• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Monday, September 14, 2026
  • Login
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
Home Lampung Pring Sewu

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

redaksi koran aspirasi by redaksi koran aspirasi
September 14, 2026
in Pring Sewu
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Koranaspirasi.com|Pringsewu – Polisi menangkap seorang pria berinisial M (52), warga Pekon Waluyojati, Kabupaten Pringsewu, Lampung. M ditangkap setelah diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan dengan modus mengajak korban join modal proyek pembangunan irigasi.

M sempat melarikan diri hingga ke wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Namun pelariannya berakhir setelah tim URC Satreskrim Polres Pringsewu berhasil menemukan keberadaannya dan melakukan penangkapan pada Jumat (11/9/2026).

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mengatakan, penangkapan M merupakan tindak lanjut laporan korban berinisial AS, warga Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

BacaJuga

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming Di Pekon Pujodadi 

318 Warga Pekon Kutawaringin Peroleh Bantuan Pangan Dari Pemerintah 

“Pelaku kami amankan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan,” kata Rosali dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra pada Minggu (13/9/2026)

Menurut Rosali, perkara tersebut bermula pada Rabu, 17 Desember 2025. Saat itu M menawarkan kepada korban kerja sama usaha dalam proyek pembangunan irigasi di sejumlah lokasi.

Untuk menjalankan proyek tersebut, M meminta korban menyetorkan modal sebesar Rp350 juta. Kepada korban, M menjanjikan uang modal tersebut akan dikembalikan dalam waktu sekitar dua bulan.

Tak hanya itu, M juga disebut memberikan iming-iming lain kepada korban sehingga membuat korban tertarik mengikuti kerja sama tersebut.

Korban kemudian menyetujui tawaran tersebut dan menyerahkan uang Rp350 juta kepada M melalui transfer. Namun, setelah uang diterima, janji yang disampaikan M tidak kunjung terealisasi.

Bukannya mengembalikan uang sesuai kesepakatan, M justru disebut sulit dihubungi. Ketika berhasil dihubungi, M disebut selalu memberikan berbagai alasan.

Waktu terus berjalan. Dua bulan berlalu, namun uang korban tak kunjung dikembalikan.
Bahkan hingga memasuki bulan kelima, korban masih belum mendapatkan kejelasan mengenai uang yang telah disetorkannya.

Merasa dirugikan, korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke Polres Pringsewu.

Dua Kali Dipanggil Polisi, M Malah Kabur

Dalam proses penyelidikan dan penanganan perkara, polisi menyebut M tidak kooperatif.
Penyidik telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali. Namun, M tidak hadir memenuhi panggilan tersebut tanpa memberikan alasan yang sah.

Polisi kemudian melakukan serangkaian upaya untuk mencari keberadaan M.
Tim Unit Reskrim bergerak cepat hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan M yang ternyata telah berada di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan M di lokasi pelariannya.
Saat ditangkap, M tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pringsewu.

Akui Uang Rp350 Juta Dipakai Bayar Pekerja Proyek

Dalam pemeriksaan, M disebut mengakui perbuatannya.
Kepada penyidik, M mengaku uang sebesar Rp350 juta milik korban telah digunakan untuk membayar upah pekerja dalam proyek pembangunan irigasi.

Namun ketika ditanya mengenai uang korban yang seharusnya dikembalikan, M mengaku tidak memiliki uang untuk mengembalikannya.
Alasannya, proyek yang dikelolanya mengalami kerugian akibat adanya kenaikan harga material.

Pengakuan tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan polisi.

Meski demikian, polisi tetap memproses perkara tersebut sesuai dengan laporan korban dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

M Kini Jadi Tersangka dan Ditahan

Setelah menjalani pemeriksaan, M telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolres Pringsewu.

Polisi menjerat M dengan Pasal 492 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 486 KUHP tentang penggelapan.

Atas sangkaan tersebut, M terancam hukuman pidana maksimal empat tahun penjara.

Polisi masih melakukan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sebelum kasus tersebut dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati ketika mendapat tawaran kerja sama investasi atau permodalan proyek dengan iming-iming keuntungan maupun pengembalian dana dalam waktu singkat.

Terlebih sebelum menyerahkan uang dalam jumlah besar, calon investor perlu memastikan kejelasan proyek, legalitas kerja sama, serta pihak yang mengelola dana.

Dalam perkara ini, korban AS disebut mengalami kerugian hingga Rp350 juta setelah uang yang diserahkan untuk modal proyek pembangunan irigasi tidak dikembalikan sesuai kesepakatan.
(Roby)

Previous Post

Sempat Merintih Sambil Pegang Dada, Pria di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa

Next Post

318 Warga Pekon Kutawaringin Peroleh Bantuan Pangan Dari Pemerintah 

Related Posts

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming Di Pekon Pujodadi 
Pring Sewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming Di Pekon Pujodadi 

September 14, 2026
318 Warga Pekon Kutawaringin Peroleh Bantuan Pangan Dari Pemerintah 
Pring Sewu

318 Warga Pekon Kutawaringin Peroleh Bantuan Pangan Dari Pemerintah 

September 14, 2026
Sempat Merintih Sambil Pegang Dada, Pria di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa
Pring Sewu

Sempat Merintih Sambil Pegang Dada, Pria di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa

September 13, 2026
Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Kepada Warga Pandansari Selatan
Pring Sewu

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Kepada Warga Pandansari Selatan

September 12, 2026
Pemkab Pringsewu Dukung Penuh Hari Pers Nasional & Porwanas 2027 Di Lampung 
Pring Sewu

Pemkab Pringsewu Dukung Penuh Hari Pers Nasional & Porwanas 2027 Di Lampung 

September 11, 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa 
Pring Sewu

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa 

September 11, 2026
Next Post
318 Warga Pekon Kutawaringin Peroleh Bantuan Pangan Dari Pemerintah 

318 Warga Pekon Kutawaringin Peroleh Bantuan Pangan Dari Pemerintah 

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming Di Pekon Pujodadi 

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming Di Pekon Pujodadi 

Berita Terbaru

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming Di Pekon Pujodadi 

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming Di Pekon Pujodadi 

September 14, 2026
318 Warga Pekon Kutawaringin Peroleh Bantuan Pangan Dari Pemerintah 

318 Warga Pekon Kutawaringin Peroleh Bantuan Pangan Dari Pemerintah 

September 14, 2026
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

September 14, 2026
Sempat Merintih Sambil Pegang Dada, Pria di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa

Sempat Merintih Sambil Pegang Dada, Pria di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa

September 13, 2026
Maulid Nabi dan Milad ke-2 Majelis Taklim Al-Mahmudah, Bupati Tanggamus Ajak Teladani Akhlak Rasulullah

Maulid Nabi dan Milad ke-2 Majelis Taklim Al-Mahmudah, Bupati Tanggamus Ajak Teladani Akhlak Rasulullah

September 12, 2026
Koran Aspirasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 Koraninspirasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video

© 2026 Koraninspirasi.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In