Koranaspirasi.com | PRINGSEWU – Sebanyak 53 guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah serta 13 pejabat fungsional guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas di Balai Pekon Wonosari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, pada Jumat (13/2/2026).
Prosesi pelantikan ini dihadiri Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan SDM Dra.Titik Puji Lestari, M.M., Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu Dr.Supriyanto, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pe.. Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pringsewu Endi Fauzi, S.T., M.T.
Menurut Bupati Pringsewu, pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif, tetapi merupakan sebuah amanah besar. Jabatan kepala sekolah adalah jabatan strategis yang menentukan arah dan kualitas pendidikan, dimana generasi penerus bangsa sedang dibentuk melalui sekolah.
“Kepala sekolah bukan hanya manajer dministrasi, tetapi juga pemimpin pembelajaran, serta teladan bagi para guru, inspirasi bagi peserta didik dan penggerak kemajuan sekolah. Kepemimpinan yang visioner, integritas yang kuat serta kemampuan membangun kerja sama menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Bupati berharap para kepala sekolah mampu menghadirkan suasana sekolah yang aman, nyaman, inklusif serta mendorong lahirnya prestasi akademik maupun non-akademik. Diantaranya dengan membangun budaya disiplin, budaya belajar dan budaya berprestasi di lingkungan sekolah.
“Jadilah pemimpin yang mendengar, membina dan menggerakkan. Libatkan guru, komite sekolah, orang tua serta seluruh pemangku kepentingan dalam membangun pendidikan yang berkualitas. Saya mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan administrasi sekolah. Kepercayaan yang diberikan harus dijaga dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan para pejabat fungsional bahwa guru adalah jabatan profesional yang menuntut keahlian, integritas dan komitmen tinggi dalam melaksanakan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.
“Guru adalah ujung tombak pembangunan SDM. Oleh karena itu, jabatan ini harus dimaknai sebagai amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan. Selain itu, sebagai ASN juga dituntut menjaga disiplin, loyalitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN, yaitu berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” pungkasnya. (Roby)












