Wakil Bupati Pesisir Barat Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi PKB Terkait Pergantian Jabatan Kepala Sekolah
Pesisir Barat – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat sampaikan jawaban atas pandangan Fraksi PKB mengenai permintaan kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk melakukan pergantian seluruh jabatan kepala sekolah, baik di tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), yang dinilai tidak menunjukkan kinerja maksimal.
Jawaban tersebut disampaikan secara resmi disampaikan oleh Wakil Bupati Irawan Topani dalam rapat Paripurna DPRD jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi atas Ranperda APBD perubahan tahun 2025, Selasa (13/8/2025).
“Pemerintah daerah menyampaikan bahwa masukan terkait penempatan dan rotasi kepala sekolah akan menjadi bahan evaluasi,”ungkapnya.
Wabub Irawan Topani mengungkapkan, pihaknya mengakui memahami pentingnya mempertimbangkan kompetensi, integritas, dan pemerataan kesempatan bagi tenaga pendidik yang memenuhi syarat.
Penugasan kepala sekolah lanjutnya, akan terus dievaluasi agar tidak hanya berdasarkan kebutuhan administratif, tetapi juga mempertimbangkan kualitas kepemimpinan dan pemerataan sumber daya manusia.
“Rotasi ataupun penggantian kepala sekolah adalah hal lumrah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di daerah,” jelasnya.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan berpedoman pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
Mengenai sorotan Fraksi PKB terhadap SD 54 Krui yang mengalami penurunan jumlah murid serta dugaan penyaluran KIP yang tidak terealisasi, pemerintah menyampaikan bahwa sistem penerimaan peserta didik baru tahun 2025 telah dilaksanakan melalui jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Tujuannya adalah pemerataan pendidikan dan mendekatkan lokasi sekolah dengan tempat tinggal siswa.
“Terkait permasalahan Program Indonesia Pintar di SD 54 Krui, kami akan segera melakukan penelusuran dan koordinasi dengan satuan pendidikan tersebut guna memastikan hak siswa dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku,” Tegasnya.