Connect with us

Pring Sewu

Kejari Pringsewu Kembali Menerima Titipan Pengembalian Uang Pengganti Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu

Published

on

PRINGSEWU – Kejaksaan Negeri Pringsewu kembali menerima uang tutupan pengganti dari Tersangka TP, yang merupakan Bendahara LPTQ Kabupaten Pringsewu masa bakti 2020-2025 sekaligus Analisis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu, melalui pihak keluarganya telah menyerahkan uang titipan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp234 juta kepada Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu, Jum’at, (24/01/2025).

Penyerahan uang tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara atas dugaan Tindak Pidana Korupsi penggunaan dana hibah LPTQ Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022.

Uang titipan tersebut telah disita oleh Penyidik dan dititipkan di Rekening Penerimaan Lainnya pada PT. Bank Mandiri (Persero) cabang Pringsewu.

Sebelumnya, pada hari Rabu, 22 Januari 2025, Tim Penyidik juga telah menerima titipan pengembalian kerugian negara sebesar Rp140 juta dari Tersangka R, yang merupakan Kabag Kesra pada Sekretariat Daerah Pringsewu sekaligus Sekretaris LPTQ Kabupaten Pringsewu masa bakti 2020-2025.

Dengan demikian, hingga saat ini, total pengembalian kerugian keuangan negara yang telah diterima dalam perkara ini berjumlah Rp374 juta.

Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu mengapresiasi itikad baik dari para Tersangka dalam upaya pengembalian kerugian keuangan negara yang berdasarkan hasil audit mencapai total Rp584.464.163,-Adanya pengembalian kerugian keuangan negara tersebut tidak menghapuskan pidana dan proses hukum tetap berjalan sesuai regulasi.(*Y)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pring Sewu

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ Kepala Daerah 2024

Published

on

PRINGSEWU – Bupati Pringsewu, Lampung, Riyanto Pamungkas menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2024 melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (10/3/2025).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda serta elemen lainnya.

Menurut Bupati Pringsewu, LKPJ merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dengan undang-undang, serta disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 sebagai dokumen perencanaan tahunan, yang merupakan penjabaran dari tahun terakhir Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.

“Peraturan Menteri Dalam Negeri No.18 Tahun 2020 juga menyebutkan LKPJ disampaikan kepala daerah dalam Rapat Paripurna DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” katanya.

Bupati juga menyampaikan LKPJ tersebut terdiri 4 bagian pemaparan, yaitu bagian pertama tentang pendahuluan Pemerintah Daerah, bagian kedua tentang Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah, bagian ketiga tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah, dan bagian keempat tentang Penyelenggaraan Tugas Pembantuan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pringsewu, saya ucapkan terimakasih dan penghargaan kepada mitra kerja DPRD dan masyarakat Kabupaten Pringsewu, yang telah bersama-sama mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ucapnya. (*/Yono)

Continue Reading

Pring Sewu

Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah

Published

on

PRINGSEWU – Setelah mengemban amanah selama beberapa waktu sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekda), M.Andi Purwanto dilantik dan diambil sumpah sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Pringsewu oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas.

Acara pelantikan di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin (10/3/2025), dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda setempat.

Menurut Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, pelatikan tersebut mengacu pada UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur jika Sekretaris Daerah tak dapat menjalankan tugasnya, maka Penjabat Sekretaris Daerah akan ditunjuk oleh Bupati dengan persetujuan Gubernur.

“Selain itu, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, juga menjadi acuan dalam penunjukan ini, yang mengatur tentang pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah apabila terjadi kekosongan jabatan atau jika Sekretaris Daerah berhalangan untuk melaksanakan tugas,” katanya.

Kemudian, lanjut Riyanto, sesuai mekanisme, pelantikan Pj Sekda didasarkan pada Keputusan Bupati Pringsewu No.100.3.3.2-223 tahun 2025 tanggal 7 Maret 2025 tentang Pengangkatan Pj Sekda Kabupaten Pringsewu, dimana sebelumnya telah disetujui Gubernur Lampung melalui Surat Gubernur Lampung No.800.1.3.3/714/M/VI.04/2025 tanggal 6 Maret 2025 perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu.

