Koranaspirasi.com | Pesisir Barat – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menggelar apel pemeriksaan kendaraan dinas di halaman parkir Pemkab setempat, Senin (2/2/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk menertibkan administrasi serta memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai ketentuan.
Sekretaris Daerah Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, mengatakan kendaraan dinas merupakan aset negara yang harus dijaga, dirawat, dan digunakan secara bertanggung jawab oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kendaraan dinas adalah aset negara yang penggunaannya harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan kondisi fisik dan kelengkapan administrasinya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan kendaraan dinas dilaksanakan secara bertahap. Pada hari pertama, pemeriksaan difokuskan pada seluruh kendaraan dinas yang berada di lingkungan OPD.
Selanjutnya, pemeriksaan akan dilanjutkan ke tingkat kecamatan dan puskesmas.
”Hari ini pemeriksaan kendaraan dinas di lingkungan Pemda. Besok dilanjutkan di kecamatan dan puskesmas,” bebernya.
Menurut dia, apel pemeriksaan ini bertujuan untuk menertibkan administrasi aset daerah. Kendaraan dinas yang belum memenuhi kewajiban administrasi, seperti menunggak pajak kendaraan, akan ditahan sementara oleh tim pemeriksa hingga kewajiban tersebut dipenuhi.
Selain itu, Tedi menyebutkan terdapat sejumlah kendaraan dinas yang kondisinya sudah tidak memungkinkan untuk dioperasikan. Kendaraan-kendaraan tersebut akan diajukan untuk penghapusan aset sesuai dengan peraturan yang berlaku.
”Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap dapat meningkatkan disiplin, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah,” tandasnya.(byg)













