Lampung Barat

Perkuat Fungsi Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Lampung Barat Jalin Kerjasama Dengan Pemkab Pesisir Barat

Published

on

Lampung Barat – Kejaksaan Negeri Lampung Barat kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam penguatan kepatuhan hukum, Acara berlangsung pukul 14.00 Wib Di Aula Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Rabu (25/6/2025).

Dengan Melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejari Lampung Barat dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengenai penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

MoU ini menjadi tonggak penting sinergi antar lembaga hukum dan pemerintahan dalam mendukung program pembangunan yang bersih dan taat hukum.

Penandatanganan MoU ini tidak hanya seremonial, tetapi menandai kesiapan Kejaksaan dalam mendampingi pemerintah daerah dalam litigasi maupun non-litigasi, serta memberikan pertimbangan hukum yang kuat terhadap kebijakan strategis daerah, Kolaborasi ini merupakan upaya Penegakan Hukum yang Lebih Terarah.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, M. Zainur Rochman, S.H., M.H., dan Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan, secara langsung menandatangani nota kesepahaman tersebut, disaksikan oleh Segenap Jajaran Kejaksaan Negeri Lampung Barat dan Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat.

Ferdy Andrian, S.H., M.H Kepala Seksi Intelijen memastikan pengamanan dan deteksi dini dilakukan secara menyeluruh pada Rangkaian kegiatan tersebut, guna mengantisipasi potensi dinamika sosial atau gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung. Dikatakan Ferdy Andrian, S.H.,M.H. kegiatan tersebut dibawah pengawasan Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Barat.

“Sinergi ini adalah bentuk penguatan hukum yang tidak hanya reaktif, tetapi preventif. Dengan MoU ini, kejaksaan siap mengawal pembangunan yang berintegritas dan taat hukum,” ungkapnya.

Kejaksaan Negeri Lampung Barat berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang humanis, akuntabel, dan berdampak langsung pada penguatan pemerintahan daerah. (Byg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Exit mobile version