• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Tuesday, September 29, 2026
  • Login
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
Home Lampung Pring Sewu

Dinilai Tutup Akses Informasi, Kepala SPPG Wonodadi 2 Pringsewu Terkesan ‘Alergi’ Media

redaksi koran aspirasi by redaksi koran aspirasi
September 29, 2026
in Pring Sewu
Dinilai Tutup Akses Informasi, Kepala SPPG Wonodadi 2 Pringsewu Terkesan ‘Alergi’ Media

Koranaspirasi.com|PRINGSEWU – Transparansi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mendapat sorotan. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wonodadi 2 yang berada di bawah naungan Yayasan Insan Mulia Pringsewu dinilai menutup diri dan menghalangi tugas jurnalistik saat tim media hendak melakukan peliputan di area dapur operasional,Senin(28/09/2026).

Peristiwa ini bermula ketika sejumlah awak media mendatangi lokasi untuk melakukan fungsi kontrol sosial terkait pemenuhan standar dapur MBG. Bukannya mendapatkan sambutan yang kooperatif, Kepala SPPG Wonodadi 2 bernama Rifki, justru menolak memberikan izin masuk bagi para jurnalis,” tegasnya.

“Alasan media tidak boleh berkunjung harus bersurat, mempunyai surat tugas, dan beralasan masih dalam keadaan kerja,” ujar Rifki saat ditemui di gerbang pintu masuk SPPG.

BacaJuga

Acara Sosialisasi Jadwal Pemilihan Kepala Pekon Panggung Rejo Utara Tahun 2026

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan 

Padahal, tim awak media mengklaim telah mengikuti prosedur formal dengan memperkenalkan diri, menunjukkan identitas pers (ID card), serta menyebutkan asal media masing-masing. Penolakan sepihak ini memicu pertanyaan besar dari kalangan pers mengenai apa yang sebenarnya terjadi di dalam operasional dapur tersebut.

Pilar Keempat dan Payung Hukum Pers

Sikap represif atau pembatasan akses terhadap jurnalis di area fasilitas publik dinilai mencederai semangat keterbukaan informasi. Mengingat program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibiayai oleh anggaran negara (APBN/APBD), maka seluruh rantai pasok dan operasionalnya merupakan objek informasi publik yang sah untuk diawasi.

Berdasarkan Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tindakan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dalam mencari dan memperoleh informasi adalah pelanggaran hukum.

Pihak-pihak yang melanggar dapat dijatuhi sanksi pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah).

Ancaman Sanksi Tegas Badan Gizi Nasional

Sikap tidak kooperatif dari pengelola SPPG ini juga berisiko memicu sanksi administratif berat dari Badan Gizi Nasional (BGN). Sebagai lembaga pusat yang memayungi program ini, BGN dikenal sangat ketat dalam mengevaluasi ekosistem mitra dapur MBG.

Jika pengelola SPPG terbukti melanggar disiplin baku atau dengan sengaja menutup-nutupi operasional dari pengawasan publik, terdapat beberapa sanksi internal yang membayangi:

Pemecatan Petugas: Pemutusan hubungan kerja secara langsung bagi oknum non-ASN maupun ASN yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin lapangan.

Suspensi Permanen Dapur: Penutupan total operasional SPPG yang bermasalah. Sebagai catatan, hingga pertengahan 2026, BGN dilaporkan telah membekukan hampir 2.000 dapur MBG yang kedapatan melanggar standar baku.

Penghentian Anggaran: Stop total pembayaran sisa kontrak operasional dari pemerintah terhadap mitra yang disuspensi.

Hingga berita ini diturunkan, tim media masih mencoba meminta klarifikasi lebih lanjut dari pihak Yayasan Insan Mulia Pringsewu dan otoritas terkait guna mendapatkan perimbangan informasi atas insiden penolakan peliputan tersebut.(Roby)

Previous Post

Pulang Sekolah Ditodong Pistol! Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal

Related Posts

Acara Sosialisasi Jadwal Pemilihan Kepala Pekon Panggung Rejo Utara Tahun 2026
Pring Sewu

Acara Sosialisasi Jadwal Pemilihan Kepala Pekon Panggung Rejo Utara Tahun 2026

September 23, 2026
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan 
Pring Sewu

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan 

September 23, 2026
Pemkab Pringsewu & Pemkot Tangerang Selatan Jalin Kerjasama Replikasi SISGITA 
Pring Sewu

Pemkab Pringsewu & Pemkot Tangerang Selatan Jalin Kerjasama Replikasi SISGITA 

September 21, 2026
Warung Kelontongan di Pringsewu Jadi Kedok, Polisi Sita 93 Pil Heximer
Hukum & Kriminal

Warung Kelontongan di Pringsewu Jadi Kedok, Polisi Sita 93 Pil Heximer

September 21, 2026
Fasilitasi Penguatan Jaringan Usaha KDKMP Komoditas Singkong Di Pringsewu Resmi Ditutup
Pring Sewu

Fasilitasi Penguatan Jaringan Usaha KDKMP Komoditas Singkong Di Pringsewu Resmi Ditutup

September 18, 2026
Bantuan Revitalisasi UPTD SDN 1 Sukamulya Rp 673.687.325 Jadi Sorotan: Kerangka Bajaringan Menggunakan Pasangan Lama
Pring Sewu

Bantuan Revitalisasi UPTD SDN 1 Sukamulya Rp 673.687.325 Jadi Sorotan: Kerangka Bajaringan Menggunakan Pasangan Lama

September 18, 2026

Berita Terbaru

Dinilai Tutup Akses Informasi, Kepala SPPG Wonodadi 2 Pringsewu Terkesan ‘Alergi’ Media

Dinilai Tutup Akses Informasi, Kepala SPPG Wonodadi 2 Pringsewu Terkesan ‘Alergi’ Media

September 29, 2026
Pulang Sekolah Ditodong Pistol! Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal

Pulang Sekolah Ditodong Pistol! Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal

September 27, 2026
Lapas Way Kanan Lakukan Razia Gabungan dan Tes Urine Bagi Petugas dan Warga Binaan Lapas Way Kanan

Lapas Way Kanan Lakukan Razia Gabungan dan Tes Urine Bagi Petugas dan Warga Binaan Lapas Way Kanan

September 23, 2026
Acara Sosialisasi Jadwal Pemilihan Kepala Pekon Panggung Rejo Utara Tahun 2026

Acara Sosialisasi Jadwal Pemilihan Kepala Pekon Panggung Rejo Utara Tahun 2026

September 23, 2026
Beri Rasa Aman Warga di Jam Sibuk, Polres Way Kanan Intensifkan Strong Point Pagi

Beri Rasa Aman Warga di Jam Sibuk, Polres Way Kanan Intensifkan Strong Point Pagi

September 23, 2026
Koran Aspirasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 Koraninspirasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video

© 2026 Koraninspirasi.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In