“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan nawaitu yang baik dan tentunya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, amanah yang mengandung komitmen serta tanggung jawab tidak hanya pada pimpinan, tetapi juga seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu, dan tentunya juga kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” pintanya.

Bupati Pringsewu juga berharap Pj Sekda dapat menjalin silaturahmi dan komunikasi dalam rangka konsolidasi, koordinasi, dan konsultasi, serta senantiasa meningkatkan kompetensi dan kinerja selaku Aparatur Sipil Negara, serta sebagai pelayan masyarakat.

“Saya juga berharap Penjabat Sekretaris Daerah dapat membantu mengkonsolidasikan dan mengharmonisasikan tugas-tugas pemerintahan, serta menjamin keberlangsungan dan keberlanjutan roda pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih dalam rangka pencapaian program 100 hari pertama Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu,” ujarnya. (*/Yono)

Continue Reading

Pring Sewu

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Pidato Perdana di DPRD

Published

on

PRINGSEWU – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan pidato perdana pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu di gedung DPRD setempat, Senin (03/03/2025).

Rapat Paripurna yang diikuti 36 dari 40 anggota DPRD ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman, dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda serta berbagai elemen lainnya.

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dalam pidatonya menyampaikan ucapan terima kasih dan hormat setinggi-tingginya bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu yang telah memberikan kepercayaan untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Pringsewu.

“Inshaa Allah kami berkomitmen untuk serius dalam mengemban kepercayaan tersebut dengan bekerja keras mencurahkan segenap daya yang kami miliki, karena kami meyakini bahwa amanah kepemimpinan ini akan kami pertanggung jawabkan baik dihadapan rakyat Pringsewu maupun di hadapan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” ucapnya.

Riyanto juga mengajak kepada para paslon lainnya beserta para pendukungnya untuk meninggalkan perbedaan pilihan saat Pilkada lalu, serta bersatu membangun Kabupaten Pringsewu. Ia berharap bantuan dan dukungan seluruh pihak dalam mewujudkan visi ‘Terwujudnya Kabupaten Pringsewu MAKMUR, yaitu Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul dan Religius’ yang dijabarkan dalam 5 misi pembangunan, yaitu Optimalisasi kualitas dan pemanfaatan SDM; Meningkatkan pertumbuhan ekonomi berbasis keunggulan daerah; Penyelenggaraan tata kelola yang profesional, modern dan inovatif; Mempertahankan Swasembada pangan yang berwawasan lingkungan; dan Peningkatan prasarana dan sarana pelayanan dasar yang berkelanjutan.

“Untuk mencapai visi misi tersebut, kami telah menyiapkan berbagai program yang selaras dengan program Pemprov Lampung dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yaitu Pringsewu Produktif; Pringsewu Sehat; Pringsewu Cerdas; Pringsewu Lancar; Pringsewu Tahan Pangan; Pringsewu Bersih; Pringsewu Melayani; Pringsewu Nyaman; dan Pringsewu Religius,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan Bupati Riyanto bahwa berdasarkan kebijakan pusat, pada 2025 ini akan dilakukan efisiensi dana transfer ke daerah yang tentunya akan berpengaruh dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Pringsewu. Namun ia meyakini, jika hal tersebut disikapi bersama dengan optimisme, semangat serta rasa syukur, akan dapat dijadikan penyemangat untuk menjalankan amanah kedepan. Oleh karena itu ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, DPRD, forkopimda, kepala instansi vertikal beserta seluruh jajaran pemerintahan untuk bersama-sama bahu-membahu membangun Pringsewu, dengan mengoptimalkan segenap potensi yang ada.

“Kita wujudkan inovasi dan kolaborasi baru agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan sesuai yang dicita-citakan menuju Pringsewu Makmur. Dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas, dalam 100 hari kedepan sudah ada kerja nyata yang terlihat dalam mencapai target-target dari program unggulan yang dicanangkan. Namun demikian, bukan hanya terpaku pada 100 hari saja, tetapi dituntaskan hingga 5 tahun kedepan,” ujarnya. (*/Yono)

Continue Reading

Trending

- Membangun Masa Depan - Copyright © 2024