• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sunday, September 6, 2026
  • Login
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Koran Aspirasi
Home Lampung Pring Sewu

Perubahan Perda No.16 Tahun 2016, Bupati Pringsewu Jawab Peman

redaksi koran aspirasi by redaksi koran aspirasi
March 3, 2026
in Pring Sewu
Perubahan Perda No.16 Tahun 2016, Bupati Pringsewu Jawab Peman

Koranaspirasi.com|PRINGSEWU – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas perubahan ketiga Peraturan Daerah No.16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu.

Pada Rapat Paripurna DPRD Pringsewu yang dipimpin Wakil Ketua I Bambang Kurniawan, serta dihadiri Wabup Umi Laila beserta jajaran pemkab dan forkopimda, pada Selasa (3/3/2026), bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan fraksi-fraksi DPRD terhadap upaya penataan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pringsewu.

“Sejalan dengan pandangan fraksi, kami berkomitmen menyelaraskan penataan perangkat daerah dengan kebijakan transformasi birokrasi nasional, termasuk penyederhanaan struktur dan pengalihan jabatan struktural ke jabatan fungsional, sebagaimana kebijakan Kemen PAN-RB,” ujarnya.

BacaJuga

694 Warga Pekon Pamenang Terima Bantuan Pangan Dari Pemerintah 

Wabup Pringsewu Pimpin Upacara Pemakaman Mami Fitri 

Penataan ini, kata bupati, diarahkan untuk membentuk birokrasi yang lebih lincah, profesional, berbasis kinerja, dan berorientasi pada pelayanan publik. Penataan organisasi disusun berbasis tujuan, masalah yang diselesaikan, serta dampak yang ingin dicapai, bukan sekadar perubahan struktur atau nomenklatur.

“Untuk selanjutnya, berbagai pandangan dan masukan tersebut akan kita kaji bersama secara mendalam dalam forum pembahasan, dengan tetap mempertimbangkan kebijakan yang berlaku, serta berbagai kepentingan strategis lainnya, sehingga semua aspirasi dapat terakomodir dengan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Pihaknya berharap penataan perangkat daerah ini menghasilkan struktur organisasi yang lebih tepat fungsi, tepat ukuran dan tepat manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu. (Roby)

Previous Post

Pemkab Pesawaran Gelar Perdana Safari Ramadan 1447 H di Dua Kecamatan  

Next Post

Keluhan dan Dugaan Ketidaksesuaian Menu SPPG Pringsewu Utara dengan Standar Pemerintah Pusat

Related Posts

694 Warga Pekon Pamenang Terima Bantuan Pangan Dari Pemerintah 
Pring Sewu

694 Warga Pekon Pamenang Terima Bantuan Pangan Dari Pemerintah 

September 4, 2026
Wabup Pringsewu Pimpin Upacara Pemakaman Mami Fitri 
Pring Sewu

Wabup Pringsewu Pimpin Upacara Pemakaman Mami Fitri 

September 4, 2026
Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 Ditandatangani 
Pring Sewu

Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 Ditandatangani 

September 3, 2026
Inspektorat Akan Meninjau Lokasi Pembangunan Penambahan Ruang PuskesDes Dua Bulan Kedepan
Pring Sewu

Inspektorat Akan Meninjau Lokasi Pembangunan Penambahan Ruang PuskesDes Dua Bulan Kedepan

September 3, 2026
Sikap Plt. Kepala Satpol PP Pringsewu, Terkait Pembangunan Ilegal di Lahan Baku Sawah dan Lahan Sawah Dilindungi Kelurahan Pajarisuk
Pring Sewu

Sikap Plt. Kepala Satpol PP Pringsewu, Terkait Pembangunan Ilegal di Lahan Baku Sawah dan Lahan Sawah Dilindungi Kelurahan Pajarisuk

September 1, 2026
Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Beras Di Pekon Bumiarum 
Pring Sewu

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Beras Di Pekon Bumiarum 

September 1, 2026
Next Post
Keluhan dan Dugaan Ketidaksesuaian Menu SPPG Pringsewu Utara dengan Standar Pemerintah Pusat

Keluhan dan Dugaan Ketidaksesuaian Menu SPPG Pringsewu Utara dengan Standar Pemerintah Pusat

Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal Beromzet Miliaran, 17 Orang dan 14 Ekskavator Diamankan

Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal Beromzet Miliaran, 17 Orang dan 14 Ekskavator Diamankan

Bupati Nanda Dampingi Wasev Panglima TNI Kegiatan TMMD ke-127

Bupati Nanda Dampingi Wasev Panglima TNI Kegiatan TMMD ke-127

Diduga Pungli Bantuan Sosial, Sekda Waykanan Perintahkan Inspektorat Lakukan Pemeriksaan

Diduga Pungli Bantuan Sosial, Sekda Waykanan Perintahkan Inspektorat Lakukan Pemeriksaan

NGOPI SERASI Edisi 20 dan Safari Ramadhan, Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Banyumas

NGOPI SERASI Edisi 20 dan Safari Ramadhan, Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Banyumas

Berita Terbaru

694 Warga Pekon Pamenang Terima Bantuan Pangan Dari Pemerintah 

694 Warga Pekon Pamenang Terima Bantuan Pangan Dari Pemerintah 

September 4, 2026
Wabup Pringsewu Pimpin Upacara Pemakaman Mami Fitri 

Wabup Pringsewu Pimpin Upacara Pemakaman Mami Fitri 

September 4, 2026
Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 Ditandatangani 

Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 Ditandatangani 

September 3, 2026
Inspektorat Akan Meninjau Lokasi Pembangunan Penambahan Ruang PuskesDes Dua Bulan Kedepan

Inspektorat Akan Meninjau Lokasi Pembangunan Penambahan Ruang PuskesDes Dua Bulan Kedepan

September 3, 2026
Sikap Plt. Kepala Satpol PP Pringsewu, Terkait Pembangunan Ilegal di Lahan Baku Sawah dan Lahan Sawah Dilindungi Kelurahan Pajarisuk

Sikap Plt. Kepala Satpol PP Pringsewu, Terkait Pembangunan Ilegal di Lahan Baku Sawah dan Lahan Sawah Dilindungi Kelurahan Pajarisuk

September 1, 2026
Koran Aspirasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

© 2026 Koraninspirasi.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hukum & Kriminal
  • Lampung
    • Provinsi Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pring Sewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Nasional
  • Advertorial
  • Koran Digital
  • Video

© 2026 Koraninspirasi.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In