Hukum & Kriminal

Lima Bulan Berlalu Kasus Asusila Terhadap Anak dibawah Umur, Keluarga Menuntut Keadilan

Published

on

Pesisir Barat – Lima bulan berlalu kasus Asusila anak dibawah umur yang terjadi di Pekon Negeri Ratu Ngaras, Kecamatan Ngaras, Pesisir Barat Lampung pelaku belum tertangkap.

Dugaan kasus asusila anak dibawah umur itu telah dilaporkan pihaknya keluarga korban sejak 21 September 2024 yang lalu.Berdasarkan Laporan polisi Nomor. LP/B/48/IX/2024/SPKT/Polres Pesisir Barat, dugaan asusila anak dibawah umur terjadi kurun waktu bulan Agustus 2024. Adapun pelakunya atas nama Kandaris.

Pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu disebuh gubuk persawahan yang ada di Pekon Negeri Ratu Ngaras.Ema selaku keluarga korban mengatakan, hingga saat ini pihaknya menantikan pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Pesisir Barat, tapi pelakunya sampai saat ini belum juga ditangkap,”ucapnya.

Dikatakannya, pihaknya sepenuhnya mempercayakan proses hukum yang berjalan kepada Polres Pesisir Barat.Namun jika pelaku tidak juga ditangkap maka lanjutnya, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Polda Lampung.

“Pada intinya kami percayakan proses ini kepada pihak Polres Pesisir Barat, tapi jika tidak juga ditangkap-tangkap kasus ini akan kami laporkan ke Polda,” ucapnya.

“Kami hanya menurut hak kami sebagai warga masyarakat, sebagaimana sila ke lima yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” sambungnya.

Kasi Humas Polres Pesisir Barat, Iptu Kadiyono mengatakan, laporan dugaan kasus tindakan asusila dibawah umur tersebut saat ini sudah dalam tahap penyelidikan.

“Sementara kita masih melakukan penyelidikan, keberadaan pelaku saat ini belum termonitor,”jelasnya.

Ia mengimbau bagi siapapun yang mengetahui informasi keberadaan pelaku agar segera diberitahukan kepada pihaknya.

“Tentunya kami mohon bantuan bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku segera memberitahu kami agar bisa segera di amankan,” singkatnya.

Sementara itu kuasa hukum Uptd PPA pada DP3AKB Pesisir Barat, Joni Efendi mengatakan, terkait kasus tersebut semua proses telah dijalankan pihaknya, termasuk asismen fisiologis dan kejiwaan di Bandar Lampung.

“Kita juga menunggu hasil tindakan lebih lanjut, semoga pelaku secepatnya bisa tangkap,”tandasnya. ( byg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Exit mobile version