Site icon Koran Aspirasi

Hasil Keputsan Rapat Petani Singkong dan Kementerian Pertanian

LAMPUNG UTARA – Perwakilan Petani Singkong Lampung dan Menteri Pertanian melaksanakan pembahasan harga ubi kayu di Kantor Kementerian Pertanian, yang berada di Jln.Harsono RM No.3, Ragunan Ps. Minggu Jakarta Selatan, Jum’at (31/01/25).

Rapat pembahasan harga tersebut di hadiri oleh Wakil Mentan, Dirjen Lingkup Kementan, Tenaga Ahli Mentan, para Kadis Dinas Kab/Kota se Provinsi Lampung serta perwakilan petani singkong 7 Kab/Kota dan Stakeholder.

Dalam pembahasan tersebut Menteri Pertanian, Dr. Ir H. Ambran Sulaiman, M.p menetapkan harga, Rp 1,350/ KG dengan Refraksi 15%.

Mentan mengatakan “antara petani dan pengusaha harus hidup berdampingan dengan baik dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional “.katanya

“Komoditi ubi kayu akan dimasukkan dalam Komoditi Strategis Nasional sehingga akan mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dari Pemerintah sama dengan 9 Komoditi yang telah mendapat alokasi pupuk bersubsidi,” terangnya.

Menurut salah satu perwakilan petani singkong yang hadir, Anggi mengatakan

“petani singkong sangat bersyukur dengan keputusan yang dihasilkan dalam rapat tersebut, artinya perjuangan seluruh petani singkong yang ada di Lampung selama ini mendapatkan hasil yang memuaskan”.

Lanjut Anggi, harga tersebut berlaku mulai hari ini dan Kementan juga siap membuat ‘Permen’ sebagai bentuk kepedulian terhadap harga ubi kayu yang belum ada kepastian selama ini.

Surat hasil keputusan rapat ini telah ditandatangani Kementan dan dapat dibawa oleh masing masing perwakilan rapat ke daerahnya dan jika salah satu pihak melanggar kesepakatan akan berhadapan langsung dengan Kementan.(*Dr).

Exit mobile version