• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Friday, July 17, 2026
  • Login
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
Home Lampung Pring Sewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

redaksi koran aspirasi by redaksi koran aspirasi
April 14, 2026
in Pring Sewu
Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Koranaspirasi.com | Pringsewu, 14 April 2026 – Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu dalam rangka penyampaian keputusan DPRD terhadap rekomendasi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025, serta penyampaian pendapat Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Selasa (14/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi dan komitmen dalam membahas LKPJ Tahun 2025.

Menurut Bupati, rekomendasi yang disampaikan DPRD menjadi masukan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.

BacaJuga

Pemkab Pringsewu Kendalikan Inflasi Daerah Gerakan Serentak Penetrasi Pasar

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pendataan PBB, Negara Rugi Rp1,1 Miliar

“Rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dalam proses evaluasi untuk mendorong kinerja pemerintah daerah yang lebih efektif, produktif, akuntabel, dan transparan,” ujarnya.

Bupati menjelaskan, LKPJ Tahun 2025 memuat capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun, meliputi pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan urusan pemerintahan, serta berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan.

Ia menegaskan, seluruh perangkat daerah diminta untuk mencermati dan menindaklanjuti setiap rekomendasi DPRD secara sistematis sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Hal ini penting agar setiap program pembangunan ke depan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan bahwa berbagai capaian dan prestasi yang diraih Pemerintah Kabupaten Pringsewu selama tahun 2025 merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Pringsewu turut menyampaikan dukungan terhadap Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Menurutnya, Ranperda tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan keagamaan sekaligus pemberdayaan masyarakat.

“Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan dukungan kepada pesantren, baik dari sisi sarana dan prasarana, bantuan operasional, peningkatan kapasitas santri, maupun penguatan peran pesantren dalam dakwah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Bupati menambahkan, Ranperda tersebut memiliki landasan hukum yang kuat karena mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren serta Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Melalui Ranperda ini, lanjutnya, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih optimal dalam memfasilitasi penyelenggaraan pesantren, termasuk dalam aspek tata kelola, pembinaan, pengawasan, serta dukungan pendanaan yang bersumber dari APBD maupun sumber lain yang sah.

Bupati berharap pembahasan Ranperda dapat dilakukan secara komprehensif agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan pesantren di Kabupaten Pringsewu.

“Semoga Ranperda ini dapat segera disepakati bersama dan menjadi dasar dalam mewujudkan pesantren yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing,” pungkasnya.(Roby)

Previous Post

Meriahkan Hari Jadi Ke-17 Kabupaten Pringsewu, ORARI Gelar Special Event Station

Next Post

Wabup Pringsewu Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa 

Related Posts

Pemkab Pringsewu Kendalikan Inflasi Daerah Gerakan Serentak Penetrasi Pasar
Pring Sewu

Pemkab Pringsewu Kendalikan Inflasi Daerah Gerakan Serentak Penetrasi Pasar

July 17, 2026
Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pendataan PBB, Negara Rugi Rp1,1 Miliar
Pring Sewu

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pendataan PBB, Negara Rugi Rp1,1 Miliar

July 15, 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Nobar Piala Dunia 2026
Pring Sewu

Pemkab Pringsewu Gelar Nobar Piala Dunia 2026

July 15, 2026
Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Penyelenggaraan Reforma Agraria 2026
Pring Sewu

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Penyelenggaraan Reforma Agraria 2026

July 13, 2026
Wakil Bupati Pringsewu : Jadikan Pengajian Sebagai Sarana Perkuat Ukhuwah 
Pring Sewu

Wakil Bupati Pringsewu : Jadikan Pengajian Sebagai Sarana Perkuat Ukhuwah 

July 12, 2026
Wakil Bupati Pringsewu Ajak Umat Islam Jaga Persatuan
Pring Sewu

Wakil Bupati Pringsewu Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

July 12, 2026
Next Post
Wabup Pringsewu Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa 

Wabup Pringsewu Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa 

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

51 Kepsek SMAN Dan SMKN Dari Berbagai Kabupaten/Kota Di Provinsi Lampung Resmi Dilantik

51 Kepsek SMAN Dan SMKN Dari Berbagai Kabupaten/Kota Di Provinsi Lampung Resmi Dilantik

BBWS Lambat, Pemkot Bandar Lampung Akan Ambil Alih Proyek Banjir Mangkrak

BBWS Lambat, Pemkot Bandar Lampung Akan Ambil Alih Proyek Banjir Mangkrak

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Kepada Warga yang Terdampak Banjir

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Kepada Warga yang Terdampak Banjir

Berita Terbaru

Pemkab Pringsewu Kendalikan Inflasi Daerah Gerakan Serentak Penetrasi Pasar

Pemkab Pringsewu Kendalikan Inflasi Daerah Gerakan Serentak Penetrasi Pasar

July 17, 2026
Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pendataan PBB, Negara Rugi Rp1,1 Miliar

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pendataan PBB, Negara Rugi Rp1,1 Miliar

July 15, 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Pemkab Pringsewu Gelar Nobar Piala Dunia 2026

July 15, 2026
Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Penyelenggaraan Reforma Agraria 2026

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Penyelenggaraan Reforma Agraria 2026

July 13, 2026
Wakil Bupati Pringsewu : Jadikan Pengajian Sebagai Sarana Perkuat Ukhuwah 

Wakil Bupati Pringsewu : Jadikan Pengajian Sebagai Sarana Perkuat Ukhuwah 

July 12, 2026
Koran Aspirasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 Koraninspirasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video

© 2026 Koraninspirasi.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In