Koranaspirasi.com|PRINGSEWU – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2025. LKPJ selaku Kepala Daerah ini disampaikan Riyanto melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu pada Senin (2/3/2026).
Menurut Bupati Riyanto Pamungkas, LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD bersifat progress report terhadap pelaksanaan tugas selama satu tahun berjalan. Hal ini sebagaimana Undang-undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“LKPJ Kepala Daerah tahun 2025 yang saat ini telah dievaluasi oleh DPRD, pada dasarnya merupakan kecenderungan perkembangan dan dinamika kerja atau hasil kerja yang dicapai secara komulatif selama satu tahun terakhir,” katanya.
Apa yang dilaporkan tersebut, kata bupati, merupakan capaian kinerja atau hasil kerja secara komulatif berdasarkan realisasi secara menyeluruh dari satuan kerja yang ada di lingkungan Pemkab Pringsewu. Dari laporan tersebut, selain prestasi dan keberhasilan kinerja yang telah dicapai, pihaknya menyadari masih banyak kinerja yang perlu ditingkatkan.
“Berbagai tanggapan, pandangan, dan masukan dari anggota DPRD yang terhormat, merupakan bentuk sinergitas antara legislatif dan ekskekutif. Segala catatan, saran dan masukan yang disampaikan menjadi penyemangat kami untuk berbuat lebih baik lagi,” ujarnya.
Bupati Pringsewu menyatakan pihaknya berupaya mewujudkan masukan atau saran yang disampaikan DPRD pada program pembangunan berikutnya. Oleh karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah agar benar-benar mencermati berbagai masukan yang disampaikan dan menindaklanjuti pada program atau kegiatan pemerintahan dan pembangunan mendatang secara sistematis sesuai mekanisme yang berlaku.
“Selama 2025 lalu, kita berhasil meraih prestasi di berbagai bidang pembangunan. Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas yang baik dari kita semua, baik eksekutif, legislatif, yudikatif, serta semua elemen masyarakat, sesuai bidang tugas masing-masing. Karena itu, saya sampaikan penghargaan serta terima kasih kepada semua pihak yang telah bersatu-padu mewujudkan keberhasilan tersebut,” ucapnya.
Selain penyampaian LKPJ, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman serta dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda serta berbagai elemen ini juga mengagendakan penyampaian Rencana Perubahan Ketiga Perda No.16 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu tahun 2026 sekaligus Pemandangan Umum Fraksi-fraksi. (Roby)











