• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sunday, March 22, 2026
  • Login
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
Home Lampung Pesisir Barat

Kuasa Hukum KPU Pesisir Barat Menilai Gugatan PHPU Salah Objek

redaksi koran aspirasi by redaksi koran aspirasi
January 22, 2025
in Pesisir Barat
Kuasa Hukum KPU Pesisir Barat Menilai Gugatan PHPU Salah Objek

Pesisir Barat – Kuasa Hukum Komisi Peliharaan Umum (KPU) Pesisir Barat Lampung menilai permohonan Pasangan No urut 02 Septi Agusnaeni – Ade Abdul Rochim (SETIA) terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umumnya (PHPU) Pilkada 2024 salah objek.

Hal tersebut diungkapkan kuasa Hukum KPU Pesisir Barat saat menyampaikan jawaban di Mahkamah Konstitusi, Rabu (22/1/2025).

“Pemohon menjadikan keputusan termohon nomor 1311 tahun 2024 sebagai objek untuk pengajuan permohonan ke mahkamah,” ungkapnya.

BacaJuga

Dinas PUPR Pesisir Barat Akan Bangun Jembatan Penghubung Way Heni Menuju 4 Desa di Way Haru

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemkab Pesisir Barat Gelar High Level Meeting Pengendalian Inflasi Daerah

Sedangkan, keputusan nomor 1311 tersebut merupakan jawaban rekomendasi Bawaslu terkait Pilihan suara ulang (PSU) di TPS 1 Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui.

Untuk itu pihaknya menilai permohonan dari pemohon tidak jelas atau kabur.

Karena tidak ada kesesuaian antara dalil yang diajukan dengan tuntutan, dimana dalam petitum pemohon meminta diskualifikasi pihak terkait.

Pada faktanya lanjutnya, keputusan termohon mengenai penetapan perolehan suara adalah keputusan nomor 1312 tahun 2024.

KPU Pesisir Barat juga menilai kedudukan hukum memohon tidak memiliki kedudukan hukum, karena selisih perolehan suara antara pemohon dengan pihak terkait sebesar 8,37 persen melebihi ambang batas yaitu sebesar 2 persen.

Ia melanjutkan, dalam dalil positif pemohon tidak menguraikan hitung-hitungan suara yang benar menurut pemohon dan tidak menguraikan tindakan atau perbuatan dari pihak terkait yang beralasan menurut hukum.

Dalam pokok permohonan pemohon angka 5 terhadap dalil mengenai adanya selisih surat suara keliru coblos atau rusak sebelum digunakan untuk pemilihan gubernur dan pemilihan Bupati di Kecamatan Lemong.

Pemohon tidak menguraikan dengan jelas di TPS mana saja dan jumlah berapa jumlah selisih surat-surat tersebut.

“Pemohon baru mempersoalkan ini pada tahapan rekapitulasi tingkat kabupaten,” Jelasnya.

“Artinya di kecamatan tidak ada yang keberatan,” Tanya Hakim Salda Isra.

“Tidak ada yang mulia, di TPS juga tidak ada yang keberatan, ” Jawab Kuasa Hukum KPU Pesisir Barat.

Saat ini sidang lanjutan gugatan MK panel dia masih berlangsung.

Previous Post

Pemkot Bandar Lampung Kembali Salurkan Bantuan Untuk Warga TBS dan Panjang

Next Post

Ketua DPRD Lampung Timur Ridarotul Aliyah Pimpin Sidak Perusahaan Tapioka

Related Posts

Dinas PUPR Pesisir Barat Akan Bangun Jembatan Penghubung Way Heni Menuju 4 Desa di Way Haru
Pesisir Barat

Dinas PUPR Pesisir Barat Akan Bangun Jembatan Penghubung Way Heni Menuju 4 Desa di Way Haru

March 14, 2026
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemkab Pesisir Barat Gelar High Level Meeting Pengendalian Inflasi Daerah
Pesisir Barat

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemkab Pesisir Barat Gelar High Level Meeting Pengendalian Inflasi Daerah

March 12, 2026
Bupati Pesisir Barat Lantik Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi
Pesisir Barat

Bupati Pesisir Barat Lantik Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi

March 11, 2026
‎Pemkab Pesisir Barat Gelar Safari Ramadhan, Bupati Dedi : Momentum Silaturahmi Pemerintah Daerah dan Masyarakat
Pesisir Barat

‎Pemkab Pesisir Barat Gelar Safari Ramadhan, Bupati Dedi : Momentum Silaturahmi Pemerintah Daerah dan Masyarakat

March 5, 2026
‎Bupati Dedi Irawan Buka Bazar UMKM Ramadhan 2026
Pesisir Barat

‎Bupati Dedi Irawan Buka Bazar UMKM Ramadhan 2026

March 2, 2026
‎Gerakan Masyarakat Pemuda Pesisir Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama‎ 
Pesisir Barat

‎Gerakan Masyarakat Pemuda Pesisir Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama‎ 

March 2, 2026
Next Post
Ketua DPRD Lampung Timur Ridarotul Aliyah Pimpin Sidak Perusahaan Tapioka

Ketua DPRD Lampung Timur Ridarotul Aliyah Pimpin Sidak Perusahaan Tapioka

Petugas Lapas Kelas IIB Kota Agung Gagalkan Penyeludupan Handphone ke Dalam Lapas

Petugas Lapas Kelas IIB Kota Agung Gagalkan Penyeludupan Handphone ke Dalam Lapas

Kabar Gembira Untuk Guru di Kabupaten Lampung Utara

Kabar Gembira Untuk Guru di Kabupaten Lampung Utara

Pasca Banjir, Pj Bupati Pringsewu Instruksikan Jajaran Pemda Tetap Siaga

Pasca Banjir, Pj Bupati Pringsewu Instruksikan Jajaran Pemda Tetap Siaga

Edarkan Uang Palsu di Lampung Selatan, Sepasang Pasutri Ditangkap

Edarkan Uang Palsu di Lampung Selatan, Sepasang Pasutri Ditangkap

Berita Terbaru

Bupati Pringsewu Tinjau Posko Mudik Lebaran 2026

Bupati Pringsewu Tinjau Posko Mudik Lebaran 2026

March 20, 2026
I’tikaf Malam ke-27 Ramadhan, Bupati Pringsewu Ajak Masyarakat Hidupkan 10 Malam Terakhir

I’tikaf Malam ke-27 Ramadhan, Bupati Pringsewu Ajak Masyarakat Hidupkan 10 Malam Terakhir

March 17, 2026
Dinas PUPR Pesisir Barat Akan Bangun Jembatan Penghubung Way Heni Menuju 4 Desa di Way Haru

Dinas PUPR Pesisir Barat Akan Bangun Jembatan Penghubung Way Heni Menuju 4 Desa di Way Haru

March 14, 2026
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemkab Pesisir Barat Gelar High Level Meeting Pengendalian Inflasi Daerah

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemkab Pesisir Barat Gelar High Level Meeting Pengendalian Inflasi Daerah

March 12, 2026
Musrenbang RKPD Kabupaten Pringsewu Tahun 2027 Digelar, Fokus pada Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Musrenbang RKPD Kabupaten Pringsewu Tahun 2027 Digelar, Fokus pada Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

March 12, 2026
Koran Aspirasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 Koraninspirasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video

© 2026 Koraninspirasi.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In