Lampung Utara

Kabar Gembira Untuk Guru di Kabupaten Lampung Utara

Pasca Banjir, Pj Bupati Pringsewu Instruksikan Jajaran Pemda Tetap Siaga

Pasca Banjir, Pj Bupati Pringsewu Instruksikan Jajaran Pemda Tetap Siaga

Edarkan Uang Palsu di Lampung Selatan, Sepasang Pasutri Ditangkap

Edarkan Uang Palsu di Lampung Selatan, Sepasang Pasutri Ditangkap

Berita Terbaru

Ikut SertaTurnamen Kemenpora, Bupati Pesisir Barat Lepas Pesepakbola Krui FC

Ikut SertaTurnamen Kemenpora, Bupati Pesisir Barat Lepas Pesepakbola Krui FC

August 25, 2025
Susunan Pengurus Gerakan Pramuka Kabupaten Pesisir Barat Resmi Dilantik 

Susunan Pengurus Gerakan Pramuka Kabupaten Pesisir Barat Resmi Dilantik 

August 23, 2025
Gelar Rapat Paripurna Ranperda APBD 2025, DPRD dan Pemkab Pesisir Barat Tampak Harmonis

Gelar Rapat Paripurna Ranperda APBD 2025, DPRD dan Pemkab Pesisir Barat Tampak Harmonis

August 23, 2025
Pasca Pelantikan Basri Sebagai Peratin Warga Segel Balai Pekon Way Narta 

Pasca Pelantikan Basri Sebagai Peratin Warga Segel Balai Pekon Way Narta 

August 21, 2025
Bupati Cup 2025, Pemkab Pesisir Barat Vs DPRD Pesisir Barat Berlangsung Hangat

Bupati Cup 2025, Pemkab Pesisir Barat Vs DPRD Pesisir Barat Berlangsung Hangat

August 20, 2025
Koran Aspirasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2025 Koraninspirasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video

© 2025 Koraninspirasi.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In