Pesisir Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung tentang pemanfaatan/pengelolaan, pembagian tugas operasi, serta pemeliharaan (clear cut) penyediaan air baku Pulau Pisang. Acara berlangsung di Ruang Rapat Payung Agung, Lantai 4 Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu (17/9/2025).
Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Bupati Pesibar, Dedi Irawan, dan Kepala BBWS Mesuji Sekampung, Dr. Ir. Elroy Koyari, S.T., M.T.. Turut hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Zukri Amin, M.P., serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menyampaikan apresiasi kepada BBWS Mesuji Sekampung atas realisasi komitmen dalam penyediaan air baku bagi masyarakat Pulau Pisang.
“Seluruh jajaran Pemkab Pesibar, mulai dari OPD terkait, pemerintahan kecamatan, hingga pekon, mendukung penuh pembangunan penyediaan air baku ini agar berjalan lancar. Perjanjian ini menjadi dasar komitmen bersama bahwa pembangunan harus berjalan maksimal. Jika ada kendala ke depan, koordinasi segera dilakukan untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa jajaran Pemkab Pesibar bertanggung jawab menjaga, merawat, dan memelihara pembangunan agar manfaatnya berkelanjutan.
“Masyarakat Pulau Pisang juga diharapkan ikut mendukung dan merawat fasilitas ini, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lintas generasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BBWS Mesuji Sekampung, Elroy Koyari, menjelaskan bahwa pihaknya telah resmi menyerahkan pengelolaan penyediaan air baku Pulau Pisang kepada Pemkab Pesibar.
“Pembangunan ini menghabiskan anggaran Rp43 miliar dengan fasilitas lengkap. Pesibar mendapat program ini merupakan hal istimewa. Karena itu, kami berharap pembangunan benar-benar terlaksana maksimal dan dirawat dengan baik,” ungkapnya. (byg)