• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Monday, October 13, 2025
  • Login
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
Home Hukum & Kriminal

Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Penyelundupan Benih Bening Lobster

redaksi koran aspirasi by redaksi koran aspirasi
February 5, 2025
in Hukum & Kriminal, Pesisir Barat
Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Penyelundupan Benih Bening Lobster

Pesisir Barat – Sat Reskrim Polres Pesisir Barat kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL), Rabu ( 5/2/2025 ).
Setelah melakukan pengembangan terhadap tersangka yang sebelumnya telah diamankan. Kedua tersangka tersebut berinisial NA (47) warga Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat, dan TPN (37), seorang oknum anggota Polri yang dinas di salah satu polsek jajaran polres pesisir barat dan beralamtkan tinggal diteluk betung bandar lampung.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Algy Ferlyando Seiranausa, S.Tr.K., M.H., menegaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan melalui mekanisme gelar perkara dan pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.

BacaJuga

Diduga Konsleting Listrik ‎MTS NU Krui Ludes Terbakar

Ketua Forum Silaturahmi Masyarakat Ungkapkan Dugaan Mark Up Pembangunan PKK Pesisir Barat

“Kami pastikan tidak ada pandang bulu dalam penegakan hukum, termasuk jika ada oknum yang terlibat. Kami akan terus mendalami kasus ini hingga mengungkap dalang utama di balik praktik ilegal ini, kami terus melakukan pendalaman dalam perkara ini,” ujar IPTU Algy.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Pesisir Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain itu, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus penyelundupan BBL ini.

Kasus ini pertama kali terungkap pada Kamis, 23 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pesisir Barat berhasil menangkap seorang pelaku berinisial MA yang diduga menyelundupkan 25.000 ekor BBL menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna hitam dengan nomor polisi BE 1230 MG.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/2/I/2025/SPKT.Satreskrim/Polres Pesisir Barat/Polda Lampung.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi penyelundupan ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,7 miliar.

Komitmen Polres Pesisir Barat dalam Pemberantasan Penyelundupan BBL

Polres Pesisir Barat berkomitmen untuk memberantas praktik ilegal utamanya penyelundupan BBL yang dapat merugikan ekosistem laut serta perekonomian negara. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan dalam sindikat ini.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam praktik penyelundupan ini, tentunya akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku, untuk itu Kami polres prsisit barat juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait perdagangan ilegal BBL,” tutup IPTU Algy.

Lebih lanjut, Polres Pesisir Barat juga menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap praktik illegal fishing, yang sejalan dengan Asta Cita Program Kerja 100 Hari Presiden Republik Indonesia.

“Kami meminta semua pihak untuk mendukung dan bekerja sama dengan Polres Pesisir Barat dalam melakukan imbauan, pencegahan, dan penegakan hukum terkait penyelundupan benih bening lobster,” tambah IPTU Algy.

Beliau juga menegaskan bahwa para pelaku yang ditangkap bukanlah nelayan, melainkan oknum yang terlibat dalam jaringan penyelundupan BBL ke luar negeri. Oleh karena itu, masyarakat, khususnya nelayan, diimbau untuk menyalurkan hasil tangkapan melalui jalur resmi, seperti koperasi yang telah ditunjuk pemerintah.

“Kami ingin memastikan bahwa nelayan mendapatkan manfaat ekonomi yang sah, tanpa harus berurusan dengan masalah hukum. Dengan menyalurkan BBL melalui koperasi resmi, selain meningkatkan pendapatan nelayan, juga berkontribusi pada pemasukan negara,” tutupnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perikanan, yaitu:
Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) atau Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. (byg)

Previous Post

Diguyur Hujan Deras Satu Rumah Di Kecamatan Sidomulyo Roboh

Next Post

Diduga Depresi Seorang Wanita di Lampung Tengah Tewas Bunuh Diri dengan Leher Tergorok

