Tanggamus – DPRD Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam agenda Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Jonartak Dinata menggantikan Almarhum M. Suratman, SP., MM., Priode 2024-2029 dari Partai Nasdem. (09/04/25).
Rapat paripurna istimewa dan prosesi pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten tanggamus, Agung Setyo Utomo. Sebelum pengambilan sumpah, Agung terlebih dahulu memastikan kesiapan Jonartak dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Agung juga menegaskan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan bukan sekadar formalitas, namun mengandung tanggung jawab besar terhadap negara, konstitusi, dan kesejahteraan masyarakat.
Usai pelantikan, Ketua DPRD Agung Setyo Utomo menyampaikan ucapan selamat dan harapan atas amanah baru yang diemban Jonartak Dinata.
“ Atas nama pimpinan dan anggota DPRD kabupaten tanggamus, kami mengucapkan selamat kepada saudara Jonartak Dinata yang mendapat kepercayaan dari Partai NasDem untuk menjadi anggota legislatif di kabupaten tanggamus. Semoga saudara dapat menjalankan amanah ini dengan baik, mewujudkan aspirasi masyarakat yang diwakili,” ucap Agung.
Ia menambahkan, “Dengan pelantikan ini, Jonartak resmi bergabung sebagai legislator dan diharapkan segera aktif dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan, khususnya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat di wilayah pemilihannya”, pungkas Agung.
Sementara Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Jonartak Dinata.
Ia berharap agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyampaikan selamat kepada Sdr. Jonartak Dinata atas dilantiknya saudara sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai NasDem, dengan harapan semoga saudara dapat bekerja sebaik-baiknya di masa jabatan ini,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pengucapan sumpah/janji ini menjadi awal dari pelaksanaan tugas Jonartak sebagai wakil rakyat.
Bupati juga menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi antar anggota dewan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat tanggamus.
“Harapannya, saudara dapat bekerjasama, bersinergi dan saling berkolaborasi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini membawa aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan saudara,” tambahnya.
Bupati juga menegaskan bahwa PAW merupakan proses politik yang penting untuk menjaga kelengkapan keanggotaan DPRD, demi kelancaran jalannya fungsi legislatif di daerah.
” Pelantikan ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi Jonartak Dinata dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dan memperkuat kemitraan antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten tanggamus”, pungkas bupati. (Adv)