• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Wednesday, February 4, 2026
  • Login
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
Home Hukum & Kriminal

Edarkan Uang Palsu di Lampung Selatan, Sepasang Pasutri Ditangkap

redaksi koran aspirasi by redaksi koran aspirasi
January 23, 2025
in Hukum & Kriminal, Lampung Selatan
Edarkan Uang Palsu di Lampung Selatan, Sepasang Pasutri Ditangkap

Lampung Selatan – Polsek Candipuro berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang melibatkan dua tersangka, Ari Setiawan (37) dan istrinya, Dewi Sunita (36).

Penangkapan dilakukan pada Senin, 20 Januari 2025, di dua lokasi berbeda, yakni Desa Cinta Mulya dan Desa Mekar Mulya, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.

BacaJuga

Sadis ! Suami Bacok Istri Sedang Hamil 4 Bulan di Pesisir Barat

Yaqul Cholil Qoumas Ditetapkan Tersangka, Ketum DPP PWDPI Sampaikan Dukungan Penuh Kinerja KPK 

Kapolres Lampung Selatan AKPB Yusriandi Yusrin dalam conference persnya (23/01/2025) pukul 08.30 Wib menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang penggunaan uang palsu di warung-warung kecil di Desa Cinta Mulya.

“Modus operandi pelaku adalah membelanjakan uang palsu di warung-warung kecil yang umumnya dijaga oleh ibu rumah tangga lanjut usia” rinci Kapolres

“Tersangka AS ditangkap saat membeli kebutuhan pokok menggunakan uang palsu pecahan Rp50.000, Setelah penggeledahan, ditemukan 11 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 dengan total Rp550.000 di saku celana tersangka” lanjut Kapolres Setelah melakukan penangkapan terhadap AS,

Polisi mengembangkan kasus dan menemukan keterlibatan istrinya, DS (36). Hasil interogasi mengungkapkan bahwa DS adalah pemesan uang palsu melalui aplikasi Telegram.

“DS mengaku membeli uang palsu senilai Rp1 juta dengan harga Rp350.000 menggunakan metode pembayaran digital” pungkasnya

Setelah dilakukan pengembangan mendalam, polisi menemukan total uang palsu senilai Rp 4.200.000 ditemukan terkubur di belakang rumah mereka. Uang palsu ini diedarkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga dengan menargetkan warung kecil di pedesaan untuk meminimalkan kecurigaan.

Dengan Barang Bukti total keseluruhan jumlah perlembar uang rupiah diduga palsu sebanyak 63 (Enam puluh tiga lembar ) sebesar Rp. 4.750.000,- ( empat juta tujuh ratus lima puluh ribu ripah dengan rincian uang pecahan nominal Rp, 100.000,- ( srratus ribu rupiah ) sebanyak 32 ( tiga piluh dua ) Lembar dan Uang Pecahan Nominal Rp. 50.000,- ( Lima puluh ribu rupiah) sebanyak 31 ( tiga puluh satu Lembar ). Uang tunai sebesar Rp. 485.000 (Empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah) yang didapat tersangka dari kembalian uang rupiah palsu yang telah dibelanjakan .

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku peredaran uang palsu. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

AKBP Yusriandi Yusrin mengimbau kepada masyarakat khususnya para pedagang, harap berhati-hati dan harus lebih teliti lagi dalam bertransaksi menggunakan uang tunai. Apalagi ini sudah menjelang bulan suci Ramadhan biasanya tidak menutup kemungkinan marak terjadinya peredaran uang palsu untuk berbelanja.

