• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sunday, September 6, 2026
  • Login
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
Home Lampung Pring Sewu

Keluhan dan Dugaan Ketidaksesuaian Menu SPPG Pringsewu Utara dengan Standar Pemerintah Pusat

redaksi koran aspirasi by redaksi koran aspirasi
March 4, 2026
in Pring Sewu
Keluhan dan Dugaan Ketidaksesuaian Menu SPPG Pringsewu Utara dengan Standar Pemerintah Pusat

Koranaspirasi.com|Pringsewu – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program unggulan dari Pemerintah Pusat yang wajib dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui perbaikan gizi, mengatasi masalah stunting dan malnutrisi pada anak-anak, ibu hamil, dan menyusui. Selain itu, MBG diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan pekerjaan.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa tujuan utama program ini adalah untuk mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045. Program ini juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Namun, dalam pelaksanaan di lapangan, terdapat laporan dari penerima manfaat yang mengeluhkan ketidaksesuaian menu makanan dan nilai anggaran yang dialokasikan. Penerima manfaat yang enggan disebutkan namanya menyatakan ketidakpuasan terhadap menu hari ini, Selasa, 3 Maret 2026, yang hanya terdiri dari jeruk, roti, dan susu 105 ml. Ia menilai bahwa secara kasat mata, nilai bahan makanan tersebut tidak sesuai dengan anggaran yang ditetapkan.

BacaJuga

694 Warga Pekon Pamenang Terima Bantuan Pangan Dari Pemerintah 

Wabup Pringsewu Pimpin Upacara Pemakaman Mami Fitri 

” Saya kecewa dengan menu SPPG pringsewu Utara,kecewa kenapa mas ?,” saya kecewa mas berkaitan menu hari ini,masak menu hari ini jeruk,roti,susu 105 ml.

Kalo di hitung kasat mata aja,bodoh bodoh aja mas ?

1. jeruk 1 buah Rp.1000

2. susu greenfields Rp.3000

3. Roti Rp.2000

Klo kita hitung seperti ini bukanya total nya Rp 6000,” Tegas HA .

Di lanjutkan awak media mencoba mengkonfirmasi pihak SPPG Pringsewu Utara lewat Via WhatsApp,Izin bang mau konfirmasi terkait SPPG yang berlokasi di Pringsewu utara,Apakah foto di atas kalo di hitung sudah masuk di angka Rp10.000 dan sudah memenuhi standar dari program pemerintah pusat ? ,”Jawab Petugas, Iyaa sudah mas.

Saat awak media mencoba hitungan sesuai List, Menu hari ini sesuai list SPPG Pringsewu Utara Roti Rp 3200 + Susu Rp3600 + Jeruk Rp1200 = Rp 8000 belum mencapai Rp 10.000,” Tegas Awak Media

Nandar,selaku petugas SPPG saat di di konfirmasi via WhatsApp,Apakah nominal segitu sesuai dengan program pemerintah ?

mohon di jawab dengan sebenarnya karena percakapan ini akan saya jadikan bahan pemberitaan, terimakasih 🙏🙏🙏,” ujar awak media.

“Waduh di survey aja pak repot kalau kaya gini saya bukan yg belanja 😀. Kalau berfikir jernih pak maaf kalau masyarakat menilai dengan bijak anggaran 10.000 dan 8.000 kalau melihat dan menilai nya dari segi kiloan atau kintal iya tiap hari masyarakat komplen tidak sesuai anggaran terus pak hehe 🙏🏻🙏🏻,”ujar Nandar.

Lanjutnya,Lihatlah dengan jumlah pcs bukan kiloan/kintal pak. Saya rasa menu setiap harinya insyaAllah pas sesuai anggaran pak kalau di SPPG kami 🙏. Jeruk 1 200 udh paslah emang jeruk brapa kalau 1 pcs nya pak menurut bapak ?

Semua bahan baku puasa ini mahal pak apalagi mendekati lebaran, Kalau 1 jeruk saya tulis 2 000 atau 3 000 atau 5 000 baru gak pantes pak 😀,” Tegas pegawai SPPG pringsewu Utara Via WhatsApp.

Awak media akan terus kawal berkaitan menu SPPG Pringsewu Utara yang di keluhkan penerima manfaat.

