• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sunday, March 22, 2026
  • Login
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
Home Lampung Way Kanan

Pemkab Way Kanan Mengeluarkan SE, Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi DesaWay Kanan

redaksi koran aspirasi by redaksi koran aspirasi
April 28, 2025
in Way Kanan
Pemkab Way Kanan Mengeluarkan SE, Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi DesaWay Kanan

Way Kanan- Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengeluarkan surat edaran (SE) perihal dukungan percepatan pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih, Senin (28/04/2025)

Surat edaran tersebut ditulis berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Surat Edaran Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Dearah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tantang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

BacaJuga

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Progres Pembangunan Ruas Jalan Kasui – Air Ringkih Di Kabupaten Way Kanan, Untuk Perkuat Akses Ekonomi Masyarakat

Jemput Bola Program Pemerintah Pusat, Kadis Perkebunan Waykanan Audensi ke Kementrian Pertanian 

Sehubungan dengan dasar tersebut di atas dan dalam rangka mendukung pelaksanaan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan serta dalam rangka mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan yang berkelanjutan sebagai perwujudan Asta Cita kedua dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2045, perlu membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Pendirian, Pengembangan dan Revitalisasi koperasi di Desa atau Kelurahan.

Maka bersama ini disampaikan sebagai berikut, yaitu Koperasi desa/kelurahan merah putih sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan. Satu desa/kelurahan membentuk satu koperasi desa/kelurahan merah putih dari 80.000 (delapan puluh ribu) koperasi yang ditargetkan terbentuk Se-Indonesia.

pemerintahan di bidang koperasi untuk mengoordinasikan pembentukan melalui pendirian, pengembangan, atau revitalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan melibatkan perangkat daerah terkait.

Agar perangkat daerah yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat desa bersama dengan perangkat yang melaksanakan urusan pemerintahan dibidang koperasi serta stake holder terkait untuk memfasilitasi dan mendampingi pemerintah desa dan Permusyawaratan Desa bersama unsur masyarakat dengan melibatkan perangkat daerah terkait untuk menyelenggarakan musyawarah desa khusus.

Melakukan sosialisasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan, serta pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah Kampung melalui Camat dalam pembentukan dan pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Agar Kepala Kampung/Lurah segera membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan berpedoman pada Surat Edaran Menteri Koperasi Republik Inndonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Petunjuk pelaksanaan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dapat di lihat dalam Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih paling lambat Minggu Pertama bulan Mei. Koperasi Desa Merah Putih harus sudah Berbadan Hukum paling lambat Akhir bulan Mei 2025.

Untuk konsultasi secara teknis terkait Pembentukan Koperasi Merah Putih dapat mengubungi Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM Kab Way Kanan, Muchamad Mersanjaya, dengan nomor HP atau WA 082183260808.(*)

Previous Post

Ayu Asalasiyah “Mari Kita Jadikan HUT Way Kanan, Sebagai Momentum Wujudkan Kemajuan Daerah”

Next Post

PLT Bupati Serahkan Petikan Surat Kepada 87  CPNS Way Kanan, Dan 6 CPNS Ikatan Dinas Departemen Perhubungan Tahun 2024

Related Posts

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Progres Pembangunan Ruas Jalan Kasui – Air Ringkih Di Kabupaten Way Kanan, Untuk Perkuat Akses Ekonomi Masyarakat
Provinsi Lampung

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Progres Pembangunan Ruas Jalan Kasui – Air Ringkih Di Kabupaten Way Kanan, Untuk Perkuat Akses Ekonomi Masyarakat

March 10, 2026
Jemput Bola Program Pemerintah Pusat, Kadis Perkebunan Waykanan Audensi ke Kementrian Pertanian 
Way Kanan

Jemput Bola Program Pemerintah Pusat, Kadis Perkebunan Waykanan Audensi ke Kementrian Pertanian 

March 5, 2026
Tunggu SK Bupati, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Pastikan Siltap Aparatur Kampung Cair Minggu Depan 
Way Kanan

Tunggu SK Bupati, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Pastikan Siltap Aparatur Kampung Cair Minggu Depan 

March 5, 2026
Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat, Pemkab Waykanan Mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi
Way Kanan

Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat, Pemkab Waykanan Mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi

March 5, 2026
Pastikan Kamtibmas Selama Ramadhan, Kodim 0427 Giat Patroli Sambangi Lapas Waykanan
Way Kanan

Pastikan Kamtibmas Selama Ramadhan, Kodim 0427 Giat Patroli Sambangi Lapas Waykanan

March 5, 2026
Diduga Pungli Bantuan Sosial, Sekda Waykanan Perintahkan Inspektorat Lakukan Pemeriksaan
Way Kanan

Diduga Pungli Bantuan Sosial, Sekda Waykanan Perintahkan Inspektorat Lakukan Pemeriksaan

March 4, 2026
Next Post
PLT Bupati Serahkan Petikan Surat Kepada 87  CPNS Way Kanan, Dan 6 CPNS Ikatan Dinas Departemen Perhubungan Tahun 2024

PLT Bupati Serahkan Petikan Surat Kepada 87  CPNS Way Kanan, Dan 6 CPNS Ikatan Dinas Departemen Perhubungan Tahun 2024

Cegah Kejahatan Polsek Rebang Tangkas Melakukan Patroli Hunting di Gunung Sari

Cegah Kejahatan Polsek Rebang Tangkas Melakukan Patroli Hunting di Gunung Sari

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda Asal Pakuan Ratu Diamankan Polres Way Kanan

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda Asal Pakuan Ratu Diamankan Polres Way Kanan

Plt Bupati Way kanan Ayu Asalasiyah Apresiasi Antusiasme Warga dalam Jalan Sehat HUT Way Kanan Ke-26

Plt Bupati Way kanan Ayu Asalasiyah Apresiasi Antusiasme Warga dalam Jalan Sehat HUT Way Kanan Ke-26

Mengulik Hadirnya Dua Pesawat Pribadi Ketika Pelantikan HIPMI Lampung

Mengulik Hadirnya Dua Pesawat Pribadi Ketika Pelantikan HIPMI Lampung

Berita Terbaru

Bupati Pringsewu Tinjau Posko Mudik Lebaran 2026

Bupati Pringsewu Tinjau Posko Mudik Lebaran 2026

March 20, 2026
I’tikaf Malam ke-27 Ramadhan, Bupati Pringsewu Ajak Masyarakat Hidupkan 10 Malam Terakhir

I’tikaf Malam ke-27 Ramadhan, Bupati Pringsewu Ajak Masyarakat Hidupkan 10 Malam Terakhir

March 17, 2026
Dinas PUPR Pesisir Barat Akan Bangun Jembatan Penghubung Way Heni Menuju 4 Desa di Way Haru

Dinas PUPR Pesisir Barat Akan Bangun Jembatan Penghubung Way Heni Menuju 4 Desa di Way Haru

March 14, 2026
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemkab Pesisir Barat Gelar High Level Meeting Pengendalian Inflasi Daerah

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Pemkab Pesisir Barat Gelar High Level Meeting Pengendalian Inflasi Daerah

March 12, 2026
Musrenbang RKPD Kabupaten Pringsewu Tahun 2027 Digelar, Fokus pada Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Musrenbang RKPD Kabupaten Pringsewu Tahun 2027 Digelar, Fokus pada Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

March 12, 2026
Koran Aspirasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 Koraninspirasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video

© 2026 Koraninspirasi.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In