“Jika memang ada atau warga menemukan pelaku yang selalu membeli menggunakan uang palsu harap segera menghubungi kepolisian setempat supaya segera ditindak lanjuti, karena ini sangat merugikan kita semua”. tutup Kapolres.(*H)

Previous Post

Pasca Banjir, Pj Bupati Pringsewu Instruksikan Jajaran Pemda Tetap Siaga

Next Post

Puluhan Anak Sekolah Disabilitas Bunda Bandar Lampung Kunjungi Polresta

Related Posts

Sadis ! Suami Bacok Istri Sedang Hamil 4 Bulan di Pesisir Barat
Hukum & Kriminal

Sadis ! Suami Bacok Istri Sedang Hamil 4 Bulan di Pesisir Barat

February 4, 2026
Yaqul Cholil Qoumas Ditetapkan Tersangka, Ketum DPP PWDPI Sampaikan Dukungan Penuh Kinerja KPK 
Hukum & Kriminal

Yaqul Cholil Qoumas Ditetapkan Tersangka, Ketum DPP PWDPI Sampaikan Dukungan Penuh Kinerja KPK 

January 9, 2026
Sempat 2 Kali Mangkir, Arinal Penuhi Panggilan Kejati
Hukum & Kriminal

Sempat 2 Kali Mangkir, Arinal Penuhi Panggilan Kejati

December 18, 2025
Sahidi Mantan Peratin Pekon Sukarame Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa
Hukum & Kriminal

Sahidi Mantan Peratin Pekon Sukarame Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa

December 10, 2025
Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lampung Barat
Hukum & Kriminal

Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lampung Barat

November 20, 2025
Tragedi Perkelahian Antar Siswa, Bupati Dedi Sambangi Sekolah SMPN Pesisir Selatan
Hukum & Kriminal

Tragedi Perkelahian Antar Siswa, Bupati Dedi Sambangi Sekolah SMPN Pesisir Selatan

October 1, 2025
Next Post
Puluhan Anak Sekolah Disabilitas Bunda Bandar Lampung Kunjungi Polresta

Puluhan Anak Sekolah Disabilitas Bunda Bandar Lampung Kunjungi Polresta

Pemkot Bandar Lampung Percepat Perbaikan Talud Jebol Akibat Banjir

Pemkot Bandar Lampung Percepat Perbaikan Talud Jebol Akibat Banjir

Kuatkan Budaya K3, Dirut ASDP: Safety Starts from Us!

Kuatkan Budaya K3, Dirut ASDP: Safety Starts from Us!

Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penganiyaan yang Menewaskan Warga Pekon Sukamaju

Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penganiyaan yang Menewaskan Warga Pekon Sukamaju

Pasca Banjir Jalan Rusak Jalur Pemda Pringsewu Diperbaiki

Pasca Banjir Jalan Rusak Jalur Pemda Pringsewu Diperbaiki

Berita Terbaru

Sadis ! Suami Bacok Istri Sedang Hamil 4 Bulan di Pesisir Barat

Sadis ! Suami Bacok Istri Sedang Hamil 4 Bulan di Pesisir Barat

February 4, 2026
Kapolres Pringsewu Tegaskan Pers Mitra Strategis Polri Jaga Informasi Sehat

Kapolres Pringsewu Tegaskan Pers Mitra Strategis Polri Jaga Informasi Sehat

February 4, 2026
Anton Subagiyo DPRD Pringsewu Dorong Perbaikan Jalan Pujorahayu, Jalur Alternatif Vital ke Bandara Raden Intan

Anton Subagiyo DPRD Pringsewu Dorong Perbaikan Jalan Pujorahayu, Jalur Alternatif Vital ke Bandara Raden Intan

February 4, 2026
HPN 2026, Ketua LBH Cahaya Keadilan Pringsewu Dorong Pers Sehat dan Berintegritas

HPN 2026, Ketua LBH Cahaya Keadilan Pringsewu Dorong Pers Sehat dan Berintegritas

February 3, 2026
‎Dua Mayat di Pantai Walur, Dipastikan Korban Hanyut dari Sungai Way Halami

‎Dua Mayat di Pantai Walur, Dipastikan Korban Hanyut dari Sungai Way Halami

February 3, 2026
Koran Aspirasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 Koraninspirasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video

© 2026 Koraninspirasi.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In