Pesisir Barat

Diduga Kepala Sekolah Tidak Profesional, Guru SMPN 12 Krui Mengadu Ke DPR

Published

on

Pesisir Barat – Polemik antara kepala sekolah SMPN 12 Krui, Berinisial LY dengan dewan guru terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang berbuntut panjang.

Guru berinisial Z bersama rekannya sudah melaporkan permasalahan yang ada di sekolah menengah pertama negeri (SMPN) 12 Krui kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat Lampung, Z bersama rekannya Melapor ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten pesisir barat lampung. senin, (03/02/2025).

Kehadiran Dua (2 ) guru diterima secara langsung anggota komisi III Solihan dan Mulyadi Anggota DPRD setempat.

Guru berinisial Z, menceritakan langsung Kehadiran dirinya bersama rekannya mewakili dewan guru lain. Z menceritakan langsung terkait Permasalahan yang terjadi, dimana oknum Kepala sekolah berbuat semena mena terhadap para dewan guru.

Yakni dari mengurangi jam mengajar dan tidak memberikan tanda tangan terkait kenaikan pangkat dan Perihal Mutasi atau pindah tempat mengajar.

Tindakan yang di duga penyalahan guna an jabatan yang di lakukan Oknum Kepala Sekolah ( Kepsek) berinisial LY, sudah di laporkan ke Dinas terkait, namun tidak ada respon.

“Kami sudah melapor Ke Dinas Pendidikan, namun tidak ada tanggapan, bahkan di anggap tidak ada permasalahan oleh pihak dinas” Terangnya.

Menanggapi pengaduan tenaga pengajar, Mulyadi Selaku anggota Komisi III akan mengadakan rapat bersama Ketua komisi bersama anngota mengingat tingkat kehadiran anggota komisi belum lengkap.

” Terkait laporan masyarakat , kami akan panggil terkait yakni Dinas Pendidikan untuk mencari jalan keluar, agar permasalahan tidak berkepanjangan, selain itu agar juga tidak terganggunya proses belajar mengajar di sekolahan. Bila di anggap penting kami siap turun untuk menyelesaikan Permasalahan Dewan guru dengan Kepsek Sekolah SMPN 12 “Pugkasnya. ( byg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Exit mobile version