Related Posts

Diduga Konsleting Listrik ‎MTS NU Krui Ludes Terbakar
Pesisir Barat

Diduga Konsleting Listrik ‎MTS NU Krui Ludes Terbakar

October 12, 2025
Ketua Forum Silaturahmi Masyarakat Ungkapkan Dugaan Mark Up Pembangunan PKK Pesisir Barat
Pesisir Barat

Ketua Forum Silaturahmi Masyarakat Ungkapkan Dugaan Mark Up Pembangunan PKK Pesisir Barat

October 11, 2025
Belum Sempat Diresmikan, Pagar Gedung PKK Pesisir Barat Roboh 
Pesisir Barat

Belum Sempat Diresmikan, Pagar Gedung PKK Pesisir Barat Roboh 

October 9, 2025
Tim Penggerak PKK Pesisir Barat Gelar Pelatihan Publick Speaking 
Pesisir Barat

Tim Penggerak PKK Pesisir Barat Gelar Pelatihan Publick Speaking 

October 4, 2025
Tragedi Perkelahian Antar Siswa, Bupati Dedi Sambangi Sekolah SMPN Pesisir Selatan
Hukum & Kriminal

Tragedi Perkelahian Antar Siswa, Bupati Dedi Sambangi Sekolah SMPN Pesisir Selatan

October 1, 2025
Satreskrim Polres Pesisir Barat Amakan Pelaku Pembunuhan di Tanjung Jati
Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Pesisir Barat Amakan Pelaku Pembunuhan di Tanjung Jati

September 29, 2025
Next Post
Diduga Depresi Seorang Wanita di Lampung Tengah Tewas Bunuh Diri dengan Leher Tergorok

Diduga Depresi Seorang Wanita di Lampung Tengah Tewas Bunuh Diri dengan Leher Tergorok

Angin Ribut Menerjang Lampung Timur Rumah Warga Tertimpa Pohon

Angin Ribut Menerjang Lampung Timur Rumah Warga Tertimpa Pohon

Jaksa Sambangi Sekolah di Lampung Timur, Bentengi Pelajar dari Jerat Narkoba dan Bullying

Jaksa Sambangi Sekolah di Lampung Timur, Bentengi Pelajar dari Jerat Narkoba dan Bullying

Walikota Bandar Lampung Berikan Bantuan Ke Warga Terdampak Puting Beliung

Walikota Bandar Lampung Berikan Bantuan Ke Warga Terdampak Puting Beliung

KPU Pesisir Barat Tetapkan Pasangan Dedi Irawan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KPU Pesisir Barat Tetapkan Pasangan Dedi Irawan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Berita Terbaru

Diduga Konsleting Listrik ‎MTS NU Krui Ludes Terbakar

Diduga Konsleting Listrik ‎MTS NU Krui Ludes Terbakar

October 12, 2025
Ketua Forum Silaturahmi Masyarakat Ungkapkan Dugaan Mark Up Pembangunan PKK Pesisir Barat

Ketua Forum Silaturahmi Masyarakat Ungkapkan Dugaan Mark Up Pembangunan PKK Pesisir Barat

October 11, 2025
Belum Sempat Diresmikan, Pagar Gedung PKK Pesisir Barat Roboh 

Belum Sempat Diresmikan, Pagar Gedung PKK Pesisir Barat Roboh 

October 9, 2025
Dandim 0422/LB Letkol Inf Rizky Kurniawan Pimpin Upacara HUT TNI ke-80

Dandim 0422/LB Letkol Inf Rizky Kurniawan Pimpin Upacara HUT TNI ke-80

October 5, 2025
Tim Penggerak PKK Pesisir Barat Gelar Pelatihan Publick Speaking 

Tim Penggerak PKK Pesisir Barat Gelar Pelatihan Publick Speaking 

October 4, 2025
Koran Aspirasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2025 Koraninspirasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video

© 2025 Koraninspirasi.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In