Site icon Koran Aspirasi

BPOM Lampung Pastikan Peredaran Obat di Pesibar Memenuhi Syarat

Pesisir Barat – Badan pengawasan obat dan makanan (BPOM) Lampung memastikan seluruh obat dan makanan yang beredar di Kabupaten Pesisir Barat hingga saat ini masih memenuhi syarat. (29/04/2025)

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Irawan Topani , Plt. Inspektur, Henri Dunan, S.E., S.H., M.H., CGCAE., Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Septono, S.KM., M.M., Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Herdy Wilismar, S.H., M.M., Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Unzir,

Hal tersebut diungkapkan Kepala BBPOM Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti saat di wawancara usai rapat bersama dengan Pemkab Pesisir Barat di ruang rapat Bupati, Selasa (29/4/2025).

“Hingga saat ini seluruh obat dan makanan yang beredar di Pesisir Barat masih memenuhi syarat, hal ini berdasarkan sampeling yang dilakukan,” Ungkapnya.

Kendati demikian pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap produsen industri rumah tangga yang memproduksi pangan.

Sebab, bisa saja makanan yang diproduksi itu masih memenuhi syaratsaat, tetapi mungkin sistem prosedurnya pada saat produksi belum memenuhi syarat.

Eni juga mengungkapkan, pihaknya rutin melakukan pengambilan semple makanan dan melakukan penguujian.

Jika ditemukan adanya makanan yang tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat. Ia menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan.

Wabup Irawan Topani mengatakan, BBPOM memiliki peranan yang cukup vital dalam upaya memastikan keamanan produk obat dan makanan yang dikonsumsi masyarakat, khususnya di Pesibar. Pemkab Pesibar memastikan siap memberikan dukungan dengan terus bersinergi dalam pelaksanaan pengawasan, edukasi, dan penguatan sistem perlindungan konsumen di Pesibar.

“Dengan sinergitas antara BPOM dan Pemkab Pesisir Barat Mudah-mudahan kegiatan kedepannya bisa lebih bermanfaat dirasakan oleh masyarakat,” Tandanya. (Byg)

Exit mobile version