Koranaspirasi.com | Pringsewu – Kepala Pekon Bandung Baru sekaligus Ketua APDESI Kabupaten Pringsewu, Slamet Riyadi, menyambut positif terbitnya Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2025 yang mengandung program “Kamis Beradat”. Instruksi resmi tersebut akan mulai dilaksanakan pada Januari 2026 mendatang.
Menurut Slamet Riyadi, kebijakan ini merupakan langkah strategis dari Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka menjaga, melestarikan, serta memperkuat identitas budaya daerah di tengah derasnya arus modernisasi. Program “Kamis Beradat” diharapkan mampu menumbuhkan kembali rasa bangga terhadap adat dan budaya lokal, terutama di lingkungan pemerintahan pekon dan masyarakat desa.
“Ingub ini sangat positif. Di tingkat pekon, kami siap mendukung dan melaksanakan Kamis Beradat sebagai bagian dari upaya pelestarian adat Lampung. Ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi bagian dari pembentukan karakter dan jati diri masyarakat Lampung,” ujarnya pada Minggu, 15 Februari 2026.
Slamet Riyadi juga menegaskan bahwa APDESI Kabupaten Pringsewu akan mendorong seluruh kepala pekon agar konsisten mengimplementasikan program ini. Langkah konkret yang dilakukan meliputi penggunaan atribut adat Lampung setiap hari Kamis dan penguatan nilai-nilai budaya dalam pelayanan publik serta kegiatan kemasyarakatan.
Lebih jauh, ia berharap bahwa dengan diberlakukannya program ini, generasi muda akan semakin mengenal dan mencintai adat istiadat Lampung. Dengan demikian, warisan budaya daerah tidak akan tergerus oleh perkembangan zaman dan tetap lestari.
Sebagai informasi, Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2025 mengamanatkan seluruh instansi pemerintah, satuan pendidikan, serta pemerintah pekon di wilayah Provinsi Lampung untuk secara berkelanjutan melaksanakan “Kamis Beradat” mulai Januari 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kearifan lokal dan identitas budaya Lampung.(Roby)











