• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Wednesday, February 4, 2026
  • Login
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
Home Hukum & Kriminal

Sempat 2 Kali Mangkir, Arinal Penuhi Panggilan Kejati

redaksi koran aspirasi by redaksi koran aspirasi
December 18, 2025
in Hukum & Kriminal
Sempat 2 Kali Mangkir, Arinal Penuhi Panggilan Kejati

Koranaspirasi.com | Bandar Lampung –  Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri panggilan Kejati Lampung sebagai saksi. Ia tersandung dalam perkara korupsi pengelolaan dana participating interest 10% (PI 10%) pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).Kamis, 18 Desember 2025 sore.

Sebelumnya, Arinal dua kali mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sakit. Surat panggilan pertama terkirimkan Kejati Lampung pada 11 Desember 2025, dan surat panggilan kedua pada 15 Desember 2025.

“Ada pemeriksaan. Lagi diperiksa,” ujar Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, Kamis, 18 Desember 2025.

BacaJuga

Yaqul Cholil Qoumas Ditetapkan Tersangka, Ketum DPP PWDPI Sampaikan Dukungan Penuh Kinerja KPK 

Sahidi Mantan Peratin Pekon Sukarame Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa

Dalam  perkara ini,  Kejati Lampung Tetapakan 3 orang sebagai tersangka yakni M. Hermawan Eriadi selaku Direktur Utama PT. Lampung Energi Berjaya. Kemudian Budi Kurniawan selaku Direktur Operasional PT. Lampung Energi Berjaya. Lalu Heri Wardoyo selaku Komisaris PT. Lampung Energi Berjaya. Ketiganya resmi tertahan sejak 22 September 2025 malam.

Modus Operandi para tersangka yakni, saat PT Lampung Energi Berjaya menerima dana participating interest Sebesar US$ 17.286.000. Uang tersebut tidak dikelola sesuai dengan core business dalam kegiatan Migas. Melainkan digunakan untuk pembayaran gaji, bonus dan taritiem pegawai PT Lampung Energi Berjaya.

Dalam perkara ini, negara rugi sekitar Rp. 200 miliar, berdasarkan Laporan Hasil Audit BPKP Provinsi Lampung Nomor: PE.03.03/S-919/PW08/5/2025 tanggal 29 Agustus 2025.

Kemudian Kejati Lampung telah melakukan upaya pemulihan kerugian negara sebesar Rp. 122, 58 miliar. Dari korupsi terhadap pengelolaan dana Participating Interest 10% (PI 10%) pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Dana tersebut senilai US$ 17.286.000 pada anak usaha PT. Lampung Jaya Usaha (LJU) yakni PT. Lampung Energi Berjaya (LEB).

Selanjutnya Kejati juga sudah menyita sejumlah aset dari rumah mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan nominal Rp. 38,588 miliar, pada 3 September 2025. Rinciannya ada 7 mobil dengan nilai 3.5 miliar, 656 gram emas batangan dengan nominal Rp. 1.291 miliar.

Lalu uang tunai jenis rupiah dan asing dengan nilai Rp. 1.356 miliar. Kemudian deposito beberapa bank Rp. 4.4 miliar, dan 29 sertifikat tanah dan bangunan dengan nilai Rp. 28 miliar, pada 3 September 2025.

(*)

Previous Post

Pemkab Pringsewu Berhasil Tingkatkan Umur Harapan Hidup 

Next Post

Bandar Lampung Jadi Tuan Rumah Apeksi Outlook 2025, 56 Walikota Konfirmasi Hadir

Related Posts

Yaqul Cholil Qoumas Ditetapkan Tersangka, Ketum DPP PWDPI Sampaikan Dukungan Penuh Kinerja KPK 
Hukum & Kriminal

Yaqul Cholil Qoumas Ditetapkan Tersangka, Ketum DPP PWDPI Sampaikan Dukungan Penuh Kinerja KPK 

January 9, 2026
Sahidi Mantan Peratin Pekon Sukarame Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa
Hukum & Kriminal

Sahidi Mantan Peratin Pekon Sukarame Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa

December 10, 2025
Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lampung Barat
Hukum & Kriminal

Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lampung Barat

November 20, 2025
Tragedi Perkelahian Antar Siswa, Bupati Dedi Sambangi Sekolah SMPN Pesisir Selatan
Hukum & Kriminal

Tragedi Perkelahian Antar Siswa, Bupati Dedi Sambangi Sekolah SMPN Pesisir Selatan

October 1, 2025
Satreskrim Polres Pesisir Barat Amakan Pelaku Pembunuhan di Tanjung Jati
Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Pesisir Barat Amakan Pelaku Pembunuhan di Tanjung Jati

September 29, 2025
Satreskrim Polres Pesisir Barat Berhasil Amankan Pemilik Dua Pucuk Senjata Api Rakitan
Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Pesisir Barat Berhasil Amankan Pemilik Dua Pucuk Senjata Api Rakitan

September 25, 2025
Next Post
Bandar Lampung Jadi Tuan Rumah Apeksi Outlook 2025, 56 Walikota Konfirmasi Hadir

Bandar Lampung Jadi Tuan Rumah Apeksi Outlook 2025, 56 Walikota Konfirmasi Hadir

Produksi Perikanan Budidaya Di Kabupaten Pringsewu Meningkat

Produksi Perikanan Budidaya Di Kabupaten Pringsewu Meningkat

Penundaan Musda XI Golkar Bandar Lampung Disebut Merugikan Partai

Penundaan Musda XI Golkar Bandar Lampung Disebut Merugikan Partai

Umi Laila Buka Musran V Gerakan Pramuka Adiluwih 

Umi Laila Buka Musran V Gerakan Pramuka Adiluwih 

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara HBN Ke-77, HKSN 2025 & Hari Ibu Ke-97

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara HBN Ke-77, HKSN 2025 & Hari Ibu Ke-97

Berita Terbaru

HPN 2026, Ketua LBH Cahaya Keadilan Pringsewu Dorong Pers Sehat dan Berintegritas

HPN 2026, Ketua LBH Cahaya Keadilan Pringsewu Dorong Pers Sehat dan Berintegritas

February 3, 2026
‎Dua Mayat di Pantai Walur, Dipastikan Korban Hanyut dari Sungai Way Halami

‎Dua Mayat di Pantai Walur, Dipastikan Korban Hanyut dari Sungai Way Halami

February 3, 2026
Sekda Pesisir Barat Periksa Kendaraan Dinas Pemkab Pesisir Barat

Sekda Pesisir Barat Periksa Kendaraan Dinas Pemkab Pesisir Barat

February 2, 2026
Bupati Pringsewu Resmikan Mushola AL-IKHLAS Sukoharjo 

Bupati Pringsewu Resmikan Mushola AL-IKHLAS Sukoharjo 

February 1, 2026
Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Korban Rumah Roboh di Pekon Podomoro 

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Korban Rumah Roboh di Pekon Podomoro 

February 1, 2026
Koran Aspirasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 Koraninspirasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video

© 2026 Koraninspirasi.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In