Koranaspirasi.com| BANDARLAMPUNG –Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen meningkatkan kualitas pelaporan kinerja pemerintahan daerah melalui penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 secara lebih optimal dan akurat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat memimpin rapat pembahasan capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam LPPD Tahun 2025 di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (10/3/2026).
Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa secara umum kinerja Pemerintah Provinsi Lampung sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan perangkat daerah telah memenuhi regulasi serta menunjukkan capaian yang positif.
“Kita sebenarnya sudah bekerja dengan sangat baik. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, seluruh perangkat daerah sudah menjalankan program sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku. Capaian kinerjanya pun sudah sangat baik,” ujar Marindo.
Namun demikian, Marindo menilai masih diperlukan ketelitian dalam proses penginputan data pada aplikasi Sistem Informasi LPPD (SILPPD) agar capaian kinerja tersebut dapat tergambar secara maksimal.
Ia menjelaskan bahwa nilai indikator yang belum optimal bukan semata karena kinerja yang kurang, melainkan sering kali disebabkan oleh metode pengisian data serta pemilihan parameter yang kurang tepat oleh operator.
“Ini bagaimana metode operator melakukan entry data dan memilih indikator yang tepat di aplikasi. Para kepala dinas pasti mengetahui mengapa nilainya belum maksimal. Karena itu, penting memastikan operator dan staf yang melakukan input benar-benar memahami data yang dimasukkan,” katanya.
Marindo meminta agar berbagai capaian kinerja pemerintah daerah tidak hanya berhenti sebagai pekerjaan internal, tetapi juga dapat terlihat oleh publik dan pemerintah pusat melalui sistem pelaporan yang baik.
“Jangan sampai kerja-kerja baik yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah tidak terlihat oleh masyarakat maupun pemerintah pusat hanya karena penyajian datanya kurang optimal. Karena itu, pahami betul apa yang diminta oleh aplikasi terkait capaian IKK dan sajikan data secara baik,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk serius dan fokus dalam proses pengisian LPPD, mengingat data yang dilaporkan merupakan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.
“Pengisian LPPD ini sebenarnya bukan pekerjaan yang berat. Kita hanya perlu keseriusan dan fokus karena yang kita laporkan adalah kegiatan yang sudah kita kerjakan tahun lalu,” ujarnya.
Marindo mengingatkan bahwa pengisian aplikasi LPPD telah dibuka sejak 1 Maret dan akan ditutup pada 31 Maret 2026. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta segera melakukan penyempurnaan dan melengkapi data sebelum batas waktu yang ditentukan.
Ia juga meminta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung untuk mengawal proses tersebut dengan memberikan pendampingan kepada perangkat daerah.
“Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah akan mengawal seluruh OPD, memberikan kiat-kiat agar nilai LPPD kita bisa lebih baik,” katanya.
Berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional tahun 2024 yang bersumber dari LPPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2023, Provinsi Lampung memperoleh status kinerja sedang dengan peringkat nasional ke-14 dari 33 provinsi dengan skor 3,0530.
Marindo optimistis capaian tersebut masih dapat ditingkatkan pada penilaian berikutnya.
“Kita pastikan nilai LPPD Provinsi Lampung akan lebih baik lagi. Saya ingin seluruh kerja-kerja baik yang telah dilaksanakan perangkat daerah, khususnya pada tahun lalu, dapat terpublikasi dengan baik melalui sistem LPPD ini,” ujarnya.
















