• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Tuesday, December 16, 2025
  • Login
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
Home Hukum & Kriminal

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Dua Tersangka Ditangkap

redaksi koran aspirasi by redaksi koran aspirasi
January 31, 2025
in Hukum & Kriminal, Lampung Selatan
Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Dua Tersangka Ditangkap

Lampung Selatan – Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan bersama KSKP Bakauheni berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 16 kilogram. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka, yaitu JQPP (20) yang bertindak sebagai kurir, serta RS(21) yang berperan sebagai pengendali.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers pada Kamis (30/1/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan dan KSKP Bakauheni.

BacaJuga

Sahidi Mantan Peratin Pekon Sukarame Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa

Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lampung Barat

“bermula dari KSKP Bakauheni yang melakukan pengungkapan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, kemudian dikembangkan bersama-sama dengan Sat Res Narkoba Polres Lampung Selatan, pada Jumat (24/1/2025)” lanjutnya

Modus penyelundupan ganja ini terbilang rapi, di mana barang haram tersebut dikemas dalam satu koli karung berwarna hijau dan disamarkan sebagai paket ekspedisi. “Paket tersebut dikirim menggunakan truk ekspedisi J&T Cargo warna putih dengan nomor polisi B 9281 UEX, yang berasal dari Medan dan bertujuan ke Kosambi, Tangerang, Banten” pungkas Kapolres.

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan 16 paket ganja yang dibungkus plastik merah dan dilakban coklat dengan berat total 16,67 kilogram.

Setelah menemukan barang bukti, polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini.

Hasil pengembangan penyelidikan mengarah kepada JQPP (20), seorang kurir yang bertugas mengambil paket ganja. Polisi berhasil menangkapnya di daerah Karawang, Jawa Barat, pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 13.50 WIB.

Setelah itu, polisi melanjutkan penyelidikan dan akhirnya berhasil membekuk RS(21) di Bandung pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB.Dalam pemeriksaan, JQPP (20) mengaku bahwa dirinya hanya disuruh mengambil paket tersebut oleh RS(21), yang merupakan teman SMP-nya. Sebagai imbalan, JQPP (20) menerima upah sebesar Rp500 ribu untuk setiap paket yang diambilnya.

“Kami sudah berteman sejak SMP, lalu saya diberi uang Rp500 ribu untuk mengambil paket ganja,” ujar JQPP (20) di hadapan penyidik.

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel—Samsung dan Infinix—serta resi pengiriman kargo J&T yang digunakan untuk mengirim ganja tersebut.

Kapolres Lampung Selatan menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini telah menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman bahaya narkotika. Secara ekonomis, nilai ganja yang disita diperkirakan mencapai Rp48 juta, dengan estimasi jumlah jiwa yang dapat terselamatkan mencapai 3.200 orang.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya tidak main-main, yaitu pidana penjara seumur hidup atau hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga miliaran rupiah.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di sekitar mereka.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkotika. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Lampung Selatan,” tegas AKBP Yusriandi Yusrin.

Previous Post

Prokopim Pemkab Pringsewu Gelar Pelepasan Kasubbag Protokol ke Kalsel

Next Post

Tenaga Honorer Audiensi ke DPRD Kabupaten Tanggamus, Berharap Diangkat PPPK Penuh Waktu

Related Posts

Sahidi Mantan Peratin Pekon Sukarame Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa
Hukum & Kriminal

Sahidi Mantan Peratin Pekon Sukarame Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa

December 10, 2025
Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lampung Barat
Hukum & Kriminal

Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lampung Barat

November 20, 2025
Tragedi Perkelahian Antar Siswa, Bupati Dedi Sambangi Sekolah SMPN Pesisir Selatan
Hukum & Kriminal

Tragedi Perkelahian Antar Siswa, Bupati Dedi Sambangi Sekolah SMPN Pesisir Selatan

October 1, 2025
Satreskrim Polres Pesisir Barat Amakan Pelaku Pembunuhan di Tanjung Jati
Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Pesisir Barat Amakan Pelaku Pembunuhan di Tanjung Jati

September 29, 2025
Satreskrim Polres Pesisir Barat Berhasil Amankan Pemilik Dua Pucuk Senjata Api Rakitan
Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Pesisir Barat Berhasil Amankan Pemilik Dua Pucuk Senjata Api Rakitan

September 25, 2025
Kejati Geledah Rumah Mantan Bupati Pesawaran
Hukum & Kriminal

Kejati Geledah Rumah Mantan Bupati Pesawaran

September 24, 2025
Next Post
Tenaga Honorer Audiensi ke DPRD Kabupaten Tanggamus, Berharap Diangkat PPPK Penuh Waktu

Tenaga Honorer Audiensi ke DPRD Kabupaten Tanggamus, Berharap Diangkat PPPK Penuh Waktu

Walikota Bandar Lampung buka Muskercab PCNU Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung buka Muskercab PCNU Bandar Lampung

Begini Kronologi Bripka Agus Tembak Pelaku Begal di Bandar Lampung

Begini Kronologi Bripka Agus Tembak Pelaku Begal di Bandar Lampung

Dolar As Jadi Rp 8.170 Google Indonesia Buka Suara

Dolar As Jadi Rp 8.170 Google Indonesia Buka Suara

Bupati Pesisir Barat terpilih Hadiri Harlah Nahdatul Ulama ke 102

Bupati Pesisir Barat terpilih Hadiri Harlah Nahdatul Ulama ke 102

Berita Terbaru

Pringsewu Ikuti Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman 2025

Pringsewu Ikuti Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman 2025

December 16, 2025
Didampingi Bupati Pringsewu, Pejabat Kejaksaan Agung RI Kunjungi Sekolahnya Dahulu Di Pringsewu

Didampingi Bupati Pringsewu, Pejabat Kejaksaan Agung RI Kunjungi Sekolahnya Dahulu Di Pringsewu

December 16, 2025
Pemkab Pringsewu Komitmen Dukung Progam Keagamaan 

Pemkab Pringsewu Komitmen Dukung Progam Keagamaan 

December 16, 2025
Wabup Pringsewu Hadiri Peringatan HUT Ke-80 PGRI & HGN 2025 

Wabup Pringsewu Hadiri Peringatan HUT Ke-80 PGRI & HGN 2025 

December 16, 2025
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Senilai Rp5,5 Miliar Dipastikan tidak dibayar

Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Senilai Rp5,5 Miliar Dipastikan tidak dibayar

December 16, 2025
Koran Aspirasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2025 Koraninspirasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video

© 2025 Koraninspirasi.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In