Koranaspirasi.com|PRINGSEWU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat provinsi. Dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Tahun 2025, Kejari Pringsewu berhasil meraih Penghargaan Juara III Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Terbaik se-Wilayah Hukum Kejati Lampung untuk Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan prestisius tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., kepada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pringsewu, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja optimal dan konsisten dalam penanganan perkara korupsi di daerah.
Rakerda Kejati Lampung 2025 sendiri menjadi forum strategis yang mengusung agenda konsolidasi internal, evaluasi kinerja tahunan, serta penguatan program kerja, guna menyelaraskan langkah penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kajati Lampung berharap capaian tersebut dapat menjadi pemacu semangat bagi Kejari Pringsewu untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik sesuai tugas dan fungsi kejaksaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Evi Hasibuan,S.H., M.H., menegaskan komitmennya dalam menghadirkan penegakan hukum yang humanis, transparan, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat Transformasi Adhyaksa yang BerAKHLAK. Ia juga mengapresiasi dukungan serta pembinaan Kejati Lampung yang dinilai berperan besar dalam peningkatan kinerja institusi.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pringsewu, Luthfi Fresly, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa sejumlah perkara korupsi menonjol berhasil ditangani jajarannya, di antaranya kasus dana hibah LPTQ Pringsewu Tahun 2022, korupsi Bimtek aparatur desa Tahun 2024, dugaan penyelewengan dana KUR dan Kupedes oleh Mantri BRI, serta kasus korupsi Dana PNPM-MPd Kecamatan Pardasuka.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras tim Pidsus Kejari Pringsewu dalam menangani perkara tindak pidana korupsi secara profesional dan bertanggung jawab,” kata Luthfi kepada awak media, Senin (22/12/2025).
Dengan raihan prestasi ini, Kejari Pringsewu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan hukum, guna mewujudkan keadilan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.(Roby)
















