• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Tuesday, March 10, 2026
  • Login
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
Home Lampung Pring Sewu

Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang Bacakan Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Nasabah Bank BRI Cabang Pringsewu

redaksi koran aspirasi by redaksi koran aspirasi
March 10, 2026
in Pring Sewu
Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang Bacakan Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Nasabah Bank BRI Cabang Pringsewu

Koranaspirasi.com|Bandar Lampung – Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas IA telah melaksanakan persidangan lanjutan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Nasabah PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Pringsewu Periode Tahun 2021-2025 atas nama Terdakwa Cindy Almira, S.H. Binti (Alm) Cinatra Pahlevi dengan agenda Pembacaan Putusan oleh Majelis Hakim, Senin 09 Maret 2026 sekira Pukul 15.00 WIB.

Adapun susunan Majelis Hakim dalam Persidangan adalah sebagai berikut:

– Ketua Majelis Hakim: Nugraha Medica Prakasa, S.H. M.H.

BacaJuga

Dukung Pembentukan Posbankum Desa, Bupati Pringsewu Diganjar Penghargaan Oleh Menkum RI

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu 

– Hakim Anggota: Edi Purbanus, S.H. dan Charles Kholidy, S.H., M.H.

– Panitera Pengganti: Suerma, S.H.

Bahwa Penuntut Umum yang dihadir dalam Persidangan diantaranya sebagai berikut:

– Endang Supriadi, S.H.

– Rudy Vernando, S.h.,M.H.

– Elfiandi Handares, S.H.,M.H.

Bahwa dalam persidangan Cindy Almira, S.H. Binti (Alm) Cinatra Pahlevi didampingi oleh Penasihat Hukum yaitu:

– Nuki, M.Kn., M.H.

– Arief Chandra Gutama, S.H.

– M. Imron Suhada, M.H.

– Aldo Perdana Putra E, M.H.

– Ridho Arya Pratama, M.H.

– Gusti Anggi Merdeka Putri, M.H.

– Meliza Meta Asmara, M.H.

Adapun Amar Putusan Majelis Hakim sebagai berikut:

– ⁠Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Cindy Almira Binti Cinatra Pahlevi (Alm) dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) Tahun.

– ⁠Menetapkan agar Terdakwa Cindy Almira Binti Cinatra Pahlevi (Alm) membayar denda sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dalam waktu 1 (satu) bulan jika tidak dibayar maka kekayaan atau pendapatan Terdakwa disita dan dilelang untuk melunasi pidana denda, jika penyitaan dan pelelangan kekayaan atau pendapatan tidak cukup atau tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, maka pidana denda tersebut diganti dengan pidana penjara selama 5 bulan;

– ⁠Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa Cindy Almira Binti Cinatra Pahlevi (Alm) untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.17.960.000.000,-(tujuh belas milyar sembilan ratus enam puluh juta rupiah), dikurangi uang tunai yang disita dan dititipkan pada Rekening Penitipan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Pringsewu dengan total seluruhnya sejumlah Rp.1.319.907.412,39 (satu milyar tiga ratus sembilan belas juta sembilan ratus tujuh ribu empat ratus dua belas rupiah tiga puluh sembilan sen)

Bahwa atas putusan tersebut Terdakwa dan JPU menyatakan pikir-pikir;

Persidangan berjalan aman, tertib, dan lancar serta selesai pada pukul 16.45 WIB.(Roby)

Previous Post

Dukung Pembentukan Posbankum Desa, Bupati Pringsewu Diganjar Penghargaan Oleh Menkum RI

Related Posts

Dukung Pembentukan Posbankum Desa, Bupati Pringsewu Diganjar Penghargaan Oleh Menkum RI
Pring Sewu

Dukung Pembentukan Posbankum Desa, Bupati Pringsewu Diganjar Penghargaan Oleh Menkum RI

March 10, 2026
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu 
Pring Sewu

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu 

March 10, 2026
Pangdam XXI / Raden Inten Resmikan Jembatan Gantung Garuda Tahap II di Pringsewu
Pring Sewu

Pangdam XXI / Raden Inten Resmikan Jembatan Gantung Garuda Tahap II di Pringsewu

March 9, 2026
Mohon Dukungan Perjuangan Rakyat Palestina, Ulama Kota Jenin Tepi Barat Temui Bupati Pringsewu
Pring Sewu

Mohon Dukungan Perjuangan Rakyat Palestina, Ulama Kota Jenin Tepi Barat Temui Bupati Pringsewu

March 8, 2026
Bupati Pringsewu Gelar Safari Ramadhan dan NGOPI SERASI Edisi 21 di Gadingrejo
Pring Sewu

Bupati Pringsewu Gelar Safari Ramadhan dan NGOPI SERASI Edisi 21 di Gadingrejo

March 6, 2026
Peringati Nuzulul Quran, TP-PKK Pringsewu Adakan Khotmil Quran
Pring Sewu

Peringati Nuzulul Quran, TP-PKK Pringsewu Adakan Khotmil Quran

March 6, 2026

Berita Terbaru

Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang Bacakan Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Nasabah Bank BRI Cabang Pringsewu

Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang Bacakan Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Nasabah Bank BRI Cabang Pringsewu

March 10, 2026
Dukung Pembentukan Posbankum Desa, Bupati Pringsewu Diganjar Penghargaan Oleh Menkum RI

Dukung Pembentukan Posbankum Desa, Bupati Pringsewu Diganjar Penghargaan Oleh Menkum RI

March 10, 2026
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu 

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu 

March 10, 2026
Pangdam XXI / Raden Inten Resmikan Jembatan Gantung Garuda Tahap II di Pringsewu

Pangdam XXI / Raden Inten Resmikan Jembatan Gantung Garuda Tahap II di Pringsewu

March 9, 2026
Mohon Dukungan Perjuangan Rakyat Palestina, Ulama Kota Jenin Tepi Barat Temui Bupati Pringsewu

Mohon Dukungan Perjuangan Rakyat Palestina, Ulama Kota Jenin Tepi Barat Temui Bupati Pringsewu

March 8, 2026
Koran Aspirasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 Koraninspirasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video

© 2026 Koraninspirasi.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In