Dengan rilisnya berita ini harapan awak media Aparat Penegak Hukum dan dinas terkait untuk segera memeriksa SPPG dengan dugaan adanya kecurangan dan bila mana jika terbukti adanya pelanggaran yang di sengaja dan menyebabkan kerugian negara di berikan sanksi tegas seperti:

– Pemberhentian beroperasi

– Pidana,mengurangi angaran negara yang menyebabkan kerugian negara setiap porsinya.

Awak media siap buka hak jawab,setelah rilisnya berita belum ada tanggapan dari pihak SPPG.(Roby)

Previous Post

Perubahan Perda No.16 Tahun 2016, Bupati Pringsewu Jawab Peman

Next Post

Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal Beromzet Miliaran, 17 Orang dan 14 Ekskavator Diamankan

Related Posts

694 Warga Pekon Pamenang Terima Bantuan Pangan Dari Pemerintah 
Pring Sewu

694 Warga Pekon Pamenang Terima Bantuan Pangan Dari Pemerintah 

September 4, 2026
Wabup Pringsewu Pimpin Upacara Pemakaman Mami Fitri 
Pring Sewu

Wabup Pringsewu Pimpin Upacara Pemakaman Mami Fitri 

September 4, 2026
Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 Ditandatangani 
Pring Sewu

Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 Ditandatangani 

September 3, 2026
Inspektorat Akan Meninjau Lokasi Pembangunan Penambahan Ruang PuskesDes Dua Bulan Kedepan
Pring Sewu

Inspektorat Akan Meninjau Lokasi Pembangunan Penambahan Ruang PuskesDes Dua Bulan Kedepan

September 3, 2026
Sikap Plt. Kepala Satpol PP Pringsewu, Terkait Pembangunan Ilegal di Lahan Baku Sawah dan Lahan Sawah Dilindungi Kelurahan Pajarisuk
Pring Sewu

Sikap Plt. Kepala Satpol PP Pringsewu, Terkait Pembangunan Ilegal di Lahan Baku Sawah dan Lahan Sawah Dilindungi Kelurahan Pajarisuk

September 1, 2026
Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Beras Di Pekon Bumiarum 
Pring Sewu

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Beras Di Pekon Bumiarum 

September 1, 2026
Next Post
Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal Beromzet Miliaran, 17 Orang dan 14 Ekskavator Diamankan

Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal Beromzet Miliaran, 17 Orang dan 14 Ekskavator Diamankan

Bupati Nanda Dampingi Wasev Panglima TNI Kegiatan TMMD ke-127

Bupati Nanda Dampingi Wasev Panglima TNI Kegiatan TMMD ke-127

Diduga Pungli Bantuan Sosial, Sekda Waykanan Perintahkan Inspektorat Lakukan Pemeriksaan

Diduga Pungli Bantuan Sosial, Sekda Waykanan Perintahkan Inspektorat Lakukan Pemeriksaan

NGOPI SERASI Edisi 20 dan Safari Ramadhan, Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Banyumas

NGOPI SERASI Edisi 20 dan Safari Ramadhan, Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Banyumas

Anggarkan 135 M Untuk Jalan Rawa Pitu, Gubernur Mirza Pastikan Proyek Sudah Direncanakan dan Masuk Tender

Anggarkan 135 M Untuk Jalan Rawa Pitu, Gubernur Mirza Pastikan Proyek Sudah Direncanakan dan Masuk Tender

Berita Terbaru

694 Warga Pekon Pamenang Terima Bantuan Pangan Dari Pemerintah 

694 Warga Pekon Pamenang Terima Bantuan Pangan Dari Pemerintah 

September 4, 2026
Wabup Pringsewu Pimpin Upacara Pemakaman Mami Fitri 

Wabup Pringsewu Pimpin Upacara Pemakaman Mami Fitri 

September 4, 2026
Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 Ditandatangani 

Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 Ditandatangani 

September 3, 2026
Inspektorat Akan Meninjau Lokasi Pembangunan Penambahan Ruang PuskesDes Dua Bulan Kedepan

Inspektorat Akan Meninjau Lokasi Pembangunan Penambahan Ruang PuskesDes Dua Bulan Kedepan

September 3, 2026
Sikap Plt. Kepala Satpol PP Pringsewu, Terkait Pembangunan Ilegal di Lahan Baku Sawah dan Lahan Sawah Dilindungi Kelurahan Pajarisuk

Sikap Plt. Kepala Satpol PP Pringsewu, Terkait Pembangunan Ilegal di Lahan Baku Sawah dan Lahan Sawah Dilindungi Kelurahan Pajarisuk

September 1, 2026
Koran Aspirasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 Koraninspirasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video

© 2026 Koraninspirasi.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In