Advertorial

Pendaftaran Pilkada, Arip Sah : Parosil Mabsus – Mad Hasnurin Menjadi Pendaftar Pertama Cabup-Cawabup Lambar

Published

on

LAMPUNG BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat sambut pasangan calon Parosil Mabsus – Mad Hasnurin yang mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati pada pemilihan kepala daerah 2024.

Parosil Mabsus yang juga Ketua DPC PDIP Lampung Barat didampingi oleh Mad Hasnurin sebagai Wakilnya, menjadi pendaftar pertama yang datang ke KPU Lampung Barat, Rabu (28/08/2024).

Ketua KPU Lambar Arip Sah mengatakan dihari kedua dibukanya pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati, paslon Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin menjadi calon pertama yang mendaftar di KPU Lampung Barat.

“Sejak dibuka kemarin, akhirnya hari ini di Lampung Barat ada pendaftar sebagai Cabup dan Cawabup,” kata Arip Sah.

Arip mengapresiasi kehadiran petinggi-petinggi partai beserta jajaran pengurus dan pendukung telah menghantarkan paslon Parosil Mabsus – Mad Hasnurin mendaftarkan diri di KPU Lampung Barat.

“Semoga semua niat dan langkah kita berada di ruangan ini untuk membangun Lampung Barat di ijabah oleh Allah, apa yang dicita-citakan dimudahkan,”ujarnya.

Arip juga mengapresiasi kinerja Bawaslu selaku mitra kerja dimana selama ini telah menjalin kerjasama yang baik, Dalam rangka persiapan Pilkada 2024, KPU Lampung Barat telah memulai tahapan-tahapan sejak beberapa bulan lalu, mulai dari perekrutan tenaga di tingkat pekon hingga kecamatan.

“Kemudian kita bentuk pantarlih untuk meningkatkan akurasi data pemilih di kabupaten Lampung Barat dimana mata pilih mencapai 222.662 ribu, ini mungkin akan terus mengalami perubahan sampai dengan penetapan DPT,” ungkapnya.

Arip menuturkan dalam beberapa waktu terakhir melihat berbagai dinamika pasca keluarnya putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 yang tentu banyak bertanya-tanya seperti apa prosesnya.

“Kawan-kawan di KPU pun pasca keluarnya putusan MK tetap menunggu dikeluarka PKPU tahun 2024,” tuturnya.

Pada sebelumnya bahwa pendaftaran bakal calon berbasis pada keterwakilan kursi di DPRD maupun Provinsi, kemudian suara sah perolehan partai yang ada di Kabupaten, namun saat ini persyaratan pendaftaran bakal calon berbasis pada perrolehan suara partai politik dengan beberapa ketentuan.

“Untuk di kabupaten itu ada batas minimal diangka 7.5 sampai 10 persen, dimana yang 10 persen berlaku untuk kabupaten yang memiliki mata pilih dibawah 250 ribu, kemudian diatas satu juta mata pilih itu berlaku 6.5 persen, untuk di Lampung Barat kita pada basis 10 persen jadi minimal mendapat dukungan sebesar 17.988 mata pilih,” pungkasnya.

Diiringi ratusan pendukung, relawan dan seluruh jajaran pengurus PDIP Lambar Serta seluruh petinggi Partai Politik yang tergabung di dalam Koalisi Kerjasama, terdiri dari Partai pengusung dan juga Partai pendukung, Parosil Mabsus mengusung kultur budaya dari berbagai suku yang ada di Lampung Barat, diantaranya kesenian kuda lumping dan kesenian sisingaan serta kebudayaan lokal Beharak.

Dalam kesempatan itu, Parosil Mabsus mengatakan, bahwa dirinya optimis akan memenangkan Pilkada Lampung Barat yang akan digelar serentak di Indonesia pada 27 November 2024 mendatang.

“Saya sangat optimis karena memang Partai pengusung Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin dari delapan Partai pengusung plus satu semua memiliki kursi di DPRD dan didukung oleh tiga partai nonparlemen,” ujarnya.

Parosil berharap besar kepada seluruh anggota DPRD di Lampung Barat yang menjadi pengusungnya dapat bekerjasama dengan baik.

“Bekerjasama dengan seluruh tim sukses dan juga komunitas-komunitas yang mendukung untuk saling bahu-membahu dapat menyukseskan program-program Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin,” kata Parosil.

Menurutnya, masyarakat Lampung Barat merupakan pemilih yang memiliki antusiasme tinggi dalam membentuk pemimpin daerah.

“Saya lihat masyarakat sangat antusias karena pada tanggal 27 November 2024, insya Allah akan menitipkan kepercayaan dan amanah kepada pak Parosil dan Mad Hasnurin dengan kepercayaan yang tinggi,” ucapnya.

Dirinya juga berharap, berkas persyaratan yang disampaikan dapat diterima tanpa ada kendala, sebab penerimaan berkas tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan dan juga aturan PKPU.

“Harapan kami berkas yang diserahkan tadi lengkap dan memenuhi syarat sehingganya pada tanggal 22 September nanti kami dapat ditetapkan sebagai calon tetap Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat,” harapnya.

Selain mengharapkan kerjasama dari seluruh Partai pengusungnya, ia juga berharap dapat bekerjasama dengan masyarakat secara baik.

“Sebagaimana calon Bupati, saya mengharapkan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat terkhusus teman-teman media,” tuturnya.

“Dalam hal ini pemerintah kabupaten Lampung Barat yang tentunya TNI-Polri dan penyelenggara Pilkada ini agar pemilihan di Pilkada Lampung Barat ini dapat berjalan dengan sukses, demokratis, langsung, umum, bebas dan rahasia,” pungkasnya. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Exit mobile version